Produk dengan label tanpa logo itu mengandung pork powder yang
jelas-jelas diharamkan. Baru-baru ini ditemukan di toko swalayan Ngesti di kota Bogor,
produk yang meragukan. Bihun instan bermerek The Flavour itu adalah buatan Cina
oleh perusahaan Shunde Chenchun Chunxiao Foods Co. Ltd. Tidak ada tulisan
bahasa Indonesia dalam kemasan itu. Tulisan yang besar-besar adalah dalam huruf
Cina. Sedangkan cara masak dan ingredientnya ada dalam bahasa Inggris.
Dalam ingredient produk tersebut,
tercantum rice flour (tepung beras), dehydrated vegetables (sayuran kering),
salt (garam), MSG, pork powder (tepung babi), chili powder (tepung cabai), dan
spices (rempah-rempah). Bagi kalangan awam, ingredient semacam itu tidak akan
difahami secara baik. Sebab semuanya tertulis dalam bahasa Inggris dengan
istilah-istilah yang kurang populer bagi masyarakat awam. Penggunaan pork
powder jelas-jelas mengindikasikan bahwa makanan itu adalah haram untuk
konsumen Muslim. Produk tersebut memang tidak mengklaim halal. Tetapi peraturan
yang ada di Indonesia
sendiri mewajibkan untuk mencantumkan logo gambar babi berwarna merah pada
kemasan makanan yang mengandung babi.
Kondisi ini sangat merugikan bagi
konsumen Muslim. Tidak semua konsumen Muslim mengerti dan membaca dengan teliti
tulisan pork powder. Apalagi pada kemasannya tidak menunjukkan bahwa mi instan
tersebut mengandung sesuatu bahan yang dilarang untuk konsumsi konsumen Muslim.
Produk-produk mie instan dan bihun instan impor yang beredar di pasar Indonesia saat
ini sangat banyak. Di samping jenis dan variasinya yang bermacam-macam,
produk-produk tersebut juga tidak terlalu mahal harganya. Tidak tertutup
kemungkinan produk-produk tersebut juga mengandung bahan-bahan haram, seperti
daging babi atau minyak babi.
Berangkat dari mi instan dan bihun
instan yang mengandung "babi terselubung" tersebut, maka
seyogyanyalah pemerintah lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap
produk-produk pangan yang beredar di Indonesia. Harapannya dengan
meningkatnya fungsi pengawasan dapat membuka tabir "sesuatu yang
terselubung" yang membahayakan konsumen Muslim Indonesia.
Selain itu bagi
konsumen, diharapkan agar lebih waspada dan hati-hati menghadapi banjirnya
produk-produk impor tersebut. Kehati-hatian tentunya lebih diutamakan,
dibandingkan dengan rasa yang enak dan harga murah. ( jurnal halal )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik