Akhina Ubaid pemberantas kesyirikan menulis :
Dan juga hadist
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan bumi adalah tempat sujudmu "
Kenapa ustadz, mengartikan bumi yang bersifat umum tersebut dengan mengkhususkan pada tanah. .?
Padahal kalimat umum bumi tersebut tidak hanya sebatas tanah saja, tetapi juga batu, kerikil, debu, pasir, air bahkan semua yang ada di atas bumi yaitu kayu, dinding dan segala isinya mencakup bumi.
Dimana Bumi dijadikan tempat sujud dan alat bersuci. ...jadi semuanya, bukanlah khusus pada tanah.
Hal tersebut di jelaskan nabi pernah tayammum diDINDING
Kalau ustadz mengartikan bumi itu hanya khusus tanah, bertentangan dengan hadist shahih yang nabi pernah bertayamum di dinding.
Padahal hadist di atas adalah
Bumi dijadikan alat bersuci. ...tetapi faktanya nabi tidak bersuci di tanah tetapi menggunakan air dan juga dinding untuk tayammum.
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan bumi adalah tempat sujudmu "
Kenapa ustadz, mengartikan bumi yang bersifat umum tersebut dengan mengkhususkan pada tanah. .?
Padahal kalimat umum bumi tersebut tidak hanya sebatas tanah saja, tetapi juga batu, kerikil, debu, pasir, air bahkan semua yang ada di atas bumi yaitu kayu, dinding dan segala isinya mencakup bumi.
Dimana Bumi dijadikan tempat sujud dan alat bersuci. ...jadi semuanya, bukanlah khusus pada tanah.
Hal tersebut di jelaskan nabi pernah tayammum diDINDING
Kalau ustadz mengartikan bumi itu hanya khusus tanah, bertentangan dengan hadist shahih yang nabi pernah bertayamum di dinding.
Padahal hadist di atas adalah
Bumi dijadikan alat bersuci. ...tetapi faktanya nabi tidak bersuci di tanah tetapi menggunakan air dan juga dinding untuk tayammum.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Kalau kita ikut pemikiran Akhina Ubaid itu, mk kita bisa detilkan sbb:
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan bumi adalah tempat sujudmu "
Bumi di artikan umum , mk jadinya hadis itu sedemikian :
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan batu adalah tempat sujudmu "
Disini ardhun di artikan batu.
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan krikil adalah tempat sujudmu "
Disini ardhun di artikan krikil .
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan air adalah tempat sujudmu "
Disini ardhun di artikan air .
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan kayu adalah tempat sujudmu "
Disini ardhun di artikan kayu .
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan dinding adalah tempat sujudmu "
Bila ardhun yg di buat sujud itu di artikan scr akal – akalan , tdk bagaimana peraktik Rasul shallahu alaihi wasallam dlm sujud di salat sunat dan wajib, mk sudah rusak pemahamannya dan menyesatkan, bukan pemahaman yg baik yg mengarahkan kpd kebenaran.
Anda menyatakan:
Kenapa ustadz, mengartikan bumi yang bersifat umum tersebut dengan mengkhususkan pada tanah. .?
Komentarku ( Mahrus ali ) : Kalau pemahaman bumi di umumkan spt pemahamanmu juga rusak , tdk benar dan tdk cocok dengan tuntunan salat Rasul shallahu alaihi wasallam
Komentarku ( Mahrus ali ) : Kalau pemahaman bumi di umumkan spt pemahamanmu juga rusak , tdk benar dan tdk cocok dengan tuntunan salat Rasul shallahu alaihi wasallam
Rasul shallahu alaihi wasallam tdk pernah melakukan sujud salat wajib di kayu , lalu km perbolehkan sujud di kayu tanpa dalil. Rasul shallahu alaihi wasallam Rasul shallahu alaihi wasallam tdk pernah melakukan sujud salat wajib di dinding , lalu km perbolehkan sujud di dinding tanpa dalil. Tp cukup mengambil pengertian umum bumi. Pd hal , tuntunan yg ada pd sujud salat wajib bukan pd dinding dan kayu tp langsung ke tanah. Pasir silahkan di buat sujud, karena tanah padang pasir umumnya dari pasir.
Anda bilang : ………………. dan segala isinya mencakup bumi.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Isi bumi ini termasuk tembaga, besi , api , air panas dan dingin , timah , ular , lumpur, minyak tanah, gas dll.
Menurut pemamanmu boleh sujud salat wajib di api, air panas , tembaga , timah dll. Ini pemahaman yg sangat menyimpang , karena hanya dilandasi dengan otak, bukan di pahami sesuai dengan realita salat wajib Rasul shallahu alaihi wasallam sesuai dengan hadis yg sahih. Sy hanya mengikuti tata cara sujud Rasul shallahu alaihi wasallam
Dlm salat wajib,ikut saja , ittiba` sj tanpa banyak komentar. Ittiba` sj , sami`na wa atha`na dimana Rasul shallahu alaihi wasallam melakukan sujud dlm salat wajib, ya sy kerjakan gitu sj tanpa memperbolehkan salat wajib di sajadah tanpa dalil.
Allah berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.. Jatsiyah 18
Ikutilah tuntunan dan jangan bikin kebid`ahan. Sebab kebid`ahan adalah ajaran hawa nafsu orang bodoh- ajaran tanpa dalil. Salat di sajadah adalah bid`ah sekali yg tdk pernah di jalankan oeh Rasul shallahu alaihi wasallam dlm salat wajib.
. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ : إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan kepadanya : “ Dia adalah Abd Rahman bin mahdi “
Imam Malik menjawab :” Apakah kamu tidak mengerti bahwa menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah “.
Lantas mana dalil Rasul shallahu alaihi wasallam pernah bersujud dlm salat wajib di dinding ?
Kalau tdk pernah, mengapa kita berani menjalankannya atau memperbolehkannya ?
Bila di jalankan sujud di dinding tdk akan bisa.
Akhina Ubaid menulis lagi :
Hal tersebut di jelaskan nabi pernah tayammum diDINDING
Kalau ustadz mengartikan bumi itu hanya khusus tanah, bertentangan dengan hadist shahih yang nabi pernah bertayamum di dinding.
Padahal hadist di atas adalah
Bumi dijadikan alat bersuci. ...tetapi faktanya nabi tidak bersuci di tanah tetapi menggunakan air dan juga dinding untuk tayammum.
Kalau ustadz mengartikan bumi itu hanya khusus tanah, bertentangan dengan hadist shahih yang nabi pernah bertayamum di dinding.
Padahal hadist di atas adalah
Bumi dijadikan alat bersuci. ...tetapi faktanya nabi tidak bersuci di tanah tetapi menggunakan air dan juga dinding untuk tayammum.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Lalu kamu bisa bersujud di air atau bersujud di dinding.?
Pembahasan anda kali ini menyimpang jauh, hrs kembali kpd pokok persoalan yaitu tempat sujud , bukan masalah tayammum .
Bumi ini di jadikan tempat sujud dan bisa di buat tayammum / bersuci.
Bukan sajadah, apalagi air dan dinding atau tembaga dan emas.
Sekarang kita pahami dengan realita Rasul shallahu alaihi wasallam bersujud dlm salat wajib di tanah langsung bukan di sajadah, atau tikar.
Anda menyatakan :
Hal tersebut di jelaskan nabi pernah tayammum diDINDI
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Hadis tayammum degan tembok di sahihkan oleh sebagian ulama. Tp bila di teliti redaksinya kacau belau . Klik disini : http://mantankyainu.blogspot.co.id/2014/12/polemik-ke-7-tentang-jangan-tayammum.html
Walaupun seandainya di sahihkan , tayammum dg tembok itu dilakukan oleh Rasul shallahu alaihi wasallam untuk menjawab salam bukan untuk salat. Realitanya sy tdk menjumpai hadis yg menjelaskan Rasul shallahu alaihi wasallam pernah menjalankan salat dengan tayammum di tembok.
Bila di paksakan boleh, kita tdk punya dalil.
Apalagi hadis itu di pakai untuk landasan membolehkan salat di sajadah, tambah tdk ada akurasinya. Tiada ada sangkut pautnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik