Sumber : http://blogseotest.blogspot.com/2012/01/cara-memasang-artikel-terkait-bergambar.html#ixzz2HNYeE9JU

Pages

Blogroll

Rabu, 30 Mei 2012

Minyak goreng palsu







Pak Admin dari LPPPOM menulis sbb:
Fake vegetable oil, demikian judul penelitian yang kemudian ‎menjadi kasus yang cukup serius di Cina. Kasus ini terjadi di ‎beberapa daerah di Cina seperti Beijing,Jiangsu, Guangdong, ‎Guangxi, Zhejiang, Sichuan, Shaanxi dan provinsi-provinsi di ‎Shandong. 
Fake vegetable oil adalah minyak goreng yang dijual dengan klaim ‎pada konsumen sebagai minyak goreng atau cooking oil. Ada pula ‎yang diklaim sebagai minyak goreng dengan brand yang mahal ‎setelah penambahan dengan minyak salad,sawit dan jenis minyak ‎goreng lainnya.Padahal sesungguhnya minyak nabati yang ada dalam ‎produk tersebut hanya sebagian kecil dari keseluruhan yang ada. Fake ‎vegetable oil terbuat dari hogwash oil yang setelah mengalami ‎perlakuan tertentu kemudian dapat ditambahkan dengan minyak ‎nabati seperti minyak sawit, kedelai dan nabati lainnya.Minyak ini ‎kemudian dilabel sebagai minyak goreng yang bermerk atau high ‎class tentunya dengan harga yang tinggi pula. Jika sudah ada ‎dipasaran siapa yang menyangka jika minyak goreng yang dikemas ‎dengan kemasan yang memikat ternyata palsu dan bahkan ‎membahayakan dari segi halal dan thayyibnya. Apakah juga produk ‎eks Cina ini telah merambah pasar Indonesia ? Dengan iming-iming ‎harga murah siapa yang tidak akan tergiur dan membelinya… 



Apa itu hogwash oil?
Hogwash oil adalah minyak yang didapatkan dari limbah ‎pembuangan restoran atau dari tempat penampungan minyak yang ‎berasal dari fan ventilasi pada restoran. Jadi hogwash oil adalah ‎minyak yang dikumpulkan dari sisa-sisa makanan yang biasanya ‎digunakan untuk pakan babi. 
Mekanisme yang terjadi adalah para pembeli hogwash oil ‎membelinya dari restauran untuk kemudian dijual kembali pada ‎pabrik-pabrik illegal yang memproduksi minyak nabati palsu ‎tersebut. Biasanya pabrik-pabrik tersebut berada di daerah miskin. 
Bagaimana proses yang terjadi? Hogwash oil di bleaching dengan ‎menggunakan hydrogen peroksida. Penambahan bahan ini akan ‎menaikkan pH dari hogwash oil Karenanya untuk menghindar dari ‎pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah maka dilakukan ‎penambahan asam klorida untuk membuat pH produk tersebut sesuai ‎dengan persyaratan yang ada. Hogwash oil kemudian dimasukkan ke ‎dalam tub yang panas (kondisi air mendidih) sebagai tahap bleaching ‎dan penyaringan lanjut sebelum memasuki tahap penghilangan bau ‎dengan proses vakum. Akhirnya hogwash oil siap untuk dibotolkan ‎dengan beberapa dilabel dengan label yang menunjukkan “high class” ‎setelah terlebih dahulu ditambahkan dengan minyak salad, sawit dan ‎jenis minyak goreng lainnya. 
Menguntungkan. 
Karena biaya produksi dari minyak goreng palsu ini cukup rendah ‎dan perputaran keuntungannya cepat, banyak dari petani dan pekerja ‎di Cina melakukan bisnis ini diarea minus alias miskin. Katakanlah di ‎Beijing saja produksi minyak goreng palsu ini dilakukan oleh sekitar ‎ribuan pabrik illegal yang memproduksi berton-ton setiap bulannya. ‎Misalnya saja pihak berwenang menemukan lebih dari 12 ton ‎hogwash oil di suatu peternakan babi. Saking menguntungkan ‎dilaporkan bahwa di Provinsi Guangdong, pabrik yang memproduksi ‎hogwash oil menjadi minyak goreng hampir sama besarnya dengan ‎pabrik minyak goreng legal. 
Aspek halal dan thayyibnya. 
Sebagaimana diketahui era pasar bebas akan kita jelang. Tentunya ‎dari sekarang sedikit demi sedikit produk-produk impor sudah ‎merambah pasar Indonesia. Produk Cina sudah terkenal dengan harga ‎yang termurah dari segala produk yang ada. Tapi tunggu dulu, jangan ‎pernah sekali-kali tergiur dengan murahnya harga. Apalagi jika ‎produk tersebut berasal dari negara yang muslim minoritas. 
Kasus minyak goreng palsu yang diproduksi di Cina adalah suatu ‎contoh betapa konsumen Indonesia dan muslim khususnya harus ‎ekstra waspada ketika berbelanja. Minyak goreng palsu seperti ‎tersebut diatas, diproduksi di Cina dalam jumlah yang spektakuler. ‎Berbekal bahan asal limbah /sisa sisa makanan dari restoran yang ‎sebenarnya ditujukan untuk pakan babi. Sisa-sisa atau limbah tersebut ‎pun diambil dari tempat pembuangan sampah dan juga penampungan ‎fan di suatu restoran. 
Ketika membaca laporan yang dibuat oleh penelitinya yaitu ‎Alexander Tse-yan, seakan kami tidak percaya dengan apa yang ‎dilaporkan. Sehingga dalam diskusi kami ke beliau kembali ‎menanyakan apa sebenarnya makna hogwash oil tersebut. Bayangkan ‎saja hogwash oil tersebut ditulis di laporan beliau diambil dari tempat ‎penampungan sampah atau penampungan dari fan yang berfungsi ‎sebagai ventilasi. 
Ditinjau dari segi kehalalannya, hogwash oil memang tidak bermakna ‎khusus dengan artian bahwa minyak tersebut berasal dari babi. Tetapi ‎minyak yang diperoleh limbah restoran yang memang ditujukan ‎untuk pakan babi. Nah berbicara restoran di Cina, hampir semua ‎restoran cina menyajikan atau menggunakan babi dalam menu ‎makanan yang akan mereka jual. Sehingga sisa-sisa makanan tersebut ‎pastilah mengandung babi. 
Kemudian dari segi thayyib, jelas jauh sekali dari aspek ‎thayyibnya.Tapi yang jelas penduduk yang berada di Guangdong ‎mengkonsumsi minyak goreng palsu ini diperkirakan sekitar 3000 ton ‎setiap bulannya. Dilaporkan efek dari mengkonsumsi minyak goreng ‎ini memang tidak seketika menyebabkan kematian. Efek yang timbul ‎adalah rasa gatal dan timbulnya borok yang banyak pada bagian ‎tubuh yang mengkonsumsi minyak ini. 
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hogwash oil mengandung racun ‎aflatoksin yang tingkat keracunannya hampir seratus kali lebih kuat ‎dibandingkan dengan racun arsenik dan hampir seribu kali lebih jika ‎dibandingkan dengan benzo pyrene yang diklaim sebagai ‎karsinogenik.. 
Kondisi di Cina 
Bagi yang akan bertugas atau pun berlibur ke Cina tentunya kita ‎harus waspada saat akan mengisi perut, jangan-jangan kita tidak luput ‎dari penggunaan minyak goreng palsu ini. Mengapa? Pasalnya ‎dilaporkan oleh peneliti tersebut, ternyata sangat sulit bagi konsumen ‎untuk menghindari dari tidak terbeli produk palsu tersebut sekalipun ‎minyak tersebut dijual dalam botol yang tidak bermerk. 
Situasi tersebut diperparah lagi dengan meluasnya penggunaan ‎hogwash oil di industri katering, restoran dan hotel. Konsumen tidak ‎mungkin dapat mengidentifikasi penggunaan minyak goreng palsu ‎tersebut, karena saat memasak baik di restoran atau pun di hotel ‎minyak goreng tersebut dicampur dengan minyak goreng lainnya. ‎Bahkan ada beberapa kasus restoran, minyak goreng yang digunakan ‎dihasilkan dari hogwash oil yang dihasilkannya sendiri. 
Sungguhpun pemerintah pusat Cina telah bekerja keras untuk ‎melarang pabrik-pabrik yang memproduksi minyak goreng yang ‎berasal dari hogwash oil ini, tampaknya usaha tersebut tidak berhasil. ‎Hal ini disebabkan usaha-usaha illegal tersebut berpindah dari suatu ‎tempat ke tempat yang lain untuk menghindari petugas. Hal lain yang ‎membuat usaha pemerintah pusat tidak berhasil terhadap operasi ‎illegal ini adalah, penyangkalan aparat lokal terhadap operasi illegal ‎tersebut serta dekatnya hubungan antara aparat lokal,institusi ‎akademik dengan para pengusaha minyak goreng palsu tersebut[1]
                                               
Komentarku ( Mahrus ali ):

Minyak tersebut jelas minyak babi, Cina  adalah negara  yang komunis, otomatis, menganggap bahwa  daging babi itu biasa, ya`ni tidak di larang apalagi di haramkan sebagaimana  aturan agama Islam. Sudah tentu minyak tersebut tidak boleh di kosumsi dan  tidak boleh di buat untuk campuran  minyak goreng lainnya   untuk memasak makanan.  Saya dulu  [pernah di bilangi orang di Indonesia sini bahwa  sekarang banyak minyak goreng yang di beli dari minyak restoran, hotel yang kondisinya telah terpakai lalu di bersihkan lagi dan di jual belikan di kalangan umum. Biasanya  katanya minyak tersebut di jual belikan tanpa merek. Waktu  itu, saya tidak lagi memikirkan hal itu dan saya tidak tertarik. Saya  saat itu juga sulit untuk menghindarinya  apalagi saat itu saya terbiasa makan di warung.
    Sebetulnya label halal  dari MUI adalah langkah yang tepat untuk menyelamatkan konsumen dari unsur keharaman  bila  orang – orang di Mui bertakwa kepada Allah dan produsernya mengikuti aturan  yang di pakai oleh MUI. Tapi paling sulit bagi saya di era sekarang ini atau zaman akhir ini  adalah banyak orang munafik, fasik.  Allah berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ  وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.[2]
         Menurut ayat tersebut kebanyakan ahli kitab adalah fasik. Kebanyakan prodoser  era  sekarang ini sulit di percaya dan maunya untung belaka. Terkadang mereka menggunakan   segala macam cara untuk meraih keuntungan dan banyak kasus yang tersebar di media  yang membenarkan  hal itu.  Bagi saya , sulit percaya kepada orang – orang fasik itu  karena ada ayat:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. ( Al Hujurat 6).
Kebanyakan berita mass media bohong sebagaimana sifat bangsa Yahudi
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ
Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. ( Al maidah )
إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللهِ  وَأُولَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ
Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta. ( Annakhel 105 ).
    Apalagi menurut keterangan Pak Amin,  minyak tersebut sangat berbahaya kepada kesehatan, bisa membikin gatal dan mengandung racun aflatoksin.
                                                                                                                                               



[1] Halal guide
[2] Ali imran 110

Senin, 28 Mei 2012

Diba`an yang syirik di Mesir






Sabtu, 22 Maret 2008 - oleh: rubie
Dalam rangka merayakan maulid Nabi besar Muhammad SAW, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Mesir menggelar acara diba’an dan Do’a bersama. Acara yang diselenggarakan pada Jum’at (21/03) di sekretariat PCINU Mesir itu dihadiri oleh  seluruh jajaran pengurus PCI NU Mesir dan anggota baru. Udara Kairo yang mulai memanas tak mengurangi niat warga untuk menghadiri acara, sehingga kondisi sekretariat yang tidak begitu luas dan sangat sederhana itu penuh sesak.

Sekitar pukul 16.30 CLT acara dimulai dan diawali dengan sambutan Ketua Tanfidziyah PCINU Mesir, Muhlashon Jalaluddin, Lc. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa, acara ini diselenggarakan sebagai salah satu wasilah atau usaha bagi kita untuk lebih meningkatkan rasa cinta dan terima kasih kita kepada baginda Nabi besar Muhammad SAW atas segala perjuangan yang telah beliau lakukan untuk kita, “Dengan melaksanakan diba’an ini, kita semakin menghayati akan kelahiran nabi Muhammad dan perjuangan-perjuangan yang telah beliau lakukan”, tuturnya.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan diba’an yang dipimpin oleh group Hadrah an-Nahdlah yang berada di bawah naungan Lembaga Seni dan Budaya Nahdlatul Ulama (LSBNU). Sesaat suasana menjadi hening. Namun sejurus kemudian ruangan bergemuruh dan menggema setelah  Hadrah an-Nahdlah memimpin seluruh hadirin untuk melantunkan sya’ir-sya’ir diba’an.

Menutup sekaligus melengkapi agenda petang hari itu, Ust. Jamaluddin Achmad Kholiq, MA, Wakil Rois Syuriah PCINU Mesir, memimpin do’a bersama. Seluruh hadirin tertunduk khusyu’ menyimak lantunan do’a sekaligus mengamininya. Momentum agung itu nampaknya mampu menghadirkan suasana syahdu tersendiri di sela-sela acara. Usai pembacaan do’a, acara dilanjutkan dengan sholat Maghrib berjama’ah, dan ditutup dengan menyantap hidangan sederhana. (rubie)[1]

Komentar penulis buku:
Begitulah diba`an telah menjalar ke mana – mana, dan  budaya suatu komunitas akan terbawa – ke negri manapun mereka tinggal . Ia telah mendarah daging dan rasanya sulit untuk di tebang sampai ke akar- akarnya  . Pada hal dalam diba` banyak kesyirikan, kepalsuan, dan hadis – hadis palsu . Saya dulu juga begitu, ketika  saya dalam komunitas mereka dan saya  juga mengaku benar dan tidak mau di salahkan dan saya juga akan mengatakan kepada orang yang menyalahkan kamu extrim, berpikiran picik, dangkal dan mengartikan  hadis secara leterlek . Saya ingat omongan musuh – musuh Nabi Nuh sbb:
فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَا نَرَاكَ إِلاَّ بَشَرًا مِثْلَنَا وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلاَّ الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ وَمَا نَرَى لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَاذِبِينَ(27)
Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya: "Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apapun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta".[2]

Dalam artikel itu  di katakan:
 Seluruh hadirin tertunduk khusyu’ menyimak lantunan do’a sekaligus mengamininya
Komentar penulis buku:
Tentang husyu meskipun orang kristen ketika mengamini doa dari sang pendeta juga merasa husyu` dan kadang  bisa menangis . Saya lihat sendiri di Mekkah, mayoritas orang – orang syi`ah kalau berdoa juga  husyu` dan menangis . Pada  hal mereka  ahli b id`ah dan syirik sekali, karena mereka suka minta – minta kepada ahli kubur . Dan  tiada kuburan di dunia yang paling banyak  pengunjungnya dari pada  kuburan syi`ah . Merekalah para pecinta kubur yang hidup di era tehnologie canggih ini .  Biasanya ahli hadis dan salafy tidak termasuk pecinta kuburan sebagaimana  orang – orang syi`ah .
Doa dalam diba` itu mengandung kesyirikan dan banyak kekeliruannya lalu di amini, ber arti simpati dan condong kepada kesyirikan, bisa  jadi ikut syirik. Karena itu tidak boleh mendatangi ritus mereka.  Allah berfirman:
وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.[3]
Hasan berkata:
لاَ تُجَالِسُوا أَصْحَابَ الْأَهْوَاءِ ، وَ لاَ تُجَادِلُوْهُمْ وَ لاَ تَسْمَعُوا  مِنْهُمْ .
Jangan duduk bersama orang – orang yang suka mengikuti nafsunya, jangan debat dengan mereka dan jangan mendengar perkataan mereka.


[1] www.numesir.org
[2] Hud 27
[3] Al kahfi 28

Minggu, 27 Mei 2012

Babi dan Kodok Di Restoran‎ ‎


 
                                                                                                                                                                                   
                                                                                                                   Dalam jurnal halal MUI Admin menulis sbb:                        
Di Jakarta dan sekitarnya, berbagai rumah makan menawarkan ‎ragam hidangannya dengan gaya yang berbeda-beda. Mulai dari ‎restoran mewah dengan segala kemegahannya, hingga warung ‎tenda dan warung pinggir jalan yang kumuh dan berbau kurang ‎sedap. Itu semua sangat berkaitan dengan uang dan kekuatan ‎saku kita. Namun di manapun Anda memutuskan, kemungkinan ‎masuknya menu haram itu tetap saja ada. 
Di sebuah restoran mewah yang menjual beraneka ragam menu ‎Barat dan menu China, di situ peluang masuknya daging babi, ‎sapi yang tidak disembelih secara Islam hingga minuman keras ‎yang masuk ke dalam menu sudah menanti. Demikian juga ‎dengan warung-warung pinggir jalan yang kelihatan sederhana, ‎kemungkinan masuknya unsur haram itupun tetap ada. 
Jurnal Halal mencoba menyisir berbagai kawasan di Jakarta dan ‎sekitarnya untuk mendapatkan keterangan dan informasi ‎mengenai keberadaan rumah-rumah makan tersebut. Hasilnya, ‎banyak sekali restoran yang secara terang-terangan maupun ‎sembunyi-sembunyi menjual berbagai menu haram di antara ‎hidangan yang disajikannya. Ketika menu itu dituliskan secara ‎eksplisit mengandung babi atau anjing, mungkin masyarakat ‎muslim akan menghindarinya dengan penuh kesadaran. Tetapi ‎banyak juga rumah makan yang tidak menyebutkan secara ‎eksplisit, bahkan sering berkedok sebagai restoran sea food, ‎sehingga bagi konsumen muslim yang kurang waspada bisa saja ‎tergelincir kepada menu haram. 
Tengoklah Restoran Taman Ratu di bilangan Kedoya, Jakarta ‎Barat, yang menampilkan judul sebagai restoran Sea Food. ‎Ternyata di samping menu ikan yang ditawarkan terdapat juga ‎menu babi. Salah satu menu favoritnya adalah bakut babi yang ‎dihidangkan secara menarik. Demikian juga dengan restoran ‎Seafood 274 yang berlokasi di Pesanggrahan. Meskipun terkenal ‎dengan menu-menu seafoodnya, restoran ini juga menyediakan ‎berbagai tumisan yang mengandung babi. 
Selain itu banyak juga rumah makan sea food yang menjual menu ‎kodok atau sweeke di antara menu yang ditawarkannya. Misalnya ‎saja restoran Central Sea Food yang berlokasi di bilangan ‎Meruya Ilir, ternyata menjual menu kodok. Meskipun mengaku ‎tidak menjual menu babi, namun restoran ini selalu menggunakan ‎ang ciu (arak merah) untuk menu-menu mereka. 
Berbagai temuan Jurnal Halal itu membuktikan bahwa restoran-‎restoran yang ada di beberapa tempat di Jakarta masih banyak ‎yang menyajikan menu haram. Keharaman itu bisa berasal dari ‎daging babi, daging anjing, kodok, sapi yang tidak disembelih ‎secara Islam hingga penggunaan minuman keras. Konsumen ‎muslim perlu semakin waspada dan hati-hati dalam memilih ‎masakan ketika makan di luar. ‎     [1]                          

Komentarku ( Mahrus ali ):
:
  Masuk ke restoran cina bagi seorang muslim adalah langkah yang keliru, sebab dia ber arti  tidak mendahulukan masakan kaum muslimin sendiri tapi  ingin mau  berjalan sesuai dengan kehendak nafsunya. Pada hal orang mukmin adalah yang takut kepada Allah dan mampu mengendalikan nafsu. Allah berfirman:
وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىفَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى
Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (nya).[2]
Abu Hurairah ra berkata:
حُجِبَتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَحُجِبَتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ *
Api neraka disekat dengan beberapa sahwat keinginan dan surga di sekat dengan perkara yang tidak menyenangkan [3]
Kisahnya di sebutkan dalam riwayat Tirmizi sbb:
Abu Hurairah ra berkata:   Rasulullah SAW  bersabda:” Ketika Allah menciptakan surga dan Neraka, mengutus Jibril ke surga,lalu berfirman: “Lihatlah Surga dan segala fasilitas yang telahku sediakan untuk penghuninya “.
Jibril datang lalu melihat surga dan segala macam fasilitas untuk  penghuninya,lalu kembali dan berkata kepada Allah:Demi kemuliaanMU, setiap orang yang mendengarnya  akan memasukinya.
Lalu surga dipagari dengan segala yang tidak disukai.  Allah berfirman:” Kembalilah ke surga dan lihatlah fasilitas untuk penghuninya.
Jibril kembali, tahu tahu telah dikelilingi dengan perkara yang tidak disenangi.
Jibril kembali kepada Allah,lalu berkata: Demi kemuliaanMu,aku takut tidak ada yang memasukinya “.
Allah berfirman:“Pergilah ke neraka, dan lihatlah kepada siksaan yang di sediakan  untuk penghuninya, tahu – tahu di dalamnya tumpukan siksaan.
Jibril kembali kepada Allah,lalu berkata:“Demi kemuliaanMu, bila seseorang  mendengarnya,tidak akan mau masuk”.
Lantas Allah memerintah agar  neraka dipagari dengan beberapa sahwat  - sesuatu yang memuaskan nafsu. Allah berfirman kepada Jibril:” Kembalilah “.
Jibril kembali ke Neraka, lalu  berkata:”Demi kemuliaanMu,aku hawatir tidak ada  orang yang bisa menghindarinya,  dia  pasti senang  masuk kepadanya. [4]
Imam Tirmizi berkata:
هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ *
Hadis tsb hasan sahih.
Daging babi di haramkan karena ada hadis sbb:
          عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ  صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ     قَالَ إِنَّ اللهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ
Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW  berkata: Sesungguhnya Allah mengharamkan khamar,bangkai.babi dan harga – harganya. [5]  Al bani menyatakan hadis tsb sahih. Sahihut targhib wattarhib 297/2.
Begitu juga ayat sbb:
قُلْ لاَ أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ   بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi --karena sesungguhnya semua itu kotor-- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."[6]

Untuk daging kodok, maka di haramkan dan lihat di bab  Jus katak, di sana telah saya jelaskan dalil tentang kodok tidak diperbolehkan untuk menu makanan muslim.
وَقاَلَ أَبُوْ حَنِيْفَةَ وَالثَّوْرِي فِيْمَا رَوَى عَنْهُ أَبُو إِسْحَاقَ اْلفَزَارِي لاَ يُؤْكَلُ مِنْ حَيَوَانِ الْمَاءِ إِلاَّ السَّمَكُ وَلاَ يُؤْكَلُ طَافِيَةٌ وَلاَ الضِّفْدَعُ وَلاَ كَلْبُهُ وَلاَ خِنْزِيْرُهُ وَقاَلَ: هَذِهِ مِنَ الْخَبَائِثِ
Abu Hanifah, Ats tsauri dari riwayat Abu Ishak al fazari : Hewan yang boleh di makan dari hewan laut hanyalah ikan  dan tidak boleh di makan hewan yang terapung ( ular laut ) katak, anjing dan  celeng laut. Beliau berkata: Seluruhnya adalah khobaits. [7] Imam Arrazi menudukungnya.
وَضَفَادِعُ وَجَمِيْعُ أَنْوَاعِهَا حَرَامٌ
Katak dan segala macamnya adalah haram [8]

Sedang ‎ang ciu (arak merah )  tidak diperkenankan   karena  ayat:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ   وَعَنِ الصَّلاَ ةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ(91)
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).[9]
Juga banyak hadis yang melarang khamar suatu misal  sbb:
لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَنْتَهِبُ نُهْبَةً يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ
 Orang yang berzina ketika menjalankannya bukan mukmin. Dan orang yang minum miras ketika meminumnya juga  bukan mukmin, dam pencuri ketika mencuri juga bukan mukmin, penjamberit yang dilihat banyak orang juga bukan mukmin [10]
Untuk anjing tidak boleh di jadikan menu makanan  muslim karena para nabi dan sahabat tidak pernah makan anjing  dan termasuk buas sebagaimana  hadis:
Ibnu Sariyah berkata dari ayahnya:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ   صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ     نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السَّبُعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ اْلأَهْلِيَّةِ وَعَنِ الْمُجَثَّمَةِ وَعَنِ الْخَلِيسَةِ وَأَنْ تُوطَأَ الْحَبَالَى حَتَّى يَضَعْنَ مَا فِي بُطُونِهِنَّ
Sesungguhnya Rasulullah SAW  melarang pada hari Khoibar terhadap daging binatang buas yang bertaring dan burung yang bercakar, daging zebra piaraan, hewan bidikan,hewan yang dibawa macan lalu diambil orang  dan hewan yang hamil  lalu diinjak hingga kandungannya keluar [11]
Ibnu Hajar berkomentar: “بسند لا بأس به    Sanadnya  baik [12]


                                     


[1] www.halalmui.or.id
[2] ANNazi`at 40-41
[3] HR Bukhori  6487

[4] HR Tirmizi  2560 
[5] HR Abu Dawud 3485
[6] Alan`am 45
[7] Tafsir al bahrul muhith 20/ 5
[8]  Tafsir al bahrul muhith 20/ 5
[9] Al maidah 91
[10]  HR Bukhori / Madholim  2475. Muslim / Iman / 57bn. Tirmidzi / Iman / 2625. Nasai / Qathus sariq / 4870 , 4872. Asyribah / 5659,5660. Abu dawud / Sunnah / 4689. Ibnu Majah / Fitan / 3936. Ahmad / Baqi musnad muksirin / 7276.
[11] Tirmizi 1474

[12] Fathul bari  657/9

Acar, halal atau haram



                                                               Acar   



Acar adalah makanan penyedap yang di buat dari buah – buahan, sayuran yang di asamkan dengan cuka. Biasanya acar di buat lalap makanan  atau campuran mie goreng dll. Kami tidak menjumpai data sejarah dari masarakat arab dahulu  dari era sahabat, tabi`in atau generasi sesudahnya yang menggunakan acar untuk makanan mereka.
  Setelah kita mengetahui cuka dari khamar dan keharamannya jelas dengan hadis :
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه  عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  سُئِلَ عَنِ الْخَمْرِ تُتَّخَذُ خَلًّا فَقَالَ لاَ *
Dari Anas, sesungguhnya Nabi S.A.W.  di tanya tentang khamar yang di gunakan untuk bikin cuka “. Beliau bersabda :  “ Tidak boleh “. [1]
قَالَ أَبو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ *
Abu isa ( Imam Tirmizi ) berkata  Itu hadis hasan sahih. [2]
Maka  kita harus menghindari setiap makanan yang didalamnya terdapat acar karena Rasulullah S.A.W. bersabda :
يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Wahai Kaab bin Ujrah !. Daging yang tumbuh dari barang haram, nerakalah yang lebih berhak kepadanya. [3]
Dan kita di perintah untuk makan makanan yang halal sebagaimana ayat :
  يَاأَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Hai Rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.[4]
Kami tidak menjumpai data hadis dimana para sahabat menggunakan cuka atau acar dalam makanan mereka. Orang barat senang dengan cuka atau acar untuk melezatkan makanan.  Paling selamat, makanlah apa yang di makan oleh para rasul dan sahabat. Sebab uswah kita dalam hal makanan atau lainnya adalah utusan Allah sebagaimana ayat:
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلاَ تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللهُ  يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ
Dia telah mensyari`atkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama) -Nya orang yang kembali (kepada-Nya).[5]
Jadi sariat kita ini juga  sama dengan sariat para Rasul, Allah berfirman :
مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ وَمَا أَدْرِي مَا يُفْعَلُ بِي وَلاَ بِكُمْ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يُوحَى إِلَيَّ وَمَا أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ مُبِينٌ
Katakanlah: "Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul ( atau aku tidak akan membikin ajaran yang baru yang berbeda dengan ajaran para Rasul yang lampau ) dan aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadapmu. Aku tidak lain hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dan aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan".[6]


[1] HR Muslim 1983  ,Tirmizi 1294
[2] Sunan Tirmizi 1294
[3]  HR  Tirmidzi / 614/ Jumat . Nasai / Baiat / 4207 ,4208.. Imam  Tirmidzi menyatakan hadis tsb hasan ghorib. Al mubarkafuri menyatakan sahih. Lihat Tuhfatul ahwadzi 192/3
[4] Almu`minun 51
[5] Syura 13.
[6] Al ahqaf 9