MALI - Dalam deklarasi pendirian Negara Islam
Azawad, Mujahidin Ansar Al-Din dan Gerakan Nasional untuk Pembebasan Azawad
(MNLA) sepakat untuk menggunakan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar hukum
negara. Kedua belah pihak tersebut mengeluarkan keputusan perjanjian untuk
pendirian dan pembangunan Negara Islam Azawad, sebagai berikut:
***
بسم
الله الرحمن الرحيم
Keputusan Perjanjian
Antara:
Gerakan Nasional untuk Pembebasan Azawad
dengan Jama’ah Ansar Al-Din
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai” (Ali-Imran: 103)
Tunduk pada perintah Allah dalam ayat yang
mulia ini, saudara-saudara dari Gerakan Nasional untuk Pembebasan Azawad dan
Jama’ah Ansar Al-Din, melakukan serangkaian pertemuan dan konsultasi selama
seminggu penuh, mendiskusikan konsep-konsep dasar:
·
Konsep Kufur kepada Thaghut
·
Konsep Al-Wala wal Bara’
·
Perlunya pendirian Negara Islam di Azawad ini karena
kami diperintahkan oleh Tuhan Semesta Alam dalam firman-Nya, “(yaitu)
orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka
mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari
perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (Al-Hajj:
41)
Kedua belah Pihak:
·
Menekankan pada pemegangan Kemerdekaan Azawad,
dengan pengakuan total dan menghormati perbatasan negara-negara tetangga.
·
Berkomitmen untuk bekerja pada pendirian dan
pembangunan sebuah Negara Islam di Azawad yang metodologinya adalah Kitab Suci
Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW berdasarkan pemahaman para Salafus
shalih.
·
Memutuskan untuk bergabung untuk kepentingan yang
lebih tinggi dari Islam dan Kaum Muslimin di tanah rakyat Azawad ini.
·
Berkomitmen – sebagai hasil dari itu – untuk
menggabungkan pasukan bersenjata mereka segera, untuk membentuk sebuah
persatuan Tentara.
·
Bersepakat untuk membentuk sebuah badan eksekutif
transisi atas nama: “Dewan Transisi Negara Islam Azawad”.
·
Bersepakat untuk bendera khusus untuk Negara Islam
Azawad.
·
Menyeru kepada semua kelompok Azawad yang bersifat
organisasi untuk perlunya mengambil inisiatif dan berkerja bergabung dengan
kerangka kerja baru ini.
·
Dewan Transisi Negara Islam Azawad bekerja untuk
menyusun rencana untuk melaksanakan ketentuan dari perjanjian ini.
·
Pernjanjian ini akan mulai berlaku setelah
penandatanganan ini.
Gao, 5 Rajab 1433 H
Sesuai dengan 26 Mei 2012
Atas nama Gerakan Nasional Pembebasan Azawad
dan Jama’ah Ansar Al-Din
Bilal Ag Charif Alghabass Ag Intalla (Sekjen
MNLA)
(siraaj/arrahmah.com) Senin, 28 Mei 2012 08:26:32/ Pers rilis
***
Kesepakatan antara Mujahidin Ansar Al-Din dan
MNLA terkait pendeklarasian Negara Islam Azawad
MALI - Mujahidin Ansar Al-Din (Jama’ah Islam
lokal) dan Gerakan Pembebasan Azawad (MNLA) – juga biasa disebut milisi Tuareg
– pada hari Sabtu (26/5/2012) telah menandatangani kesepakatan untuk
mendeklarasikan Negara Islam Azawad di wilayah utara Mali. Wilayah Azawad
terdiri dari wilayah Timbutku, Gao, Kidal dan sebagian wilayah Mopti yang
secara keseluruhan meliputi 60 persen wilayah Mali.
MNLA setuju untuk membentuk Dewan yang akan
menerapkan Syari’at Islam di Azawad bersama Mujahidin Ansar Al-Din yang
juga dibantu oleh Mujahidin Al-Qaeda in the Islamic Maghreb (AQIM). Negara yang
akan menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafus shalih
sebagai dasar Negara Islam Azawad.
Berikut adalah terjemahan pers rilis
kesepakatan antara Mujahidin Ansar Al-Din dan MNLA untuk mendeklarasikan Negara
Islam Azawad.
***
بسم
الله الرحمن الرحيم
Dalam pengakuan terhadap tanggungjawab besar
yang diserahkan pada kedua belah pihak menuju tanah dan rakyat ini
Dan sesuai dengan Ajaran Islam yang murah
hati
Dan sehubungan denga keinginan kuat
rakyat Azawad untuk mempersatukan putera-putera mereka
Gerakan Nasional untuk Pembebasan Azawad dan
Jama’ah Ansar Al-Din telah bersepakat untuk bergabung dalam sebuah Negara Islam
Azawad, setelah menekankan hal-hal sebagai berikut:
·
Menuntut masyarakat Internasional untuk mengakui
Negara Azawad ini.
·
Menjadikan Kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi
Muhammad SAW sebagai sumber undang-unda di Negara Azawad ini.
·
Untuk mempercepat pembentukan otoritas Azawad untuk
menjalankan urusan-urusan tanah ini.
·
Penggabungan lengkap pasukan bersenjata mereka untuk
membentuk Tentara Azawad.
·
Menyeru kepada semua kelompok bersenjata Azawad yang
bersifat keorganisasian untuk perlunya mengambil inisiatif dan bekerjasama
bergabung dengan Tentara Azawad.
·
Menyeru kepada seluruh rakyat Azawad untuk menjawab
permintaan dari persatuan Azawadi yang komprehensif untuk membangun Negara
Islam Azawad.
·
Memikirkan penyediaan keamanan dan stabilitas di
seluruh tanah Azawad adalah prioritas pertama dari tahap ini.
·
Penolakan pasti atas setiap langkah yang
membahayakan Azawad dan rakyatnya, atau mempengaruhi pada keamanan dan
stabilitas di lingkungan negara ini.
Gao, 5 Rajab 1433 H
Sesuai dengan 26 Mei 2012
Atas Nama Jama’ah Ansar Al-Din dan Gerakan
Nasional Pembebasan Azawad
Bilal Ag Charif Alghabass Ag Intalla (Sekjen
MNLA)
(siraaj/arrahmah.com)/ Pers rilis
Senin, 28 Mei 2012 07:52:12
Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila pendirian negara Islam ini
berhasil, maka inilah permulaan negara Islam bukan yang terahir setelah masa
kejayaan Islam – Ia di hasilkan melalui konfrontasi dengan sejata penuh bukan
dengan jalan PEMILU atau melalui pesta
demokrasi lainnya. Kalau melalui pesta demokrasi, sekalipun partai Islam menang
, negara tetap menggunakan sistim kufur atau Jahiliyah sebagaimana yang terjadi
di Mesir, Tunisia
atau Turki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik