Sumber : http://blogseotest.blogspot.com/2012/01/cara-memasang-artikel-terkait-bergambar.html#ixzz2HNYeE9JU

Pages

Blogroll

Rabu, 14 Juni 2017

Fase ke 9 berbuka ketika adzan Maghrib membetalkan puasa

Fase ke 9 berbuka ketika adzan Maghrib membetalkan puasa

Faruq Hudzaifah menyatakan:

semua Ulama islam dari zaman dulu smpai sekarang, krna pendapat yg membatalkan puasa org yg berbuka ketika maghrib hnya ada sekarang, tdk ditemukan dari sebelumnya\

Komentarku ( Mahrus ali ) :
KOmentar spt itu tdk ilmiyah, emosional sekali , tdk obyektif mirip dg perkataan kafirin ketika dtg kebenaran pdnya:

وَمَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي ءَابَائِنَا الْأَوَّلِينَ
Dan kami belum pernah mendengar (seruan yang seperti) ini pada nenek moyang kami dahulu". Al qashas 36.
Karena itu, jangan ikut perkataan orang kafir dulu atau sekarang tapi ikutilah perkataan orang mukmin  yaitu  sami`na wa atho`na kepada dalil dari Allah dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ada atau  tidak ada ulama  yang berfatwa itu bukan persoalan . Yang penting itu dalil.
Ibnu Utsaimin  jg pernah menyatakan :  Tdk menjadi sarat kebenaran hrs sama dg pendapat  ulama dulu .
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bahkan , mungkin juga ulama dulu salah dan ulalma sekarang benar . Bgmn km bila seorang mujaddid dtg lalu menyalahkan pendapat ulama dulu . Apakah km menentang nya ?
Ajaran Islam ini sdh banyak berobah, mk hrs di kembalikan kpd ajaran Allah dan RasulNya yg asli bukan pd ulama.
Kita haram ikut guru yang keliru dan kita harus mengikuti dalil untuk menghurmati ayat :
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ  وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ  وَالْيَوْمِ ا‏ ْلآ‏خِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan  Rasul  (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Nisa` 59
Kita haram ikut ulama yang menyelisihi sahabat  karena menghurmati dalil :
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ(100)
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. 100 Tobat
Faruq Hudzaifah menyatakan
akhi.. al Qur'an adalah bhs arab, maka harus ditafsirkan dgn bhs arab pula..
dan dlm bhs arab malam itu dimulai dari terbenam nya matahari, bgtu juga dlm syariat malam adalah dari terbenam nya matahari.
para ulama salaf sepakat akan hal ini.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bedakan antara  malam menurut bahasa arab  dg mlm menurut al quran.
Jadi devinisi itu tdk bisa di buat pegangan untuk puasa.
Kalau menurut al quran devinisi malam itu di mulai setelah salat Maghrib > Sebab  shalat maghrib di katakan sbg salat siang yg terahir sbgmn  di jlskan dlm ayat 114 Hud kemarin .
Salat maghrib di katakan sbg salat siang yg terahir dan salat subuh sbg permulaan salat siang  sbgmn  bahasa  al quran yg menyebut dg kalimat thorofayin nahar 114 HUd.  Atau boleh di katakan  dua ujung  siang . Ujung yg satu salat subuh  dan ujung  yg lain salat Maghrib.
Ayatnya sbb:
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ
Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang  dan pada sebagian  malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. 114 Hud.
Jadi karena salat Maghrib di anggap sbg salat siang terahir , mk adzan Maghrib di kumandangkan  waktu  siang bukan waktu malam. Bila berbuka saat  itu , sm dg berbuka waktu siang. Puasanya  batal , tdk dpt pahala  dari Allah karena menyalahi  perintah Allah  dlm surat 187 Baqarah  sbb:
ثُمَّ أَتِمُّواْ الصيام إِلَى الليل
Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.  187 Baqarah.
Berbuka ketika adzan Maghrib menyalahi ayat itu. Otomatis dpt dosa karena menyalahi ayat.
Berbuka  ketika adzan Maghrib mengikuti orang banyak menyalahi Allah yg Maha Esa.
Bersambung …………….




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberi komentar dengan baik