Fase ke 2 jawabanku untuk Syai kh al abani .
Syaikh Nashiruddin al albani menyatakan:
لم يكن من هدية عليه الصلاة والسلام ان يمشى فى الطرقات حاسرالرأس وبالتالى لم يكن من هديه عليه الصلاة و السلام ان يصلى حاسر الرأس واضح.
https://www.sahab.net/forums/index.php…
Tdk termasuk tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berjalan di jalan dg membuka kepala > bgt juga bukan tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan salat dg kepala terbuka. Ini jls.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Pernyataan pakar hadis abad ini itu tdk valid , artinya tidak mempunyai data akurat dari refrensi hadis . Tp hanya omdo belaka atau omongan yg tidk berbobot atau omongan kosong belaka.
Pernyataan al albani itu terkesan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bila melakukan salat dg memakai kopyah , lalu mana dalilnya dr hadis. Al albani tdk menyampaikan hadisnya . Bgmn bila keliru , apakah tdk menyesatkan umat banyak.
Bila benar, mk al albani hrs menunjukkan hadisnya. Realitanya tdk.
Bila di ikuti , mk kita ini ikut al albani tanpa hadis atau ayat.
Ber arti kita ini taklid buta yg menyesatkan bangsa lalu sbgmn menyesatkan bangsa sekarang.
Sudah persoalan sekarang di tangan kita
Sy sendiri tdk menjumpai hadis yg menjelaskan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memakai kopyah waktu salat.
Saya tdk menjumpai. Dan sy tdk bisa menunjukkan dalilnya kpn Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjalnkan salat dg kopyah haji.
Jadi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan salat dg kepala terbuka sy tahu dailnya.
Kalau Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan salat dg kopyah , sy tdk tahu dalilnya. Untuk masalah surban akan kita haji hadisnya di bab tersendiri.
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ قَدْ خَالَفَ بَيْنَ طَرَفَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari 'Umar bin Abu Salamah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan mengenakan satu kain yang diikatkan pada kedua sisinya." HADIST NO – 341 HR Bukhari .
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Hadis itu dg jls menyatakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjalankan salat tanpa kopyah, tanpa surban , kepalanya terbuka, tanpa kopyah hitam apalagi , tanpa di ikat dg sapu tangan. Tapi beliau lakukan salat d kepala terbuka dan rambut beliau jg panjang.
Beliau tdk takut rambutnya kotor ketika sujud ke tanah
Hadis ini dg jls menentang pendapat al albani yg menyatakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tdk pernah melakukan salat dg kepala terbuka.
Al bani sekalipun pakar hadis ternyata jg salah , tdk tahu ttg hadis di BUkhari yg di kethui oleh thalibul ilmi spt sy dan kamu ini.
Ya bgtlah manusia , kdg salah kdg benar .
BILA DI KATAKAN Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan salat dg tutup kepala dg landasan hadis itu jls salah> Sebab Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan salat dg satu kain , bukan dua atau tiga.
حدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي الْمَوَالِي عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
وَهُوَ يُصَلِّي فِي ثَوْبٍ مُلْتَحِفًا بِهِ وَرِدَاؤُهُ مَوْضُوعٌ فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْنَا يَا أَبَا عَبْدِ اللَّهِ تُصَلِّي وَرِدَاؤُكَ مَوْضُوعٌ قَالَ نَعَمْ أَحْبَبْتُ أَنْ يَرَانِي الْجُهَّالُ مِثْلُكُمْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي هَكَذَا
Telah menceritakan kepada kami 'Abdul Aziz bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Al Mawali dari Muhammad bin Al Munkadir berkata, "Aku masuk menemui Jabir bin 'Abdullah yang saat itu sedang shalat dengan menggunakan kain sarung yang diikatkannya pada tengkuk, sedangkan pakaiannnya diletakkan pada gantungan baju. Setelah selesai kami bertanya, "Wahai Abu 'Abdullah, bagaimana kamu shalat sedangkan kain rida' (selendang) mu kau gantung pada gantungan baju? ' Maka Jabir menjawab, "Benar. Sesungguhnya aku senang bila berbuat seperti itu agar bisa dilihat oleh orang bodoh seperti kamu. Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan cara seperti itu." HR Bukhari . HADIST NO – 357
Hadis itu jg menyatakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan salat tanpa penutup kepala.
Salat dg kepala terbuka itu tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam > dan salat dg kopyah tiada tuntunannya .
Ketika menjalankan haji , orang di larang untuk menutup kepalanya . Seolah rendah diri ketika melakukan ihram .
Tp bila diperbolehkan menggunakan tutup kepala , topi kebesaran polisi atau kopyah kebesaran bangsa, mk tdk layak menghadap Allah dg cara spt itu.
Banyak sekali hadis yg menyatakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan salat dg kepala terbuka. Dan sy tdk menemukan hadis dimn Rasulullah shallallahu alaihi wasallam salat dg kopyah haji .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik