Fase ke 5. Berbuka ketika adzan Maghrib membatalkan puasa
Anda menyatakan:
[14:32, 6/7/2017] +62 856-4668-6644: mohon cantumkan hadits rasulullah atau atsar para salaf (sahabat, tabiin, tabiut tabiin) yg mereka tidak langsung berbuka saat maghrib tiba... tapi nunggu dulu sampai benar2 gelap ! atau menurut istilah Ust. @Mahrus Ali harus nunggu sekitar 30 menit dulu...
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Kalau dr tindakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saat berbuka setelah salat Maghrib , sy tdk menjumpai hadisnya nya.
Realitanya tdk ada.
Yg ada hanya hadis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berbuka sblm salat Maghrub dan itupun bila di kaji sanad dan matanya cacat bahkan munkar atau gharib. Apa lagi bertentangan dg ayat quran 114 HUd dan 187 Baqarah.
Bila sdh jls tdk ada hadis sahih , Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berbuka ketika matahari terbenam atau ketika adzan , mk silahkan anda cantumkan hadis sahih menurut anda yg menyatakan spt itu . Dan ulaslah sanad dan matannya . Sy akan bc dan akan memberikan jawaban.
Realita Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berbuka setelh adzan juga tdk ada yg sahih. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berbuka setelah salat Maghrib jg tdk ada yg sahih . Mk kita punya pegangan dr al Quran. Yaitu berbuka ketika malam dan setelah salat Maghrib spt ayat 114 Hud dan 187 Baqarah.
Bg orang yg berbuka ketika adzan Maghrib akan menyalahi ayat quran tadi dan tdk punya landasan hadis yg sahih sanad dan matanya . Bila ada , tolong kaji dulu sanad dan matannya. Atau tulislah dg ulasan yg obyektif.
Bila ada hadis yg sahih Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berbuka ketika adzan Maghrib, mk akan bertentangan dg ayat dan ini tanda kelemahan menurut ahli ilmi.
Untuk atsar sahabat yg berbuka ketika adzan Maghrib silahkan tunjukkan .
Dan d pihak kami sudh menunjukkan atsar bahwa Umar dan Usman berbuka setelah salat Maghrib.
Anda menyatakan:
mohon cantumkan teks2 dari kitab para imam dan ulama mu'tabar yg menyatakan tidak boleh buka saat adzan maghrib !
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Seandainya ada teks dt kitab kuning yg memperbolehkan berbuka ketika adzan maghrib , lalu di ikuti mk ttp menyalahi ayat 114 hud yg menyatakan adzan maghrib masih siang dan buka puasa hrs malam sbgmn ayat 187 Baqarah.
Aneh sekali anda , sdh jls ayatnya minta pendapat ulama . Kalau di kasih pendapat ulama , nanti anda akan minta qurannya . Ya bgtulah manusia yg kurang percaya pd al quran itu. Bila percaya pd qura akan cukup dg ayat .
Syaik As suba`I telah merumuskan tanda kelemahan hadis sampai tujuh belas point.
Yang nomer sembilan sbb:
9ـ ألا يخالف القرآن
“Hadis itu harus tdk bertentangan dengan al quran” .
Bila hadis tsb mash disahihkan , maka mana yg kita ambil , al qurannya atau hadisnya.
Ibnu Abbas sbb:
: تُوشِكُ أَنْ تُنْزَلُ عَلَيكُمْ حِجارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ... أَقُوْلُ قَالِ رَسُولُ اللهِ ( صَلَّى اللَّهُ عَلَيه وَسَلَّمَ ) وَتَقُولُونَ قَالِ أَبُو بَكَرَ وَعُمَرُ ؟!
Hampir sj turun atasmu batu dari langit... Aku berkata: Rasulullah (saw) bersabda dan Anda mengatakan, Abu Bakar dan Umar?”
Apalagi sdh ada ayatnya , mlh Tanya pendapat ulama.
Bgmn bila pendapat ulama bertentangan dg al quran. Karena itu cukuplah dg ayat al quran . dan ingatlah perkataan Imam Malik:
إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُصِيبُ وَأُخْطِئُ فَاعْرِضُوا قَوْلِي عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
Aku hanyalah manusia , terkadang pendapatku benar , di lain waktu kadang salah . Karena itu , cocokkan perkataanku ini dengan kitabullah dan hadis Rasulullah .
Dlm masalah perbedaan pendapat mk kembalikan kpd alloh dan RasulNya. Bila ayat dan hadis bertentangan , mk dahulukan ayatnya.
Anda menulis lg :
RENUNGAN :
1. jika alasan gelap sbg patokan berakhirnya siang atau masuknya malam, bukankah kala subuh tiba itu masih gelap, tapi kenapa dianggap sebagai awal siang (yg anda identikkan dg terang) ??? kenapa gak dikatakan masih malam saja ??? dan siang baru dikatakan udah tiba klo gelapnya sudah hilang..
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Maunya km berbukalah sekalipun masih padang , bukan malam yg gelap. Bila bgt maumu mk akan menyalahi ayat 187 Baqarah yg memerintah agar puasa di sempurnakan sampai malam.
Subuh masih gelap itu tanda fajar blm terbit. Dan tdk sah menjalankan salat dlm keadaan spt itu.
Tanda fajar terbit itu kedaaan sdh tampak terang . Bila masih gelap waktu adzan Subuh , tanda fajar blm terbit. Apakah bisa di katakana fajar shadiq terbit dan keadaan masih gelap gulita. Kita ini sm tdk ngerti fajar terbit atau blm . kita ini hanya taklid buta pd ilmu hisap dlm hal ini. Karena itu banyak ulama yg mempersoalkan adzan Subuh ini . .Al bani sendiri menganjurkan agar di tunda lagi 25 ment setelah adzan Subuh.bgt juga Utsaimin
Untuk saya , mk sering saya berjamaah Subuh sekitar jam 5 pagi kurang lima menit atau jam lima pagi dlm keadaan sudah padang / terang. Ini lebih tepat dan tdk ragu lagi . Seluruh ulama menyatakan sah salat dlm keada an spt ini. .Sy pilih keadaan terang dan sy tdk menjalankan salat Subuh dlm keada an gelap gulita.
Jadi adzan Subuh di masjidil haram atau madinah itu menurut Utsaimin blm tepat , masih keliru dan salatnya juga keliru. Salatnya di lakukan blm waktunya dan bersajadah sekalian , tambah keliru. Sekalipun di masjidil haram atau di masjid Bali . Kalau benar di katakan benar dan kalau salah ttp di katakan salah.
Anda menyatakan:
2. yg mengkhawatirkan adalah klo kita ini jatuh pada kesalahan bahkan kesesatan pemahaman karena terlalu tekstual dan mengedepankan logika/akal/pendapat pribadi kita dalam memahami ayat-ayat dan hadits2 Rasulullah...
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Kita jls benar , tdk hawatir salah . Kalau yg berbuka ketika adzan Maghrib jls menyalahi ayat 114 Hud dan 187 Baqarah. Tdk hawatir lg atas kesalahannya.
Saya dlm menentukan berbuka puasa ini bukan pendapat sy tp ayat 187 Baqarah dan 114 Hud. Pemahaman ayat itu bgt, bukan pendapat sy.
Terus bila pemahaman ttg ayat itu salah , mk silahkan tunjujkkan mn yg bena dr pemahaman itu . Jlskan.
Kita hrs jls ttg ajaran Islam sblm mati , jngn masih bimbang jelang kematian .
Anda menyatakan :
3. yg mengkhawatirkan juga bagaimana bisa ribuan para imam/ulama/auliya'/fuqoha/muhaddits/mufassir/ushuli yg luar biasa mumpuni selama 1400 tahun gak ada yg paham masalah ini (buka ga boleh pas adzan maghrib) dan barulah ditahun 1438 kita yg berhasil paham tentangnya ?
Komentarku ( Mahrus ali ) : pernyatan spt itu tdk ilmiyah, dan tidak obyektif.
Perkataan seperti itu persis dengan sinyalemen orang – orang kafir ketika menolak kebenaran :
وَمَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي ءَابَائِنَا الْأَوَّلِينَ
Dan kami belum pernah mendengar (seruan yang seperti) ini pada nenek moyang kami dahulu". Al qashas 36.
Karena itu, jangan ikut perkataan orang kafir dulu atau sekarang tapi ikutilah perkataan orang mukmin yaitu sami`na wa atho`na kepada dalil dari Allah dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ada atau tidak ada ulama yang berfatwa itu bukan persoalan . Yang penting itu dalil.
Ibnu Utsaimin jg pernah menyatakan : Tdk menjadi sarat kebenaran hrs sama dg pendapat ulama dulu .
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bahkan , mungkin juga ulama dulu salah dan ulalma sekarang benar . Bgmn km bila seorang mujaddid dtg lalu menyalahkan pendapat ulama dulu . Apakah km menentang nya ?
Ajaran Islam ini sdh banyak berobah, mk hrs di kembalikan kpd ajaran Allah dan RasulNya yg asli bukan pd ulama.
Kita haram ikut guru yang keliru dan kita harus mengikuti dalil untuk menghurmati ayat :
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ ا ْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Nisa` 59
Kita haram ikut ulama yang menyelisihi sahabat karena menghurmati dalil :
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ(100)
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. 100 Tobat
Anda menyatakan :
. yg mengkhawatirkan juga bagimana bisa orang satu dunia salah semuanya selama berabad abad, dan hanya kita (komunitas kecil ini) yg benar dalam masalah tatacara berbuka ini ?
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Maunya kita ikut mayoritas yg berbuka ketika adzan Maghrib .. Bgmn kalau kita ikut tahlilan sj untuk mengikuti mayoritas. Memang pengikut kebenaan itu sedikit . Lihat ayatnya :
قَالَ أَرَأَيْتَكَ هَذَا الَّذِي كَرَّمْتَ عَلَيَّ لَئِنْ أَخَّرْتَنِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَأَحْتَنِكَنَّ ذُرِّيَّتَهُ إِلَّا قَلِيلًا
Dia (iblis) berkata: "Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh kepadaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil". Al Isra` 62
Dan beruntunglah orang yg gharib sbgmn disebut dlm hadis . Dan rugilah otang yg ikut mayoritas.
Anda menyatakan :
6. surga yg luasnya seluas langit dan bumi bisa2 sepi mlompong dg sedikit penghuni... karena semua kaum muslimin diadzab dineraka jahannam gara2 gagal paham masalah berbuka puasa, sehingga puasanya gak sah semua sebab tiap maghrib tiba mereka menyegerakan berbuka...
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Maunya orang yg berbuka puasa ketika adzan yg masih padang itu di benarkan lalu kita menyalahi ayat 114 Hud dan 187 Baqarah .
Bila mrk gagal phm dlm salat wajib atau puasa sdh tentu di katakan keliru menurut agama dan tdk akan di masukkan ke Surga. Maunya orang yg keliru salatnya dan puasanya di masukkan ke surga. .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik