SURYA Online, LAMONGAN –
Diduga menikah dengan suami sah orang lain, Kepala Desa Prijek Ngablak,
Kecamatan Karanggeneng Ernik Puji Astuti dan suaminya Agus Suwono
dilaporkan ke Mapolres Lamongan atas tuduhan perselingkuhan, Senin (22/10/2012)
siang.
Dengan di antar Eny (35), relawan Aliansi Perempuan Lamongan (APEL), Nurul Khotimah (37) istri sah pertama Agus Suwono mendatangi mapolres di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pokok laporannya, suaminya telah menikahi Kades Ernik dengan memalsukan data pernikahan yang dilaksanakan Senin 27 Agustus 2012. .”Lho saya itu kan masih sah istrinya Agus, kok bisanya Kades yang berstatus janda itu bisa menikah resmi dengan pemalsuan status Agus yang masih jejaka,”ungkap Nurul Khotimah.
Agus Suwono masih bersatatus suami sah pelapor beralamat di Desa Puter, Rt 01/ RW 05 Kecamatan Kembangbahu. Namun tiba – tiba ia meminta surat pindah tempat ke Desa Prijek Ngablak Karanggeneng dengan numpang KK di rumah kepala desa yang berstatus janda tersebut.
Dalam surat pindah tempat bernomor 470/415/413.305/2012 yang ditandatangani Camat Kembangbahu, Cacuk Cahyo Purnomo juga tidak disebutkan statusnya. Padahal dalam biodata penduduk WNI dengan NIK 3524190607750007 jelas status telah kawin dengan status sebagai kepala keluarga.
Ada dugaan dalam proses nikah dengan Kades Ernik Puji Astuti, sengaja statusnya dipalsukan sebagai jejaka. Praktis dalam Akta Nikah juga tercatat status jejaka.
Kepala Desa Prijek Ngablak, Ernik Puji Astuti dikonfirmasi Surya Senin (22/10/2012) siang hingga berkali – kali tidak berhasil. Beberapakali melalui sambungan nomor ponselnya juga tidak diangkat meski nada sambung aktif.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Moch Umar Dami menyatakan, karena istri pertama melaporkan resmi suaminya dan kades yang dinikahi Agus Suwono, maka laporan ini tetap akan ditindak lanjuti petugas.”Petugas harus memanggil beberapa orang yang terkait untuk dimintai keterangan. Dari situ baru akan diketahui kekuatan hukumnya sejauh mana,”kata Umar Dam
Dengan di antar Eny (35), relawan Aliansi Perempuan Lamongan (APEL), Nurul Khotimah (37) istri sah pertama Agus Suwono mendatangi mapolres di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pokok laporannya, suaminya telah menikahi Kades Ernik dengan memalsukan data pernikahan yang dilaksanakan Senin 27 Agustus 2012. .”Lho saya itu kan masih sah istrinya Agus, kok bisanya Kades yang berstatus janda itu bisa menikah resmi dengan pemalsuan status Agus yang masih jejaka,”ungkap Nurul Khotimah.
Agus Suwono masih bersatatus suami sah pelapor beralamat di Desa Puter, Rt 01/ RW 05 Kecamatan Kembangbahu. Namun tiba – tiba ia meminta surat pindah tempat ke Desa Prijek Ngablak Karanggeneng dengan numpang KK di rumah kepala desa yang berstatus janda tersebut.
Dalam surat pindah tempat bernomor 470/415/413.305/2012 yang ditandatangani Camat Kembangbahu, Cacuk Cahyo Purnomo juga tidak disebutkan statusnya. Padahal dalam biodata penduduk WNI dengan NIK 3524190607750007 jelas status telah kawin dengan status sebagai kepala keluarga.
Ada dugaan dalam proses nikah dengan Kades Ernik Puji Astuti, sengaja statusnya dipalsukan sebagai jejaka. Praktis dalam Akta Nikah juga tercatat status jejaka.
Kepala Desa Prijek Ngablak, Ernik Puji Astuti dikonfirmasi Surya Senin (22/10/2012) siang hingga berkali – kali tidak berhasil. Beberapakali melalui sambungan nomor ponselnya juga tidak diangkat meski nada sambung aktif.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Moch Umar Dami menyatakan, karena istri pertama melaporkan resmi suaminya dan kades yang dinikahi Agus Suwono, maka laporan ini tetap akan ditindak lanjuti petugas.”Petugas harus memanggil beberapa orang yang terkait untuk dimintai keterangan. Dari situ baru akan diketahui kekuatan hukumnya sejauh mana,”kata Umar Dam
Komentarku ( Mahrus ali):
Setahu saya Aliansi Perempuan Lamongan (APEL) ini bukan
organesasi Islam, tapi kufur. Ia didanai bukan dari negara Islam, atau kaum
muslimin tapi di danai dari negara non muslim. Suami yang berpoligami itu sudah
menjalankan ajaran al Quran, bukan
ajaran koran, lalu mengapa APEL tersebut ikut serta melarang bukan menganjurkan
menjalankan ajaran al Quran tapi membendung tegaknya ajaran Quran dan memberi jalan tegaknya ajaran kufur. Ini
namanya menentang kepada Allah setia kepada setan. Sayangnya kaumm muslimin
diam saja dan pembantu Thaghut turut
serta untuk melenyapkan ajaran al quran dan menggantinya dengan ajaran
Thaghut.
Mengapa aliansi perempuan itu
diam saja bila ada diskotik yang dagangannya juga perempuan, Menga ia tidak
pernah mengusulkan agar diskotik ditutup untuk membela kaum wanita. Mengapa
aliansi itu tidak pernah membendung berdirinya lokalisasi yang sangat
menurunkan martabat perempuan dan menjunjung kesewenangan kaum lelaki yang suka
mencicipi jajanan itu.
Aliansi selalu durhaka kepada
Allah, setia pada setan. Ingin mendam ajaran Allah dan menampakkan ajaran
setan. Inilah ayat yang mirip untuk nya.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ
أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ
عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ
يُحْشَرُونَ
Sesungguhnya
orang-orang kafir , menafkahkan harta
mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan
harta itu, kemudian menjadi penyesalan , dan mereka akan dikalahkan. Dan ke
dalam Neraka Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan,[1]
Sang istri yang ingin memenjarakan suami karena poligami adalah terkendali dengan hawa
nafsu dan membuang ajaran Quran, senang
kedurhakaan dan anti kesetiaan kepada ajaran Quran. Tak layak muslimah
berperilaku sedemikian, layak sekali di katakan sebsgai kafirah karena
menginjak ajaran Quran. Apakah anda
tidak malu kepada Allah lalu bangga bersama setan- setannya. Ingatlah ayat:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ
مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا
يَعْلَمُونَ
Kemudian
Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama)
itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang
yang tidak mengetahui.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik