Sumber : http://blogseotest.blogspot.com/2012/01/cara-memasang-artikel-terkait-bergambar.html#ixzz2HNYeE9JU

Pages

Blogroll

Kamis, 05 September 2013

SMS dari Purworejo tentang salat di tanah



ASS...ustd   dr jamaah sbelah mngatan klo sujud di tanah maka harus di 
tinggalkan,walau nabi melakukan ttp itu tdk masuk dlm sbuah syariat agama.
dan bila bkan syariat di anggap syariat itu sbuah ksesatan.itu subhat mrk yg mrka kasih 
kpd kami

Saya jawab: Wss. Kasihan mrk  itu  hati  dan  pikiranya  mati. Maunya  menang  sndri,
 orang  lain  hrs  tunduk  pd  mrk.  hadis  salat  di tnh banyak   di  buku  had is  yg muktabar   atau   akurat  di buang . Lalu  prndpt   mrk yg  sesat  itu  hrs 
 di junjung.mrk  ingin di  anggap  paling  bnr, pd hal  hakikatnya  dl m  hl  ini  paling  salah

Komentarku ( Mahrus ali): 
Itulah sebagian salafy Purworejo yang punya analisa nyeleneh, argumen yang keliru, bukan  dalil yang benar. Ahli bid`ah saja menerima  salat di tanah, begitu juga MUI membenarkannya. Mengapa sebagian salafy  kok punya statemen  seperti itu, sungguh  hidup mereka   itu sejalan dengan hawa nafsunya. Sangat riskan bukan menguntungkan kepada Islam tapi  manfaat untuk diri sendiri, dan bahaya  untuk umum karena penyesatannya itu.
Saya lihat disini:
Yaa Akhi / yaa Ukhti, ketahuilah bahwa sholat itu tidak boleh memakai sajadah, sebab barangsiapa yang sholatnya memakai sajadah, maka itu adalah haram. Itu adalah Bid’ah Dholalah. Sebab sholat yang benar adalah sholat yang tanpa menggunakan alas atau sajadah!
Susungguhnya Imam Ibnu Taimiyyah -Rahimahumullah- ditanyai tentang orang yang menggelar sajadah di masjid untuk sholat, apakah perbuatan tersebut termasuk bid’ah?
Maka Beliau -Rahimahumullah- pun menjawab:
Bila orang membawa sajadah ketika berangkat ke masjid, maka tidak termasuk perbuatan shahabat Muhajirin; Anshor dan generasi yang ikut mereka dengan baik. Pada priode Rasulullah SAW, mereka menjalankan sholat di masjid di atas tanah, tiada seorang pun yang membawa sajadah untuk sholat.
Abdur Rahman bin Mahdi ketika datang ke Madinah menggelar sajadah, lalu Imam Malik memerintah agar ditahan. Lalu dikatakan kepadanya: “Dia adalah Abdur Rahman bin Mahdi?” Imam Malik menjawab: “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa menggelar sajadah di masjid kami (masjid nabawi) itu adalah bid’ah?!”. 
Didalam Shahih Bukhari dijelaskan suatu hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri: “Kami ber’itikaf bersama Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang ber’itikaf, kembalilah ke tempat ‘Itikafnya, sesungguhnya aku melihat Lailatul Qadar malam nanti . Aku bermimpi seolah-olah aku bersujud di atas air dan tanah.” Abu Sa’id Al-Khudri berkata: “Sungguh aku melihat pada pagi hari tanggal dua puluh satu Ramadhan terdapat bekas air dan tanah di hidung dan ujung hidung Rasulullah SAW!”. (Hadits Shahih didalam Shahih Bukhari bab ‘Itikaf No. 2040; dan Shahih Muslim bab Siyam No. 1167; Abu Dawud bab Siyam No 194; Ahmad Baqi Musnad Muktsirin No. 10650).
Ini jelas bahwasanya Rasulullah SAW bersujud di atas tanah, sedangkan masjid beliau beratap pelepah kurma dimana hujan turun ke tanah dan masjid beliau juga tidak berlantai tapi dari tanah.
.
SHOLAT YANG BENAR ADALAH SHOLAT DI ATAS TANAH ATAU SHOLAT DI ATAS KERIKIL! 


1 komentar:

  1. Assalamu' alaikum wr wb

    Mohon pak yai telusuri seluruh isi yang ada di http://ajaranislamyanghaq.wordpress.com/ karena banyak artikelnya yang melecehkan ajaran Islam dan menghina nabi Muhammad.

    BalasHapus

Silahkan memberi komentar dengan baik