ASS...ustd dr jamaah sbelah mngatan klo sujud di tanah maka harus di
tinggalkan,walau nabi melakukan ttp itu tdk masuk dlm sbuah syariat agama.
dan bila
bkan syariat di anggap syariat itu sbuah ksesatan.itu subhat mrk yg mrka kasih
kpd kami
Saya
jawab: Wss. Kasihan mrk itu hati dan pikiranya mati. Maunya menang sndri,
orang lain hrs tunduk pd mrk. hadis salat di tnh banyak di buku had
is yg muktabar atau akurat di buang . Lalu prndpt mrk yg sesat itu hrs
di junjung.mrk ingin di anggap paling bnr, pd hal hakikatnya dl
m hl ini paling salah
Komentarku ( Mahrus
ali):
Itulah
sebagian salafy Purworejo yang punya analisa nyeleneh, argumen yang keliru,
bukan dalil yang benar. Ahli bid`ah saja
menerima salat di tanah, begitu juga MUI
membenarkannya. Mengapa sebagian salafy
kok punya statemen seperti itu,
sungguh hidup mereka itu sejalan dengan hawa nafsunya. Sangat
riskan bukan menguntungkan kepada Islam tapi
manfaat untuk diri sendiri, dan bahaya
untuk umum karena penyesatannya itu.
Saya
lihat disini:
Yaa Akhi / yaa
Ukhti, ketahuilah bahwa sholat itu tidak boleh memakai sajadah, sebab
barangsiapa yang sholatnya memakai sajadah, maka itu adalah haram. Itu adalah
Bid’ah Dholalah. Sebab sholat yang benar adalah sholat yang tanpa menggunakan
alas atau sajadah!Susungguhnya Imam Ibnu Taimiyyah -Rahimahumullah- ditanyai tentang orang yang menggelar sajadah di masjid untuk sholat, apakah perbuatan tersebut termasuk bid’ah?
Maka Beliau -Rahimahumullah- pun menjawab:
Bila orang membawa sajadah ketika berangkat ke masjid, maka tidak termasuk perbuatan shahabat Muhajirin; Anshor dan generasi yang ikut mereka dengan baik. Pada priode Rasulullah SAW, mereka menjalankan sholat di masjid di atas tanah, tiada seorang pun yang membawa sajadah untuk sholat.
Abdur Rahman bin Mahdi ketika datang ke Madinah menggelar sajadah, lalu Imam Malik memerintah agar ditahan. Lalu dikatakan kepadanya: “Dia adalah Abdur Rahman bin Mahdi?” Imam Malik menjawab: “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa menggelar sajadah di masjid kami (masjid nabawi) itu adalah bid’ah?!”.
Didalam Shahih Bukhari dijelaskan suatu hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri: “Kami ber’itikaf bersama Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang ber’itikaf, kembalilah ke tempat ‘Itikafnya, sesungguhnya aku melihat Lailatul Qadar malam nanti . Aku bermimpi seolah-olah aku bersujud di atas air dan tanah.” Abu Sa’id Al-Khudri berkata: “Sungguh aku melihat pada pagi hari tanggal dua puluh satu Ramadhan terdapat bekas air dan tanah di hidung dan ujung hidung Rasulullah SAW!”. (Hadits Shahih didalam Shahih Bukhari bab ‘Itikaf No. 2040; dan Shahih Muslim bab Siyam No. 1167; Abu Dawud bab Siyam No 194; Ahmad Baqi Musnad Muktsirin No. 10650).
Ini jelas bahwasanya Rasulullah SAW bersujud di atas tanah, sedangkan masjid beliau beratap pelepah kurma dimana hujan turun ke tanah dan masjid beliau juga tidak berlantai tapi dari tanah.
.
SHOLAT
YANG BENAR ADALAH SHOLAT DI ATAS TANAH ATAU SHOLAT DI ATAS KERIKIL!
Assalamu' alaikum wr wb
BalasHapusMohon pak yai telusuri seluruh isi yang ada di http://ajaranislamyanghaq.wordpress.com/ karena banyak artikelnya yang melecehkan ajaran Islam dan menghina nabi Muhammad.