Sumber : http://blogseotest.blogspot.com/2012/01/cara-memasang-artikel-terkait-bergambar.html#ixzz2HNYeE9JU

Pages

Blogroll

Tampilkan postingan dengan label salat di tanah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label salat di tanah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 April 2020

Salat di tanah ke 9

Sabtu, 29 Februari 2020

Salat di tanah fase ke 8 tentang salat berjamaah di masjid di karpet.

Sabtu, 22 Februari 2020

Fase ke 7 salat di tanah

Selasa, 02 Juli 2019

Audio ke empat tentang salat di tanah

Kamis, 27 Juni 2019

Audio ke tiga tentang salat ditanah

Minggu, 23 Juni 2019

Hukum salat di lantai 2

Senin, 17 Juni 2019

Audio salat di tanah ke 1

Minggu, 09 Juni 2019

Masjid haram belum dikeramik tapi masih berupa tanah

Abynya Rafli Di Masa Nabi Dan 3 Generasi Terbaik Kok Tdk Ada Masalah Dgn Haji Ataupun Sholat Mereka.Padahal Lantainya Waktu Itu Masih Tanah.Mengapa Hy Di Zaman Now Semua Jd Ribet.

Nishfun Nahar Coba bayangkan dengan kondisi seperti itu, ada sekian ratus ribu orang dalam waktu bersamaan ketika musim panas, lama kelamaan tanah akan terkikis karena debunya beterbangan. Atau ketika ada hujan atau gerimis, akan seperti apa jadinya. Dalam ibadah yang kita kerjakan ada bagian yang tawqifi (dari sononya yang memang tidak boleh berubah) biasanya berkaitan langsung dengan prosesi tata cara ibadah dan ada bagian yang sifatnya taufiqiy (kita boleh berinovasi) biasanya berkenaan dengan teknis atau alat yang tidak langsung terkait dengan obyek perintah dalam ibadah. Semisal adzan, aspek tauqifiy-nya adalah lafadz bacaan adzan, sementara taufiqiy-nya teknis pelaksanaan adzan yang saat ini menggunakan pengeras suara (speaker) yang pada masa Nabi belum ada contohnya, belum pernah dilakukan karena belum ada teknologinya.

Abynya Rafli Ibadah Haji Berbeda Dgn Sholat Yg Tdk Mengharuskan Sujud Di Atas Tanah.Silahkan Sj Apa Yg Berkena'an Dgn Fasilitas Haji Di Inovasi Asal Masjidil Haram Yg Di Pakai Utk Menjalankan Sholat Di Biarkan Dgn Hamparan Tanah Sebagaimana Yg Terjadi Di Masa 3 Generasi Maupun Imam Malik

Selasa, 28 Maret 2017

Polemik ke tiga puluh tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )

Di tulis oleh H Mahrus ali
Di situs ummati Abdullah Said menulis sbb :
8 Januari 2011 pukul 3:50 pm | #41
Shalat pakai sajadah memang bid’ah, tapi bid’ah khasanah. Sajadah adalah sabagian bukti bahwa bid’ah khasanah itu ada. Wahabi menganggap tidak ada bid’ah khasanah, tapi faktanya ada?
Kalau shalat pakai sandal jepit itu bidngah, zaman Nabi tak ada sendal jepit! Lihat itu foto-foto di atas, sungguh kasihan, kaum muslimin dikerjain Mahrus Ali seperti itu.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Anda menyatakan :
Shalat pakai sajadah memang bid’ah, tapi bid’ah khasanah. Sajadah adalah sabagian bukti bahwa bid’ah khasanah itu ada. Wahabi menganggap tidak ada bid’ah khasanah, tapi faktanya ada?
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Di sini anda telah menyatakan bahwa shalat dengan sajadah adalah bid`ah , itu bagus dan memang perkataan anda persis dengan apa yang di katakan oleh Imam Malik sebagaimana dlm Polemik ke dua puluh sembilan tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik ) . Nah rupanya anda belum membaca artikel dalam blog ini yang menyatakan tiada  bid`ah hasanah atau seluruh bid`ah sesat. Bacalah dulu  anda akan paham .
Mana dalilnya bahwa  bid`ah di bagi dua , hasanah dan sayyi`ah . Bila tidak ada dalilnya mengapa anda katakan ada bid`ah hasanah . Ber arti anda bikin kedustaan pada ajaran agama Islam yang ber arti pula bikin kedustaan pada Allah sebagaimana ayat :
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ
Dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan kebenaran  tatkala  datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?[1]
      Seluruh orang yang melakukan kebid`ahan tertolak karena ada hadis :
"مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ" رَوَاهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ،
Barang siapa yang bikin perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak termasuk di dalamnya  maka tertolak . HR Bukhari dan Muslim .
Secara  realita, ahli bid`ah selalu mengganggap hal baru dalam agama  bid`ah hasanah, mulai dari tahlilan, megengan, ziarah ke wali songo, tawassul, burdahan yang penuh sirik , berzanjian penuh hurafat dan sirik, diba`an yang penuh sirik dan kekeliruan , rebo wekasan , tingkepan . lalu masarakat percaya kepada mereka dan mengganggap barang baru itu baik  saja dan termasuk bid`ah hasanah . lalu mana bid`ah sayyiahnya  . Saya  gak pernah dengar .
Kita  ini di perintahkan ittiba` sebagaimana ayat :
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[2]
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا
Dan barangsiapa yang menta`ati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni`mat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya [3]
Terus mana ayat yang memerintahkan kita untuk berbuat bid`ah , lalu untuk apakah kita tidak mau ittiba` lantas gemar menjalankan bid`ah .
Imam Bukhori meriwayatkan dari Abdullah bin Masud  bahwa Rasulullah SAW  bersabda :
مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ
Setiap Nabi  yang di utus oleh Allah kepada suatu umat sebelum aku memiliki beberapa hawari  dan para sahabat yang mengambil sunahnya dan mengikuti perintahnya . Setelah  mereka muncullah  beberapa generasi  yang  mengatakan apa yang tidak di perbuat  dan melakukan apa yang tidak di perintah. Barang siapa yang berjihad  dengan tangannya  , adalah mukmin . Barang siapa berjihad dengan lidahnya  adalah mukmin . dan barang siapa berjihad dengan  hatinya  adalah mukmin . Setelah itu tiada sedikitpun iman  dalam hatinya  sekalipun sebiji sawi . [4]

Anda menyatakan lagi :
Kalau shalat pakai sandal jepit itu bidngah, zaman Nabi tak ada sendal jepit! Lihat itu foto-foto di atas, sungguh kasihan, kaum muslimin dikerjain Mahrus Ali seperti itu.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
 Terus apakah waktu Rasulullah SAW ada kramik , atau karpet , apakah juga tidak termasuk bidngah juga , enak saja kalau bicara ? Memang begitulah manusia  dari dulu sampai sekarang yang menolak hadis dan ayat al quran  selalu ada argumentasinya . Lihat Saja kaum kafir Quraisy  berkata :
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ ءَامَنُوا لَوْ كَانَ خَيْرًا مَا سَبَقُونَا إِلَيْهِ وَإِذْ لَمْ يَهْتَدُوا بِهِ فَسَيَقُولُونَ هَذَا إِفْكٌ قَدِيمٌ
Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: "Kalau sekiranya dia (Al Qur'an) adalah suatu yang baik, tentulah mereka tiada mendahului kami (beriman) kepadanya. Dan karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata: "Ini adalah dusta yang lama".[5]

Anda menyatakan lagi :
sungguh kasihan, kaum muslimin dikerjain Mahrus Ali seperti itu.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Saya mengajak kepada ajaran yang asli tidak di perbolehkan ? Dan kamu yang mengajak kebid`ahan saya biarkan atau di perbolehkan ? . Alangkah sesatnya kamu dan orang – orang yang mengikutimu . Memang biasa manusia kapanpun bila ada ajaran yang tidak di kenal atau tidak populer di anggap keliru  dan mereka selalu menolak , lihat ayat sbb :
مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلَّا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ
        Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al Qur'an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main, [6]
يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ مِنْ بَعْدِ مَوَاضِعِهِ يَقُولُونَ إِنْ أُوتِيتُمْ هَذَا فَخُذُوهُ وَإِنْ لَمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوا وَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ فِتْنَتَهُ فَلَنْ تَمْلِكَ لَهُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا أُولَئِكَ الَّذِينَ لَمْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
mereka merobah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah dirobah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini, maka hati-hatilah" Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatu pun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.[7]



[1] Al ankabut  68
[2] Ali imran 31
[3] Annisa`  69
[4] HR Bukhori 50/ Iman . Ahmad / Musnad muksirin  minas sahabat / 4366/4388.
[5] Al Ahqof 11
[6] Alanbiya` 2
[7] AlMaidah 41

Polemik ke dua puluh sembilan tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )

Di tulis oleh H.Mahrus ali
Dalam situs Ummati, Ahmad Syahid menulis :
o        0 Maret 2011 pukul 8:06 pm | #146
kalo muhammad ali dan ustad makhrus ali ingin tetap solat langsung diatas tanah dengan sendal jepitnya silahkan-silahkan saja bahkan kalo kalian mau sholat diatas kotoran hewan yang dagingnya halal silahkan saja itukan khilaf furu`iyyah kenapa harus dibesar-besarkan….? yang jadi masalah justru ustad makhrus ali mengatakan sesat (Bid`ah)ketika ada yang sholat tidak langsung diatas tanah , apa ustad makhrus ali ingin top dan populer…? sah-sah saja jika memang ingin mencari sensasi dan popularitas tapi tolong caranya yang baik , jangan jadikan khilaf furu`iyyah sebagai modal untuk menyesatkan orang lain.
Komentar :

Anda menyatakan :
kalo muhammad ali dan ustad makhrus ali ingin tetap solat langsung diatas tanah dengan sendal jepitnya silahkan-silahkan saja bahkan kalo kalian mau sholat diatas kotoran hewan yang dagingnya halal silahkan saja itukan khilaf furu`iyyah kenapa harus dibesar-besarkan….?
Komentarku ( Mahrus ali ) :

Masalah salat di atas tanah ini bukan masalah hilaf lagi karena dalil- dalilnya jelas sebagaimana  hadis :
وَجُعِلَتْ لِيَ اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ  أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ
Bumi di jadikan  tempat sujud dan alat suci ( untuk tayammum )Setiap lelaki  yang   menjumpai waktu salat   , salat lah ( di tempat itu ) ………[1]
Muaiqib ra berkata :
قَالَ فِي الرَّجُلِ يُسَوِّي التُّرَابَ حَيْثُ يَسْجُدُ قَالَ إنْ كُنْت فَاعِلاً فَوَاحِدَةً 
  Rasulullah   saw,     bersabda  tentang seorang lelaki  yang meratakan debu di tempat sujudnya . Beliau bersabda : “Bila kamu harus melakukannya  cukup sekali “.[2]
Ibnu Taimiyah berkata :
 . فَهَذَا بَيَّنَ أَنَّهُمْ كَانُوا يَسْجُدُونَ عَلَى التُّرَابِ وَالْحَصَى فَكَانَ أَحَدُهُمْ يُسَوِّي بِيَدِهِ مَوْضِعَ سُجُودِهِ فَكَرِهَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ الْعَبَثَ وَرَخَّصَ فِي الْمَرَّةِ الْوَاحِدَةِ لِلْحَاجَةِ  وَإِنْ تَرَكَهَا كَانَ أَحْسَنَ
Hal ini menerangkan  bahwa mereka  bersujud di debu atau kerikil .Seorang diantara mereka meratakan tempat sujud dengan tangannya, .Nabi  saw tidak suka dan memperbolehkan sekali saja karena  kebutuhan . Namun bila di tinggalkan  akan lebih baik .[3]
Bila anda sakit di ranjang lalu waktu salat tiba , maka  berwudulah dan turunlah ke tanah untuk melakukan salat dengan berdiri atau duduk . Sebab , tanah sarat sujud sebagaimana hadis :
حَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ فَصَلِّ وَاْلأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ *
 Dimana saja  kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah dan bumi adalah tempat sujudmu [4]
.Tapi manusianya  tidak mau untuk melakukan sujud ke tanah  lalu mencari argumentasi untuk menolak sunah yang terpendam itu . Biasanya orang syirik , munafik , orang – orang yang suka melakukan dosa  mau melakukan sujud di karpet yang empuk untuk salat wajib bahkan di ranjang pun . Tapi mereka  tidak mau sampai mati untuk bersujud ke tanah  . Apakah tidak persis dengan ayat :
خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ
(dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera.[5]
     Orang kafir , munafik , syirik dan orang – orang yang suka melakukan dosa waktu  di dunia mau  bersujud di karpet . Namun di suruh sujud ke tanah bukan di keramik  tidak akan mau. Pada  hal , contoh dari Rasulullah SAW dalam salat wajib adalah sujud ke tanah bukan di keramik .  Ada  hadis sbb :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عليه وَسَلَّمَ قَرَأَ سُورَةَ النَّجْمِ فَسَجَدَ بِهَا فَمَا بَقِيَ أَحَدٌ مِنَ الْقَوْمِ إِلَّا سَجَدَ فَأَخَذَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ كَفًّا مِنْ حَصًى أَوْ تُرَابٍ فَرَفَعَهُ إِلَى وَجْهِهِ وَقَالَ يَكْفِينِي هَذَا قَالَ عَبْدُاللَّهِ فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ بَعْدُ قُتِلَ كَافِرًا *
    Rasulullah saw pernah membaca surat Annajem  lalu bersujud.  Seluruh kaum sama sujud tiada yang ketinggalan. Sseorang lelaki  mengambil segenggam krikil atau debu , lalu diangkat ke wajahnya  seraya berkata :” Aku cukup melakukan  sedemikian “. Abdullah ra  berkata : “ Setelah itu kulihat dia terbunuh dalam  keadaan  kafir . [6]
Syaukani berkata :
         أَنَّ شَيْخًا مِنْ قُرَيْشٍ صَرَّحَ اْلبُخَارِي فِي التَّفْسِيْرِ مِنْ صَحِيْحِهِ أَنَّهُ أُمَيَّةُ بْنُ خَلَفٍ وَوَقَعَ فِي سِيْرَةِ ابْنِ إِسْحَاقٍ أَنَّهُ الْوَلِيْدُ بْنُ الْمُغِيْرَةِ قَالَ الْحَافِظُ وَفِيْهِ نَظَرٌ لِأَنَّهُ لَمْ يُقْتَلْ
Sesungguhnya tokoh Quraisy di jelaskan oleh Imam Bukhori dalam kitab tafsir  adalah Umayyah bin Kholaf. Namun dalam  siroh Ibnu Ishak , dia bernama  Al Walid bin Al Mughiroh . Ibnu hajar berkata : " Pendapat tsb masih perlu dipertimbangkan  , karena dia tidak terbunuh " .
Anda menyatakan :
bahkan kalo kalian mau sholat diatas kotoran hewan yang dagingnya halal silahkan saja itukan khilaf furu`iyyah kenapa harus dibesar-besarkan….?
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Mungkin anda bermasuk dengan hadis ini :
Anas ra  berkata  :
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي قَبْلَ أَنْ يُبْنَى الْمَسْجِدُ فِي مَرَابِضِ الْغَنَمِ
Nabi Muhammad saw menjalankan salat di tempat istirahat kambing sebelum membangun masjid .[7]

  Hadis tsb seolah memperkenankan salat di tempat peristirahatan kambing ,. Pada  hal tempat itu tak sunyi dari kotoran kambing atau air kencing . Ia juga bertentangan dengan hadis sbb :
Abu  Hurairah  ra berkata ;’   Rasulullah  saw  bersabda :
إِذَا وَطِئَ أَحَدُكُمْ بِنَعْلِهِ الْأَذَى فَإِنَّ التُّرَابَ لَهُ طَهُورٌ
    Bila seseorang diantaramu  menginjak kotoran dengan  sandalnya, maka debulah sebagai alat pembersihnya “.[8]  Hadis sahih
Atau  hadis ini :
650 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِأَصْحَابِهِ إِذْ خَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عَنْ يَسَارِهِ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ الْقَوْمُ أَلْقَوْا نِعَالَهُمْ فَلَمَّا قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاتَهُ قَالَ مَا حَمَلَكُمْ عَلَى إِلْقَاءِ نِعَالِكُمْ قَالُوا رَأَيْنَاكَ أَلْقَيْتَ نَعْلَيْكَ فَأَلْقَيْنَا نِعَالَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ جِبْرِيلَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا أَوْ قَالَ أَذًى وَقَالَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلْيَنْظُرْ 1فَإِنْ رَأَى فِي نَعْلَيْهِ قَذَرًا أَوْ أَذًى فَلْيَمْسَحْهُ وَلْيُصَلِّ فِيهِمَا
  Abu said Al Khudri bercerita bahwa Nabi SAW  pernah melakukan salat dengan mengenakan sandal lalu di lepas, makmum di belakangnya sama melepas. Ketika selesai , Rasul bersabda : “Mengapa kamu melepas ?”.
Mereka menjawab :”Kami melihatmu melepas sandal , lalu kami ikut”
Rasul bersabda : “ Sesungguhnya Jibril datang kepadaku, lalu memberi tahu kepadaku , ada kotoran di kedua sandalku . Bila seseorang diantaramu mendatangi masjid , baliklah  kedua sandalnya . Bila terdapat kotoran, usapkan ke tanah, lalu lakukan salat dengannya.[9]  Al Bani menyatakan hadis tsb sahih , lihat Irwa` 57/1

  Dalam hal ini , saya pilih hati – hati dan  memilih tanah yang suci untuk salat .
Anda menyatakan lagi :
yang jadi masalah justru ustad makhrus ali mengatakan sesat (Bid`ah)ketika ada yang sholat tidak langsung diatas tanah , apa ustad makhrus ali ingin top dan populer…? sah-sah saja jika memang ingin mencari sensasi dan popularitas tapi tolong caranya yang baik , jangan jadikan khilaf furu`iyyah sebagai modal untuk menyesatkan orang lain.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Ber arti anda ini ngerti  ilmu dalam golongan  anda saja , anda perlu belajar lagi tentang ilmu di luar firqah atau kelompok anda. Apakah kamu anggap  saya  menyatakan seperti bukan untuk kemaslahatan orang banyak ? Tujuan saya adalah agar masarakat tahu bahwa  salat di karpet , koran , sajadah adalah bid`ah yang tertolak sebagaimana hadis :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barang siapa mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan agama yang tidak terdapat dalam agama maka dengan sendirinya tertolak  [10]  ( Bila  ingin amal perbuatan di terima lakukan amalan yang berdalil .
. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ : إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan kepadanya  : “  Dia adalah  Abd Rahman bin mahdi  “
Imam Malik  menjawab :”  Apakah kamu tidak mengerti bahwa  menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah “.
Jadi jelas bahwa menggelar sajadah itu bid`ah , para sahabat dan Rasulullah SAW tidak pernah menjalankan salat wajib dengan sajadah . terus apakah kamu  tidak ikut Rasulullah SAW dalam hal salat ini .  Bila kamu katakan ada tuntunannya , mana dalilnya . Apakah kamu ingin menyesatkan orang banyak atau berkata  jujur kepada mereka ?  Bila  saya katakan mengenakan sajadah  ketika melakukan salat wajib boleh , saya ambil dalil dari mana ? jelas  tidak akan saya jumpai .



[1] HR Bukhori /Tayammum/ 335. Muslim / Masajid dan tempat salat  /521. Nasa`I / Ghusl wattayammu 432. Masajid/Nasa`I . Ahmad bin Hambal / Baqi  musnad muktsirin /13852. 1389.

[2] Muttafaq  alaih ,1207 .
[3] Majmuk fatawa  117/21 .Lebih jelasnya  lihat buku kami “ salatlah di tanah tanpa kramik atau sajadah “.
[4] Bukhori 3172 , Sahih Ibnu Hibban  120/3 Sunan kubro 376/6  Fathul bari 409/6 Fadhoil baitil maqdis 48/1  ,  Hasyiyah sindi 32/2
[5] Al Qolam 43
[6] Bukhori 1008
[7] Muttafaq  alaih ,Bukhori  234
[8] HR Abu Dawud   385
[9] HR Darimi / Salat / 1348. Abu Dawud / Salat /650. Syekh Nashiruddin  Al albani menyatakan hadis tersebut sahih .

[10] HR Bukhori / Salat / 2499. Muslim / Aqdliah / 3242. Abu dawud/Sunnah / 3990. Ibnu Majah / Muqaddimah /14. Ahmad / 73,146,180,240,206,270/6

Polemik ke dua puluh delapan tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )


Di tulis oleh H.Mahrus ali
Abu Fariz menulis di situs ummati  :
8 Januari 2011 pukul 1:48 pm | #39
…………Malah kalau tidak ikut para pendahulu, itu namanya terputus dari mata rantai estafet ajaran Islam. Kalau hanya ikut teks Hadits, maka jadinya seperti yang dilakukan oleh mr. mahrus ali tsb, yang mana orang tersebut sekarang juga sudah jadi idolamu. Shalat tanpa alas langsung di tanah sungguh tak ada yg salah asalkan tempatnya suci dari najis, tapi saya sungguh merasa kasihan dengan orang yg menganiaya diri sendiri….

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Guru itu ada dua , guru ahli bid`ah dan syirik, ada  guru ahli quran dan ihadis . Kalangan ahli bid`ah hampir bisa di katakan mempunyai guru – guru yang senang kebid`ahan dan menganggap kesyirikan sebagai kebaikan . Persis dengan ayat sbb :
وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا ءَابَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ(28)
Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: "Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya. Katakanlah: "Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji." Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui? Al a`raf 28 .
Mereka melakukan manakiban sedang manakiban syirik , tapi mereka merasa tidak syirik bahkan di anggap baik. Lihat di blok ini bab manakiban . Anda akan tahu kesyirikannya.
Anda menyatakan lagi :
Kalau hanya ikut teks Hadits, maka jadinya seperti yang dilakukan oleh mr. mahrus ali tsb, yang mana orang tersebut sekarang juga sudah jadi idolamu.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Menurut saya , ikut pengertian leterlek hadis atau al quran lebih selamat dari pada  ikut guru yang kadang keliru , kadang benar . Bila  benar , kamu selamat . Bagaimana bila gurumu keliru , apakah kamu berani amar ma`ruf kepadanya ? Bagaimanakah nasibmu bila kamu meninggalkan tek hadis atau Quran lalu ikut taklid saja pada guru .
Itu di perbolehkan menurut kamu saja. Tapi di larang menurut ayat sbb:
  وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً

               Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui dalilnya . Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. [1]

Kita ikut Quran sebagaimana ayat :
وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan Al Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat,[2]
       Anda menyatakan lagi :
 Shalat tanpa alas langsung di tanah sungguh tak ada yg salah asalkan tempatnya suci dari najis, tapi saya sungguh merasa kasihan dengan orang yg menganiaya diri sendiri….
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Aneh sekali , ketara sekali bahwa kamu itu bodoh . Masak orang melakukan salat di tanah menganiaya diri, pada  hal Rasulullah SAW dan para sahabatnya menjalankan salat di tanah . Apakah kamu lebih baik dari pada mereka . Apakah mereka itu menganiaya diri sendiri . Pikir dong , jangan berpikir setelah di tunjukkan kekeliruanmu  , ber arti kamu teringat, bisa sadar bukan dari dirimu sendiri tapi setelah di jewer orang.




[1] Al isra` 36 Al isra` 36
[2] Al an`am 155

Polemik ke dua puluh enam tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )


Di tulis oleh H.Mahrus ali

Dianth menulis   :
15 Januari 2011 pukul 7:50 pm | #226
Saya sering ketemu pendukung wahabi kayak muhamad ali nih didunia maya. komentarnya bohong. Kadang komentnya tak sesuai fakta dan kenyataan. Mudah-mudahan bukan gambaran perilaku mereka didunia nyata…? Buat mas davit, masalah sholat ditanah coba dijawab dulu pertanyaan Mas Syahid, kalau pintar, dari pertanyaan itu saja sebenarnya tersirat duduk masalahnya. Mas davit tau gak kalau dijaman nabi itu mesjid lantainya tidak berubin alias tanah, karena emang dijaman itu kondisi bangunannya emang kayak gitu, dindingnya juga batu bata, atapnya pelepah kurma, dijaman khalifah abu bakar, mesjid terbuat dari kayu yg dikapur, dijaman umar, mulai dirancang pembangunan kota, bangunan disesuaikan dgn rancang bangunan yg lebih maju, dan terus berkembang dizaman salaf. Kalau mau menuruti cara kelompok mahrus ali memahami hadist berarti kita juga memahami hadist tentang jihad harus pakai pedang dan kuda dong sesuai hadist dan memakai senjata api atau tank berarti bidah. Seharusnya mereka tau dong konteks zaman dan peradaban. Dan sebenarnya tradisi salaf selalu berkembang serta dinamis, tidak tetap atau tidak berubah seperti yg mereka sangka. Kisah nyata, mesjid di kampusku dulu dialasi sajadah atau karpet, setelah kelompok salafi menguasai mesjid, lantainya hanya ubin/marmer tanpa sajadah atau karpet, artinya mereka memahami tanah dengan konteks lantai. Hal ini menurut saya lebih sesuai daripada pemahaman salafi mahrus ali, walaupun saya kurang setuju ama mereka karena menyingkirkan karpet atau sajadah.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Anda menyatakan :
Saya sering ketemu pendukung wahabi kayak muhamad ali nih didunia maya. komentarnya bohong. Kadang komentnya tak sesuai fakta dan kenyataan. Mudah-mudahan bukan gambaran perilaku mereka didunia nyata…?
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bila anda jumpai begitu, maka banyak kalangan kami menjumpai ahli bid`ah dan syirik yang komentarnya di kira benar tapi bila di cocokkan dengan dalil menyesatkan dan keliru sekali . Biasa sekali orang keliru mengira dirinya  benar .Ingat firman Allah :

أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا فَإِنَّ اللَّهَ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ فَلَا تَذْهَبْ نَفْسُكَ عَلَيْهِمْ حَسَرَاتٍ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Maka apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan)? maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya; maka janganlah dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.[1]
وَعَادًا وَثَمُودَ وَقَدْ تَبَيَّنَ لَكُمْ مِنْ مَسَاكِنِهِمْ وَزَيَّنَ لَهُمَ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَكَانُوا مُسْتَبْصِرِينَ
Dan (juga) kaum `Aad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kamu (kehancuran mereka) dari (puing-puing) tempat tinggal mereka. Dan syaitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Allah), sedangkan mereka adalah orang-orang yang berpandangan tajam.[2]
Perbuatan mereka keliru tapi masarakat dan mereka sendiri menganggapnya benar karena mereka tidak mengerti bahwa setan telah membikin mereka untuk beranggapan seperti itu. Pimpinan mereka pun  seperti itu . Jadi sesatlah mereka bila mengikuti pimpinan yang tidak berlandaskan dalil.

 Saya ingat seorang penyair berkata :

وَعَجَبٌ لأُِمَّتِي         تَرْضَى بِهَذِي الذِّلَّةِ
وَتُسْلِمُ الْقِيَادَا             لِمُجْرِمٍ قَدْ حَادَا
وَهْوَ الَّذِي يُقَرِّرُ          مَصِيرَهَا وَيَغْدُرُ

Heran sekali untuk umatku
Mereka rela kehinaan ini
Mereka menyerahkan kepemimpinan kepada orang yang suka melakukan dosa dan menyimpang .
Pimpinan itu yang menentukan masa depan umat ternyata  dia juga cidra.

Anda menyatakan :


Buat mas davit, masalah sholat ditanah coba dijawab dulu pertanyaan Mas Syahid, kalau pintar, dari pertanyaan itu saja sebenarnya tersirat duduk masalahnya.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Pertanyaan mas syahid sudah di jawab di Polemik ke empat dan dua puluh lima  . Lihat di sana.

Anda mengatakan :
Mas davit tau gak kalau dijaman nabi itu mesjid lantainya tidak berubin alias tanah, karena emang dijaman itu kondisi bangunannya emang kayak gitu, dindingnya juga batu bata, atapnya pelepah kurma, dijaman khalifah abu bakar, mesjid terbuat dari kayu yg dikapur, dijaman umar, mulai dirancang pembangunan kota, bangunan disesuaikan dgn rancang bangunan yg lebih maju, dan terus berkembang dizaman salaf.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bicaramu seperti orang awam yang tiada ilmu dan  kurang mengerti tentang sejarah Islam , apalagi perkembangan pembangunan masjid nabawi . Inilah sebagian keterangan pembangunan masjid Nabi SAW
                       Pembangunan masjid di masa Rasulullah SAW .

Masjid Rasulullah SAW  di bangun di tengah kota Medinah , luasnya sekitar 35m X 30 m. sama dengan 1050m.  Tinggi atapnya sekitar 2 meter setengah. Fondasinya dari batu dan dindingnya dari bata. Tiang – tiangnya dari batang pohon kurma dan atapnya dari pelepah pohon kurma. . Ada tiga pintu yaitu pintu di muka masjid yang menjadi kiblat sekarang. Dan ada pintu lagi yang sekarang di sebut pintu Rahmah dan ada pintu lagi yang di beri nama dengan pintu Jibril . Waktu dulu kiblatnya ke Baitul maqdis. Ketika kiblatnya di pindah ke ka`bah , maka pintu di muka  masjid itu ditutup. Atapnya dari pelepah kurma di bagian depan dan belakangnya di biarkan tanpa atap.
1988 ـ وعن عبادةَ بنِ الصامِتِ قالَ : قالَتِ أَلانصارُ لي: مَتى يُصلِّي رسولُ الله صلى الله عليه وسلّم إِلى هَذا الجَريدِ؟ فجَمعُوا لَهُ دَنانِيرَ اتَوْا بِها النبيَّ صلى الله عليه وسلّم، فقالُوا: نُصْلِحُ هَذا المسجِدَ ونُزَيِّنُهُ، فقال: «لَيْسَ لي رَغْبةٌ عنْ أَخِي موسَى عَريش كعَريش مُوسَى» .
Dari Ubadah bin Shomit berkata: Sahabat  Ansor berkata kepadaku : Sampai kapan Rasulullah SAW  menjalankan salat di bawah naungan pelepah kurma ? Mereka menghimpun beberapa dinar lalu di bawa kepada Nabi SAW. Mereka berkata:  Kami perbaiki masjid ini dan kami hiasi .
 Rasulullah SAW bersabda : Saya senang kepada saudaraku Musa ( nabi Musa ) yaitu bangsal seperti bangsal Nabi Musa . Ya`ni kemah dari kayu dan rerumputan.
HR Thobroni dalam kitab Mu`jamul kabir , namun perawinya terdapat Isa bin Sinan yang dilemahkan oleh  Imam Ahmad dan lainnya dan di percaya oleh Al ajli , Ibnu Hibban dan Ibnu Khorrosy. [3]
Perluasan masjid Nabi SAW yang pertama kali setelah pulang dari Khoibar pada tahun 7 H. bulan Muharram atau tahun 628 M. lalu lebarnya di tambah 20 meter dan  panjangnya di tambah 15 meter. Jadi masjid menjadi persegi empat 50m x 50m. Luasnya dari arah utara sama dengan bangunan yang beratap sekarang . Dari arah barat sampai ke tiang ke lima dari mimbar. Ada tulisannya ini batas masjid Nabi SAW.
Dimasa Abu bakar Assiddiq masjid mengalami kerusakan yaitu tiang masjid dari batang kurma  kropos lalu di ganti dengan batang kurma lain[4]
Umar memperbaiki masjid lalu di bangun sesuai dengan masjid Nabi SAW yaitu dengan bata,pelepah dan tiang – tiangnya dari kayu. [5]
Sayyidina Usman sewaktu menjadi kholifah memperluas masjid pada Rabiul awal tahun 29 Hijriyah/ 649 M dari arah kiblat di tambah satu ruang serambi. Penambahan lokasi masjid ini di arah kiblat, dindingnya persis dengan dinding sekarang. Di arah barat di tambah satu serambi yaitu tiang ke delapan dari mimbar. Di arah  utara di tambah 5 m , lalu di tiga arah di tambah 5 m. Jadi  kholifah Umar dan Usman disini tidak memasukkan kamar – kamar istri Nabi SAW ke dalam masjid
Pembangunan masjid di saat Umar bin Abd Aziz berkuasa di Medinah dimulai pada bulan Rabiul awal 88 H / 707 M . Selesai pada tahun 91 H./ 710 M. Di arah barat di tambah dua tiang atau 10 m, lalu kamar – kamar istri Nabi SAW di masukkan ke dalam masjid, lalu arah timur di tambah dengan tiga tiang sekitar 15 m. Masjid di buat dua atap yaitu atas dan bawah . Untuk atap bawah di buat dari kayu jati, tingginya 12 ½ m. Pembangunannya dari batu berukir, tiang – tiangnya dari batu berlobang tengah di isi dengan ramraman besi dan timah. Pembangunan ini  ditambah lagi dengan membangun empat menara, mihrab, dinding masjid di hiasi dengan marmar, emas, mosaik / batu marmar berwarna, atap , puncak tiang dan  daun pintu  di lapisi dengan emas, Perluasan juga di lakukan di arah timur lalu masjid di beri dua atap  dan pintunya menjadi dua puluh pintu .
Komentar kami : Jadi masjid di hiasi dengan emas, marmer, mosaik dan lain – lain tapi bawahnya masih tetap dari tanah .

Perluasan masjid di masa Kholifah Al abbasi Al mahdi bin Abu ja`far pada tahun  161-165 H dengan menambah di bagian utara dan  tiada yang menambah bangunan lagi sampai tahun 165 H.
Pembangunan di masa sulthon Abd Majid ,  adalah dengan mengganti dinding dengan  batu marmer begitu juga tiangnya, di lakukan juga perbaikan pintu dan kubbah hijau. Pembangunan ini pada tahun 1265 – 1277 H. Pada  tahun ini juga di mulai tanah masjid Madinah di marmer[6]




Anda menyatakan lagi :

 Kalau mau menuruti cara kelompok mahrus ali memahami hadist berarti kita juga memahami hadist tentang jihad harus pakai pedang dan kuda dong sesuai hadist dan memakai senjata api atau tank berarti bidah. Seharusnya mereka tau dong konteks zaman dan peradaban.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Itu pemahaman yang keliru sekali. Masalah peralatan perang silahkan berkembang sesuai  dengan perkembangan teknologi, sebab tiada hadis yang melarang, Kita boleh pakai kapal terbang , jet tempor , tank , amphibi  dll . Ia masalah  duniawi bukan sariat . Namun masalah sujud di tanah adalah sarat sujud  sebagaimana hadis :
وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ  أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ وَذَكَرَ الحَدِيْثَ
 Bumi di jadikan  tempat sujud dan alat suci ( untuk tayammum )Setiap lelaki  yg menjumpai waktu salat   , salat lah ( di tempat itu ) ………[7]
    Bumi adalah tempat sujud, tidak boleh sujud dalam salat wajib di karpet, tikar atau kramik dan marmer karena bukan bumi dan menyelesihi tuntunan. Lihat hadis lagi sbb :
Abu Said  Al Khudri  ra berkata :
جَاءَتْ سَحَابَةٌ فَمَطَرَتْ حَتَّى سَالَ السَّقْفُ وَكَانَ مِنْ جَرِيدِ النَّخْلِ فَأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْجُدُ فِي الْمَاءِ وَالطِّينِ حَتَّى رَأَيْتُ أَثَرَ الطِّينِ فِي جَبْهَتِهِ *
  Ada awan lalu menurunkan hujan hingga air mengalir dari atap yang terdiri dari pelepah kurma
. Qamat di bacakan ,aku melihat   Rasulullah  saw,   bersujud ditanah yang berair  ,aku melihat tanahnya menempel ke dahinya .[8]

Mengapa Rasulullah SAW dan sahabat  tidak bersujud di tikar , kain dan hambal  di mana saat itu sudah ada. Keadaan tanah yang  terimpa hujan dan  berlumpur, mereka masih bersujud di tanah menunjukkan bahwa mereka tidak mau bersujud di tempat lain . Inilah apa yang saya pahami dan saya  tidak mengikuti pemahaman orang sekarang yang sudah menyimpang dari tuntunan.
Anda menyatakan lagi :

 Dan sebenarnya tradisi salaf selalu berkembang serta dinamis, tidak tetap atau tidak berubah seperti yg mereka sangka. Kisah nyata, mesjid di kampusku dulu dialasi sajadah atau karpet, setelah kelompok salafi menguasai mesjid, lantainya hanya ubin/marmer tanpa sajadah atau karpet, artinya mereka memahami tanah dengan konteks lantai. Hal ini menurut saya lebih sesuai daripada pemahaman salafi mahrus ali, walaupun saya kurang setuju ama mereka karena menyingkirkan karpet atau sajadah

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Pemahamanmu tanpa landasan hadis sehingga kurang menepati sarat untuk di benarkan . Kita membenarkan suatu saran yang di sertai dengan dalil . Allah berfirman :
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui dalilnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.[9]
Di ayat lain , Allah berfirman :
قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Katakanlah: "Unjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu memang orang-orang yang benar".[10]
 Rasulullah SAW memerintahmu sujud ke bumi , lalu kamu sujud di karpet atau keramik . Karpet dan keramik bukan tanah . Apakah kamu diperkenankan  bertayammum dengan karpet atau keramik . Karpet itu sama dengan tikar dan Rasulullah SAW tidak pernah bersujud di tikar selama hidupnya dalam salat wajib. Cari lagi alasan atau diamlah dalam keadaan sesat dan kebimbangan . Allah berfirman :
بَلْ هُمْ فِي شَكٍّ يَلْعَبُونَ(9)
Tetapi mereka bermain-main dalam keragu-raguan. Dukhon 9
  
  Semoga keterangan ini bermanfaat dan ikutilah polemik selanjutnya.







[1] Fathir 8  .
[2] Ankabut 38
[3] Majmauz zawaid 125/3
[4] Dalailun nubuwah 541/2
[5] Sunan Abu Dawud 449/Z 2
[6] Nuzhatun nadhirin 44, miraatul haramain 468/1
[7] HR Bukhori /Tayammum/ 335. Muslim / Masajid dan tempat salat  /521. Nasa`I / Ghusl wattayammu 432. Masajid/Nasa`I . Ahmad bin Hambal / Baqi  musnad muktsirin /13852. 1389.

[8] Muttafaq  alaih ,Bukhori 669
[9]  Al Isra` 36
[10] Namel 64

Polemik ke dua puluh lima tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )





Di tulis oleh H.Mahrus ali
Dalam situs ummati terdapat keterangan sbb :
3 Januari 2011 pukul 8:22 am

Rosulallah memang sholat diatas tanah tidak ada yang salah dengan sholat diatas tanah , hanya ketika menyatakan bahwa Sholat diatas selain tanah adalah Bid`ah dolalah inilah masalahnya, tapi bagus juga berarti makhrus ali konsisten dengan pemahaman Bid`ahnya (meskipun faham bid`ahnya salah kaprah),konsekwensi dari pernyataan diatas bahwa sholat diatas selain tanah adalah Bid`ah sesat , berarti dia juga secara implisit menyatakan bahwa seluruh kaum muslimin yang tidak sholat diatas tanah adalah sesat, inilah inti masalahnya dan tidaklah menyatakan seperti itu kecuali maaf ” orang Jahil”.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
  Anda menyatakan saya  orang jahil , anda  sudah pandai , pinter bila  pernyataan anda benar . Tapi bila salah , maka andalah yang kurang mutholaah , mengkaji ilmu yang anda terima dari guru – gurumu , lalu anda menyalahkan orang lain yang tidak sesuai dengan ilmu mu . Inilah persoalan serius yang bisa membikin anda tersesat. Pernyataan bahwa salat di Sajadah bid`ah itu bukan dari saya tapi sejak dulu  sudah di katakan banyak kalangan ulama .
. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ : إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan kepadanya  : “  Dia adalah  Abd Rahman bin Mahdi  “
Imam Malik  menjawab :”  Apakah kamu tidak mengerti bahwa  menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah “.
Ibnu taimiyah berkata :
. أَمَّا الصَّلاَةُ عَلَى السَّجَّادَةِ فَلَمْ تَكُنْ هَذِهِ سُنَّةَ السَّلَفِ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ وَمَنْ بَعْدَهُمْ مِنْ التَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ; بَلْ كَانُوا يُصَلُّونَ فِي مَسْجِدِهِ عَلَى اْلأَرْضِ لاَ يَتَّخِذُ أَحَدُهُمْ سَجَّادَةً يَخْتَصُّ بِالصَّلاَةِ عَلَيْهَا
Melakukan salat diatas sajadah ( tikar, karpet, keramik ) tidak termasuk budaya  kaum muhajirin, Ansar, tabi`in yang mengikuti jejak mereka dengan baik di masa   Rasulullah  saw. Bahkan mereka menjalankan salat  di atas tanah, Diantara mereka tiada orang yang menggunakan sajadah husus salat . Majmu` fatawa
Ibnu Taimiyah  berkata :
لِأَنَّ الْمَسْجِدَ لَمْ يَكُنْ مَفْرُوشًا بَلْ كَانُوا يُصَلُّونَ عَلَى الرَّمْلِ وَالْحَصَى وَكَانَ أَكْثَرَ اْلأَوْقَاتِ يَسْجُدُ عَلَى اْلأَرْضِ حَتَّى يَبِينَ الطِّينُ فِي جَبْهَتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا
……………. Karena masjid  nabawi tidak pakai karpet atau sajadah, tapi mereka  ( para sahabat ) menjalankan salat diatas pasir dan kerikil. Bahkan sering kali   Rasulullah SAW menjalankan  salat diatas  tanah  hingga  tampak tanah liat di dahi beliau[1]

Ibnu taimiyah berkata :
فَإِذَا كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَأَصْحَابُهُ يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ وَلَا يَخْلَعُونَهَا بَلْ يَطَئُونَ بِهَا عَلَى الْأَرْضِ وَيُصَلُّونَ فِيهَا فَكَيْفَ يَظُنُّ أَنَّهُ كَانَ يَتَّخِذُ سَجَّادَةً يَفْرِشُهَا عَلَى حَصِيرٍ أَوْ غَيْرِهِ ثُمَّ يُصَلِّي عَلَيْهَا ؟ فَهَذَا لَمْ يَكُنْ أَحَدٌ يَفْعَلُهُ مِنْ الصَّحَابَةِ .
Bila Nabi  saw dan sahabat –sahabatnya  melakukan salat dengan sandalnya  dan tidak mencopotnya tapi mereka  pakai diatas tanah  dan mereka gunakan untuk salat, bagaimana  orang bisa punya anggapan bahwa Nabi  saw  menggunakan sajadah yang di hamparkan ke tikar atau lainnya, lalu melakukan salat dengannya . Hal ini tidak akan di lakukan oleh seorangpun diantara  sahabat [2]
أَنَّ صَلَاتَهُمْ فِي نِعَالِهِمْ وَأَنَّ ذَلِكَ كَانَ يُفْعَلُ فِي الْمَسْجِدِ إذْ لَمْ يَكُنْ يُوطَأُ بِهِمَا عَلَى مَفَارِشَ وَأَنَّهُ إذَا رَأَى بِنَعْلَيْهِ أَذًى فَإِنَّهُ يَمْسَحُهُمَا بِالْأَرْضِ وَيُصَلِّي فِيهِمَا وَلَا يَحْتَاجُ إلَى غَسْلِهِمَا وَلَا إلَى نَزْعِهِمَا وَقْتَ الصَّلَاةِ وَوَضْعِ قَدَمَيْهِ عَلَيْهِمَا كَمَا يَفْعَلُهُ كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ .
Salat mereka mengenakan sandal di dalam masjid yang  tidak beralaskan karpet . Bila seseorang diantara mereka melihat kotoran di kedua sandalnya cukup  diusapkan ke tanah  lalu salat dengannya  tanpa dicuci  atau di copot waktu salat, lalu  kedua tapak kakinya di letakkan diatasnya sebagaimana  di lakukan kebanyakan orang, kata Ibnu Taimiyah

أَمَّا الْغُلَاةُ : مِنْ الْمُوَسْوِسِينَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ عَلَى الْأَرْضِ وَلَا عَلَى مَا يُفْرَشُ لِلْعَامَّةِ عَلَى الْأَرْضِ لَكِنْ عَلَى سَجَّادَةٍ وَنَحْوِهَا وَهَؤُلَاءِ كَيْفَ يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ وَذَلِكَ أَبْعَدُ مِنْ الصَّلَاةِ عَلَى الْأَرْضِ فَإِنَّ النِّعَالَ قَدْ لَاقَتْ الطَّرِيقَ الَّتِي مَشَوْا فِيهَا ;
Untuk orang – orang yang suka beragama dengan berlebihan maka tidak akan melakukan salat di atas tanah atau hamparan yang biasanya untuk umum .tapi  mereka akan menghamparkan sajadah dll . Mereka  tidak akan melakukan salat dengan sandal . Dan ini lebih  berat dari pada salat di tanah.  Sebab sandal yang di buat jalan akan menyentuh najis dll . [3]
فَلَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَتَّخِذُ سَجَّادَةً يُصَلِّي عَلَيْهَا وَلَا الصَّحَابَةُ ; بَلْ كَانُوا يُصَلُّونَ حُفَاةً وَمُنْتَعِلِينَ وَيُصَلُّونَ عَلَى التُّرَابِ وَالْحَصِيرِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ غَيْرِ حَائِلٍ
Nabi dan sahabatnya tidak pernah mengelar sajadah untuk salat , bahkan mereka melakukan salat dengan kaki telanjang dan bersandal  dan mereka juga melakukan salat di debu, tikar dll tanpa sajadah [4]

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Untuk salat di atas tikar , secara praktek dari hadis – hadis yang telah saya ketahui , maka  di lakukan oleh Nabi SAW ketika menjalankan salat sunat . Untuk salat wajib , maka  tidak terkutip dari beliau bahwa beliau melakukannya dengan tikar atau lainnya . Tapi langsung di atas tanah bukan keramik. 

             


[1] Majmuk fatawa libni Taimiyah  117/21
[2] Majmuk Fatawal kubro karya Ibnu  Taimiyah , juz 22
[3] Kutub warosail ibnu Taimiyah  177/22
[4] kutub warosail ibnu Taimiyah 192/22