SOLO (Arrahmah.com) - Ratusan kaum Muslimin Solo Raya dari beberarapa
elemen umat Islam seperti JAT dan LUIS, pada Jumat (3/1/2014) melakukan
aksi unjuk rasa menolak kebiadaban Densus 88 di Ciputat, Tangerang Selatan.
Mereka menilai sikap represif, militeristik, dan eksekusi mati Desnsus 88 terhadap 6 orang di Ciputat mengingatkan pula kasus di Batu Malang, Temanggung, Wonosobo, Jatiasih, Klaten, Mojosongo Solo, Tipes Solo, Barat PT Konimex Sukoharjo, Bandung, Kebumen, Batang, Kendal, Lamongan, Makasar dan Bima.
“Seolah pola Densus 88 sudah kehilangan kekhususnya sebagai unit khusus Polri yang mestinya prosedural dan lebih professional dari polisi di daerah,” rilis kaum Muslimin peserta aksi.
Kaum Muslimin juga menunjukkan beberapa fakta dan kejanggalan penembakan dan pengeboman di Ciputat Tangerang Selatan, yang menunjukan hal yang kontradiktif dalam penegakan hukum oleh Polri khususnya Densus 88, pada rilis yang diterima redaksi menyebut antara lain:
Nama-nama tersebut kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, merupakan nama yang diperoleh dari Anton, pelaku terorisme yang sebelumnya ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, dan seorang lagi pelaku yang selamat dalam penggerebekan di Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, Kotamadya Tangerang Selatan, Provinsi Banten. (azm/arrahmah.com)
Mereka menilai sikap represif, militeristik, dan eksekusi mati Desnsus 88 terhadap 6 orang di Ciputat mengingatkan pula kasus di Batu Malang, Temanggung, Wonosobo, Jatiasih, Klaten, Mojosongo Solo, Tipes Solo, Barat PT Konimex Sukoharjo, Bandung, Kebumen, Batang, Kendal, Lamongan, Makasar dan Bima.
“Seolah pola Densus 88 sudah kehilangan kekhususnya sebagai unit khusus Polri yang mestinya prosedural dan lebih professional dari polisi di daerah,” rilis kaum Muslimin peserta aksi.
Kaum Muslimin juga menunjukkan beberapa fakta dan kejanggalan penembakan dan pengeboman di Ciputat Tangerang Selatan, yang menunjukan hal yang kontradiktif dalam penegakan hukum oleh Polri khususnya Densus 88, pada rilis yang diterima redaksi menyebut antara lain:
1. Mengapa 6 orang tersebut harus ditembak
mati? Apa perannya? Terlibat Kasus apa? Ini perlu pembuktian, ada saksi, ada
bukti. Bukan pernyataan sepihak yang tidak ada hak untuk membela diri terhadap
korban. Mestinya asas praduga tak bersalah dikedepankan hingga proses ke
pengadilan. Di pengadilanpun belum tentu hakim menentukan terdakwa bersalah.
2. Semangat Densus 88 untuk menembak mati
mengapa hanya terjadi pada kasus terorisme? Dan tidak terjadi pada penegakan
hukum pada kasus lain seperti Korupsi maupun illegal logging? Kapolri harus menjelaskan
mengapa ini hanya terjadi pada korban yang kebanyakan beragama Islam yang taat
beribadah? Jangan sampai terjadi isu terorisme hanya sebagai kedok yang
dibungkus untuk memerangi, menyiksa dan membunuh kelompok muslim di Indonesia.
3. Mengapa Mabes Polri perlu melacak dan
menyebar foto korban dalam rangka mencari data pembanding untuk DNA? Dalam
hukum acara pidana menyebutkan bahwa penetapan tersangka harus jelas identitas
dan memiliki 2 alat bukti untuk menguatkan. Mengapa korban terlanjur dibunuh
dinihari tanggal 1 Januari 2014 dan baru 2 Januari 2014 mencari identitas
alamat beserta keluarganya? Bagaimana pula menetapkan tersangka kalau alamatnya
belum jelas? Bisa jadi ini justru salah sasaran/target yang dilakukan Densus
88.
4. Dalam penggerebegan apalagi Eksekusi
mati di Ciputat yang di TKP hanya Densus 88, maka terkait barang buktipun di
TKP hanya Densus 88 yang tau, apakah barang bukti itu benar di TKP atau
keberadaan barang bukti tiba-tiba ada hanya Densus saja yang tau. Artinya bahwa
validitas barang bukti di TKP sangat subyektif, sepihak dan belum tentu benar.
Sebelumnya Detasemen Khusus 88 Antiteror
Mabes Polri melakukan penggerebekan di rumah kontrakan milik Rahmat di Jalan KH
Dewantoro Gang H Hasan RT 04/07 Kampung Sawah Ciputat Tangerang Selatan, Banten pada Selasa
(31/12) malam hingga Rabu (1/1) dini hari. Enam Muslim meninggal dunia, mulut polisi menyebut
para korban, Daeng alias Dayat alias Hidayat, Nurul Haq alias Dirman, Oji alias
Tomo, Rizal alias Teguh, Hendi, dan Ujuh Edo alias Amril Nama-nama tersebut kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, merupakan nama yang diperoleh dari Anton, pelaku terorisme yang sebelumnya ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, dan seorang lagi pelaku yang selamat dalam penggerebekan di Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, Kotamadya Tangerang Selatan, Provinsi Banten. (azm/arrahmah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik