Sumber : http://blogseotest.blogspot.com/2012/01/cara-memasang-artikel-terkait-bergambar.html#ixzz2HNYeE9JU

Pages

Blogroll

Rabu, 28 November 2012

Alhamdulillah, syariat Islam diterapkan oleh pengadilan-pengadilan syariat di propinsi Idlib yang dikuasai mujahidin Islam dan FSA



IDLIB (Arrahmah.com) - Syariat Islam telah diterapkan oleh pengadilan-pengadilan syariat di kota-kota dan desa-desa dalam propinsi Idlib yang dikuasai oleh kelompok revolusi. Demikian stasiun TV Al-Jazeera melaporkan langsung dari propinsi Idlib, Selasa (27/11).
Wartawan TV Al-Jazeera pada Selasa mengunjungi pengadilan syariat pihak revolusi (mahkamah syar'iyah tsauriyah) di propinsi pinggiran Idlib. Ia mewancarai sejumlah ulama yang menjadi hakim syar'i di pengadilan tersebut.
Syaikh Hasan Daghim, pimpinan umum Mahkamah Syar'iyah Tsauriyah, menjelaskan, "Mahkamah Syar'iyah Tsauuriyah di propinsi pinggiran Idlib setiap harinya meninjau sekitar 60 kasus. Hukum-hukum yang diputuskan oleh Mahkamah Syar'iyah Tsauriyah bersandar kepada syariat Islam.
Keberadaan Mahkamah Syar'iyah Tsauriyah merupakan tuntutan yang sangat mendesak untuk melancarkan urusan masyarakat, dalam perkara kejahatan pidana, perzinaan, persengketaan, perceraian, pernikahan dan perkara-perkara keluarga serta pergaulan kemasyarakatan lainnya."
Sementara itu syaikh Safar Muhammad Safar, ketua Pengadilan Pidana Syariat pihak revolusi atau Mahkamah Jinayas Syar'iyah Tsauriyah, mengatakan: "Kami di pengadilan syariat ini telah bekerja sejak sekitar setahun yang lalu. Kami menyelesaikan perkara-perkara pidana yang menggantung pada pengadilan hukum positip selama bertahun-tahun, di mana pengadilan-pengadilan itu kewalahan menghadapi perkara-perkara yang diajukan kepadanya.
Perkara-perkara pidana yang menggantung selama bertahun-tahun, (dengan berdasar hukum-hukum syariat) kami mampu menyelesaikannya dalam beberapa hari saja, segala puji bagi Allah."
Syaikh Hasan Daghim menjelaskan lebih lanjut bahwa para ulama dan hakim syariat yang bekerja pada Mahkamah Syar'iyah Tsauriyah adalah orang-orang yang berjuang bersama mujahidin, FSA dan rakyat muslim Suriah selama revolusi berlangsung. Tidak heran apabila mereka mendapat kepercayaan penuh masyarakat dan masyarakat menyelesaikan perkaranya secara sukarela melalui Mahkamah Syar'iyah Tsauriyah.
Untuk melaksanakan vonis yang telah ditetapkan, Mahkamah Syar'iyah Tsauriyah didukung oleh kepolisian syariat yang dibentuk dari mujahidin Islam dan FSA. Mahkamah Syar'iyah Tsauriyah juga memiliki penjara pusat di propinsi Idlib.
Mahkamah Syar'iyah Tsauriyah juga memiliki sejumlah pengacara untuk membela para terdakwa yang tidak bersalah. Selain itu, Mahkamah Syar'iyah Tsauriyah juga menerima banding dari terdakwa jika syarat-syarat banding telah terpenuhi. Demikian laporan wartawan stasiun TV Al-Jazeera, Mahmud Murad, dari propinsi pinggiran Idlib.
Penerapan syariat Islam di kota-kota dan desa-desa yang telah dikuasai oleh mujahidin Islam dan FSA di propinsi pinggiran Idlib sungguh berita yang membawa berkah bagi rakyat muslim Suriah.
Semoga keberkahannya bisa meluas dan diikuti oleh pembentukan Mahkamah Syar'iyah Tsauriyah lainnya di seluruh kota dan desa di Suriah yang telah dikuasai oleh mujahidin Islam dan FSA. Semoga kehadirannya menghancurkan makar negara-negara Barat dan rezim-rezim boneka yang menghendaki pemerintahan demokrasi sekuler di Suriah.
(muhib almajdi/arrahmah.com)\
Komentarku ( Mahrus ali): 
Perjuangan untuk membuang hukum Thaghut dan mengambil hukum al Quran itu sangat menguntungkan rakyat, bukan membahayakan mereka, sangat adil bukan penuh kezaliman sebagaimana hukum Thaghut, sangat bijak dan akan menyenangkan  kepada pihak korban maupun orang yang di nyatakan salah. Ingat ayat Allah:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk desa / negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami anugerahkan kepada (kehidupan) mereka barokah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS AI-A'rof ayat 96)
Allah memberikan berkah langit dan bumi  karena  penduduk desa mau beriman dan bertakwa . Tapi bila mereka menentang ajaran Allah, maka  barokah  tidak di turunkan dan terjadi masa krisis sandang pangan berkepanjangan   atau  hasil banyak tapi  selalu tidak mencukupi dan sawah ladang  yang di anggap bisa menghasilkan ternyata  wereng menyerang atau banjir datang . Jadi kasihan pak tani  dan keluarganya .

Minggu, 25 November 2012

Body Contest 2012




SURYA Online, MALANG - Puluhan cowok seksi berlenggak-lenggok di atas catwalk, Minggu (25/11/2012). Mereka bukanlah para model yang sedang memamerkan busana atau ketampanan masing-masing, tetapi para peserta New Indonesia Body Contest 2012 yang digelar Penakreasi EO di tempat grosir Matahari lantai 3 Malang. Otomatis yang mereka pamerkan adalah bentuk tubuh atletis dengan otot tebal.

Dalam body contes itu, ada tiga kategori yang dilombakan, yaitu new muscle (pemula), middle muscle (pertengahan) dan professional muscle (kelas proffesional). Masing-masing kategori diikuti sekitar 80 peserta dari seluruh Indonesia.

Selain bertubuh atletis, para peserta juga tampan dan macho. Terlebih, ketika mereka melakukan gerakan push otot di depan para juri. Terlihat jelas bentuk otot mereka mulai dari otot perut (abdominal), otot sayap (back), otot tangan  (bisep), dan otot belakang (trisep).

Di antara peserta, ada kelompok cowok yang paling menonjol. Selain bertubuh atletis, mereka juga berwajah tampan. Ya, mereka dari CCS (cowok-cowok sexy) Surabaya. Ada 20 cowok dari CCS  yang mengikuti ajang kontes itu. Salah satunya, Ifan Yunik (21), mahasiswa politeknik Sakti Surabaya. "Kelompok kita namanya CCS. Anak-anaknya dari Surabaya yang memang gemar ngegym (fitnes)," kata Ifan.

Dalam kontes itu,  Ifan ikut kategori profesional. Dengan berat 65 kg dan tinggi badan 165, Ifan mengaku sangat percaya diri sebagai cowok keren dan gagah. "Kalau punya body keren kan enak dilihat. Lomba-lomba seperti ini hanya selingan saja, yang penting sudah ikut berkompetisi," kata Ifan, mahasiswa semester 6 Jurusan Teknik Mesin. Meski sering ikut kompetisi, Ifan belum pernah meraih juara, paling mentok hanya masuk 20 besar.

Lain halnya dengan peserta satu ini, Yusron Fathoni (22). Dia mengikuti kompetisi ini karena ingin sekali menjadi pemenang. "Pernah jadi juara II ditingkat Kota Malang. Kali ini harus jadi juara pertama," kata Yusron mahasiswa semester 3 Jurusan Hukum Universitas Brawijaya.

Agar menjadi pemenang, Yusron mengandalkan otot perut (abdominal). "Ada enam kotak dengan kombinasi otot samping yang cukup tebal," ujarnya.

Selain body contest, ada pula lomba aerobik untuk perempuan. "Untuk lomba  aerobik, ada 11 kategori tergantung usia," tambah Chandra Putra, seorang panitia. Total hadiah yang disediakan panitia senilai puluhan juta.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/

Komentarku ( Mahrus ali): 
Dalam Body Contest lelaki hendaklah memperhatikan aturan agama  Islam bukan aturan sekuler yang menanggalkan aturan agama. Aturan Allah bukan aturan setan harus di perhatikan Aurat lelaki harus di tutupi, jangan di biarkan tampak dimuka umum yang dilihat oleh lelaki dan perempuan. Kasihan masarakat bila selalu di suguhi dengan kedurhakaan bukan kebaikan. Biasanya  panitia yang mengadakan sedemikian ini dari kalangan munafikin atau kafirin bukan muslim yang komitmen kepada ajaran agamanya bukan aturan negaranya yang bertentangan dengan ajaran agama.
  Ini sekedar amar ma`ruf, bukan perintah kedurhakaan, tapi mencegahnya sebelum mengakar. Ingat ayat:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.[1]
Bila kemungkaran di biarkan maka kita laksana bangsa dahulu yang mendapat la`nat sebagaimana ayat :
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.[2]



[1] Ali Imran    105
[2] Al Maidah 79

Sabtu, 24 November 2012

Marhabanan untuk beberapa acara










Acara marhabanan atas kehadiran putra ke dua : Muhamad Thariq Nasrullah ... tasyakuran marhaban acara putra indramayu
Ada kaset marhabanan dari santri Buntet .
Lagu ini sangat khas dari Buntet Pesantren.Lagu syair marhabanan yang sudah hilang puluhan tahun lalu itu kini hadir kembali. Melalui suara khas dari para ustadz ini setidaknya
Ada kaset lagi dari buntet pesantren
Ini adalah marhabanan ala santri Buntet Pesantren Cirebon. Dalam sebuah acara di Jakarta, para ustadz dari Buntet Pesantren ini melantunkan syair-syair Barzanji dengan lagu yang bervariasi
Ada kaset dari pesantren Buntet :
Danuri. KH. Anas Arsyad berserta orang-orang Buntet yang sudah senior mengumpulkan warga Buntet Pesantren se Jabodetabek. ... Buntet Pesantren Marhabanan Maulid Barzanji Syair

Komentarku ( Mahrus ali ):

Kesesatan  itu memang di bungkus oleh setan dengan kebaikan  sehingga mudah sekali untuk menjerat mangsanya – yaitu manusia – manusia yang agamanya hanya mengikuti hawa nafsunya sebagaimana ayat :
أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا
Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?

Bagi mereka dalil bisa di terima asal sesuai dengan ajaran golongannya atau kultur grass root dan masarakat umum . Bila dalil itu ingin membasmi budaya , maka dalil itu di inventarisir di brankas lalu di kunci yang rapat . Dan bagitulah sikap manusia sejak dulu dan di manapun mereka berada . Allah berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلَّا النَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.
Dan ada ayat yang menyatakan kebanyakan manusia adalah syirik  sbb :
قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلُ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُشْرِكِينَ
Katakanlah: "Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)".


Mulai anak sudah dididik marhabanan 



Arifullah ibnu Rusuyd menulis sbb :
Marhaban Ya Nurul 'Aini
Marhaban Ya Jaddal Husaini

Selamat Datang Wahai Cahaya Mataku
Selamat Datang Wahai Kakek Hasan dan Husein


Sebulan ini aku bersyukur, dua kali tidak masuk kerja pas hari kamis. Pertama karena aku merasa agak sakit ketika setelah begadang nonton Barcelona Vs MU (waktu itu MU mainnya ngebosenin habis). Yang kedua kamis kemarin libur memperingati kenaikan Isa Al-Masih yang dirayakan oleh saudara-saudara kritiani. Hari kamis berada di rumah, berarti saya bisa ikut marhabanan.

Marhabanan merupakan acara yang saya kenal semenjak kecil. Acara yang turun temurun telah dan terus diamalkan oleh warga Nahdliyin (setidaknya oleh warga nahdlyin di sekitar kampung saya). Beruntung saya tumbuh dan besar dalam tradisi ini. Usia sampai delapan tahun tumbuh di lingkungan keluarga nahdlyin. Menjelang usia sembilan tahun sudah dipesantrenkan di pesantren nahdlyin juga.

Acara marhabanan bagi warga nahdlyin adalah sangat special. Pada acara ini warga nahdlyin membaca kitab 'Barzanji' yang didalamnya memaut puji-pujian kepada Rasulullah Muhammad Al-Musthofa. Dengan acara marhaban ini warga nahdlyin mengungkapkan cintanya kepada Sang Utusan. Pengharapan kami sangat sederhana, semoga Rasulullah membalas kami dengan syafaatnya di hari pembalasan nanti.

Tapi pengalaman saya ketika mengikuti acara ini selalu menghadirkan nuansa spritualitas yang luarbiasa. Ada nuansa khusu dan syahdu dan merasakan pusaran energi luar biasa di sekitar kita. Tanpa alat musik, hanya dengan suara manusia, kesyahduannya saya rasa tidak kalah dengan acara natal yang dipimpin langsung oleh paus di roma. Tidak percaya? Coba saja buktikan.

Yang saya syukuri, acara ini di kampung saya sangat digemari oleh anak-anak. Anak-anak ini dengan penuh antusias dan dengan keceriaan luarbiasa turut serta melantunkan marhabanan. Menjelang acara, anak-anak (perempuan dan laki-laki) dari usia lima tahun sampai belasan sudah berkumpul di masjid. Mereka dengan ceria meninggalkan acara TV menuju masjid. Saya tersenyum dan bangga betapa tradisi ini mampu menarik minat yang luarbiasa pada anak-anak di kampung saya mengalahkan acara TV yang sudah mendarah daging dalam kehidupam mereka. Ya Allah saya berterimakasih masih ada acara tradisi yang syarat dengan makna dan telah mengenalkan sang Nabi dari usia dini kepada si kecil, dan mereka menerimanya dengan penuh antusiasme dan dengan keceriaan luarbiasa lewat sebuah acara tradisi seni yang bernama Marhabanan.


Komentarku ( Mahrus ali ):

Tentang rasa syahdu , husyu` ,membikin hati lunak juga di rasakan  oleh orang – orang yang ikut aktif doa bersama  yang di lakukan oleh pen deta di jawa maupun di luar negri , juga di rasakan oleh pendeta Budha yang lagi semedi atau  pengikut Yoga yang lagi melakukan pernafasan .
Jadi  rasa hati seperti itu tidak bisa di gunakan  sebagai tolak ukur untuk membenarkan  suatu masalah . Tapi harus ada dalilnya  > Berhubung m arhabanan itu bid`ah dan harus di buang , maka  sudah tentu tidak boleh di jalankan . Jadi kesesatan itu begitu getol di kembangbiakkan  sampai kepada anak cucunya dan itulah target setan . Dari kalangan pendeta kristen juga mengajarkan idiologinya kepada masarakat , handai tolan , anak – anak yang masih kecil, begitu juga pengikut aliran sesat Ahmadiyah , konghucu , Budha  dan kalangan ahli bid`ah atau ahli hadis . Namun  seluruhnya tanpa dalil kecuali ahli hadis . Jadi  saya ikut saja kepada ahli hadis setelah banyak pengkajian , pengalaman dan perbandingan yang matang . Setan berkata :

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا
dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.




Kamis, 22 November 2012

Tokoh Agama Jangan Ikut Sembahyangi Jenazah Koruptor




 
Jakarta, NU Online
Untuk mengambil peran dalam pemberantasan korupsi, tokoh agama diharapkan tidak menghadiri sembahyang jenazah mereka yang terbukti korupsi. Tokoh agama perlu mengambil tindakan tersebut sebagai upaya strategis di tengah masyarakat.

Hal ini dikemukakan oleh KH. Malik Madani, Katib Aam PBNU dalam diskusi terbuka dengan tajuk ‘Meneguhkan Gerakan Agama Antikorupsi’ yang diselenggarakan Lakpesdam NU di gedung PBNU, Kamis (22/11) petang.

“Putusan NU mengatakan demikian. Jadi sembahyang jenazah koruptor cukup dilakukan kalangan orang awam saja,” kata Katib Aam di hadapan sedikitnya empat puluh orang peserta diskusi yang juga dihadiri oleh penasihat KPK, tokoh agama Katolik dan Konghucu.

Menurut Kiai Malik, para tokoh agama bukan hanya menggemakan suara moral antikorupsi. Mereka juga bisa mengambil peran konkret dalam mengatasi persoalan korupsi. Para tokoh agama, kiai, pendeta, biksu, bisa antara lain memboikot pengurusan jenazah koruptor.

Kiai Malik menambahkan, putusan NU itu tidak berarti melarang masyarakat untuk menyembahyangkan jenazah koruptor. Karena, pengurusan jenazah itu wajib kifayah mulai dari pemandian, pengafanan, penyembahyangan, dan penguburan. Hanya saja, wajib kifayah itu menjadi gugur saat diwakili oleh segelintir masyarakat.

“Putusan NU itu berlaku bagi kalangan kiai saja. Untuk umat Islam yang bukan kiai atau tokoh agama, tetap berkewajiban untuk mengurusi jenazah koruptor,” imbuhnya.

Putusan NU itu bernilai strategis karena kiai, ulama, dan tokoh agama merupakan barisan terdepan dalam kehidupan keberagamaan di tengah masyarakat. Cara-cara konkret tokoh agama seperti itu tidak bisa dianggap sepele. Tindakan itu cukup menggentarkan mereka yang berniat korupsi mengingat masyarakat Indonesia masih terbilang religius yang menggantungkan upacara-upacara keagamaan kepada tokoh agama, tegasnya.


Redaktur: A. Khoirul Anam
Penulis    : Alhafiz Kurniawan
Komentarku ( Mahrus ali): 
Korupsi bukan dosa kesyirikan, masih bisadi ampun oleh Allah berdasarkan ayat:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا(116)
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. Nisa` 116.
Sebetulnya yang berbahaya  adalah pengamal kesyirikan seperti manakiban, sholawat Nariyah, burdahan dll. Pelaku amalan  tsb adalah musrik yang tidak layak di salati ketika mati sebagaimana  ayat:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ(113)
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahannam. 113 Tobat.
Kecuali koroptor itu penegak hukum  Thaghut dan menginjak hukum Allah atau enggan memeraktekkannya lalu aktif memeraktekkan hukum Thaghut maka termasuk kafir  sebagaimana  ayat:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS Al Maidah 44

Dari Komunitas Colek Tahajud, berakhir di pelaminan.



 

Sekitar akhir tahun 2010 saya mulai membangun komunitas tahajud call. Melalui promosi di page Jangan Mengeluh, Sahabatku. Dari situ sekitar 20 orang di hari pertama ikutan bergabung. Intinya kita disitu saling membangunkan tahajud dengan cara miskol atau sms. Ikhwan dan Akhwat mulai saya pisah.
Anggota baru saya tulis di excel. Semakin hari semakin banyak. Sedangkan saya harus memetakan satu orang dengan beberapa orang lain sebagai partner tahajudnya. Saking sering lihat daftar nama-nama mereka, saat itu saya sampai hapal beberapa orang dari mereka. Nomor hp mereka sampai sekarang masih saya simpan.
Karena semakin banyak yang daftar akhirnya saya buka pendaftaran asisten. Yaitu tugasnya miskolin ke banyak anggota lainnya. Dengan kata lain sebagai partner saya *ceile. Semakin hari semakin banyak nomor yang tidak aktif. Akhirnya ada Asisten saya seorang wanita kelahiran 1979 belum menikah meminta nomor yang bisa dimiskol lebih banyak lagi.
Saya perhatikan facebooknya. Ternyata dia mulai berteman dekat dan bersahabat dengan anggota lainnya. Semakin banyak pendaftar akhirnya saya buat group di facebook sebagai wadah diskusi. Ikhwan dan akhwat digabung. Hingga akhirnya saya membuat sistem tahajud call yang otomatis memetakan anggota. Yaitu di www.itahajud.com. Tapi mulai terasa bedanya ketika awal menggunakan excel dan website. Ikhlasnya terasa beda banget hahaha.
Entah dari interaksi group atau saya salah masukin orang ke yang bukan gendernya, seingat saya asisten saya ini menanyakan no yang saya kasi itu laki2 atau perempuan. Ntah gimana akhirnya ternyata itu no laki2. *seinget saya lho.
Sampai sekarang memang tidak ada masalah. Mereka jadi saling kenal aja di facebook.Tapi yang saya heran koq bisa akhirnya mereka bersama-sama menuju ke pelaminan ? Subhanallah. Saya juga gak menduga. Dulunya pas awal terbentuk komunitas ini pengennya gini. Ada yang bisa kenalan dan menikah. Akhirnya terwujud sekarang. Doa saya terkabul. Alhamdulillah. Saya yakin mereka orang-orang baik. Termasuk yang tergabung di sini. Pas saya Tanya kan tadi gimana cerita koq bisa ketemu ?
Hari ini saya ucapkan.. selamat kepada Yayah dan Arjuna. Semoga menjadi keluarga sakinan mawaddah warahmah. Walaupun saya belum bisa ketemu kalian berdua, semoga bisa bertemu di surga. Aamiinn..
Sebenarnya banyak kisah dan cerita lain dari komunitas yang saya bentuk. Ada yang lagi sakit tiba2 ad yang bantu biayain. Dan mereka gak pernah ketemu. Hanya interaksi dari nomor yang saya kasi.  Dan cerita2 lainnya yang bikin #jleb. Subhanallah… sebenarnya saya beruntung punya teman2 seperti mereka.
*trus kapan giliran gw yang nikah ???? >.<
Komentarku ( Mahrus ali): 
 Saya pikir , itu langkah bagus untuk membangunkan teman – teman agar bertahajjud di waktu malam bukan tidur melulu atau melihat tayangan kemungkaran  layar perak atau tayangan layar lebar. Kita saling mengingatkan bukan diam saja tanpa pesan baik, apalagi tiada pesan kecuali pesan jelek. Ingatlah  firman:
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ(15)ءَاخِذِينَ مَا ءَاتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ(16)كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ(17)وَبِاْلأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ(18)وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian. ( Adz dzariyat 19 )

Senin, 19 November 2012

FUI Kecam Penangkapan Densus 88 Terhadap Aktivis Masjid Sunarto




Penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88 di empat kota banyak menuai kecaman. Salah satunya dari Forum Umat Islam (FUI).
Lewat siaran persnya FUI menyesalkan aksi Densus 88 yang melakukan aksi asal tangkap termasuk menangkap Sunarto yang merupakan pengurus masjid Baitul Karim Kebon Kacang Tanah Abang Jakarta.
“Kami menyesalkan penangkapan terhadap saudara Sunarto (Nanto), pengurus Masjid Baitul Karim yang sedang membagi daging kurban saat perayaan Idul Adha, Sabtu siang (27/10/2012) di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ini jelas sudah merupakan tindakan pelecehan terhadap pelaksanaan ibadat umat Islam, yakni penyembelihan korban dan pembagiannya sebagai perintah Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” kata FUI dalam pernyataannya.
Menurut FUI Sunarto sama sekali tidak melakukan tindakan yang pihak kepolisian tuduhkan karena tidak ditemukan bom yang mereka tuduhkan dalam penggerebekan di rumah kontrakannya di Palmerah maupun di rumah orang tuanya di depan Masjid Baitul Karim Jalan Kebon Kacang XIV Jakarta.
Terkait Sunarto ini, FUI menyatakan mereka mengenal sosok Sunarto sebagai pengurus masjid biasa dan tidak termasuk anggota organisasi apapun yang melakukan atau dituduh melakukan tindakan terorisme. Bahkan yang bersangkutan adalah penderita penyakit asma yang rentan kambuh.
Atas sakitnya itu FUI meminta Kapolri untuk menjaga keselamatan dan kesehatannya serta meminta tim MER-C sebagai relawan kemanusiaan agar mendampingi Sunanto dalam upaya menjaga kesehatannya.
FUI juga mengecam keras tindakan Densus 88 yang menurut mereka jelas mengarah pada terorisasi pengurus/aktivis masjid dan pelaku ibadah, serta bentuk teror kepada umat Islam. Apalagi disiarkan secara luas bahwa Sunanto adalah anggota dari teroris. Termasuk dikaitkan dengan organisasi “HASMI” dimana Sunanto sendiri bukan anggota “HASMI” yang dituduh sebagai teroris kelompok baru. Tindakan ini menurut zfui menunjukkan cara kerja Densus 88 yang mengandung unsur kesengajaan membuat citra buruk gerakan Islam dan mencoreng institusi Polri yang baru-baru ini diguncang isu korupsi besar-besaran setelah kasus Korlantas yang menyeret nama Irjen Pol Djoko Susilo.(fq)

Sabtu, 17 November 2012

Ustadz Badar, Ulama Aktivis Pulang ke Rahmatullah





Sumenep, NU Online
Ustadz H. Moh. Badar bin Umar Bachabazy sosok yang gigih dan tangguh dalam memperjuangkan pendidikan dan dakwah. Beberapa bulan terakhir, sekalipun jantungnya sudah tidak lagi berfungsi normal dan sering sakit-sakitan, aktivitas mengajar dan dakwah tak pernah surut.

Demikian disampaikan A'wan PCNU Sumenep H. Moh. Kadarisman dan Wakil Rais Syuriah PCNU Sumenep K. Chairul Anam secara terpisah di Sumenep kepada NU Online, Sabtu (17/11) pagi.

“Ustadz Badar kiai tangguh (dalam) memperjuangkan penyelenggaraan pendidikan dan dakwah,” kata K. Chairul Anam.

Sudah agak lama Ustadz Badar, sapaan akrabnya, menderita serangan jantung, dan belakangan ini penyakitnya semakin kompleks; menderita tekanan darah tinggi dan ganun sudah sakit-sakitan, Ustadz Badar masih tetap tiap hari mengajar. Beliau punggung Yayasan Pendidikan Al Wataniyah,” tutur H. Moh. Kadarisman.

Meli
gguan liver. Namun, tetap semangat dalam menjalankan aktivitas dakwah di Nahdlatul Ulama Sumenep dan mengajar di Yayasan Lembaga Pendidikan Al Fahriyah Al Wathaniyah. Bahkan, tiap minggu masih sempat memberi mata kuliah kepada mahasiswa Darul Lughah wa Dakwah, Bangil, di tengah kepadatan aktifitasnya.

“Sekalip
hat kepadatan aktivitas Ustadz Badar, orang yang hanya bertemu sekilas dan tidak begitu akrab tak akan pernah menyangka ulama yang disegani tersebut menderita serangan jantung, darah tinggi dan gangguan liver.

“Saya sendiri baru tahu karna tidak sangat akrab dengan beliau. Aktifitas kesehariannya seperti orang sehat pada umumnya,” lanjut K. Chairul Anam.

Sejak hari Kamis, 15 November 2012 kemaren, serangan liver yang dideritanya semakin parah sehingga harus dirujuk ke rumah sakit. Sebelum dirujuk ke rumah sakit Dr. Soetomo Surabaya dan menghembuskan nafas terakhir, Ustadz Badar sempat dirawat di klinik Farhan, Sumenep.

Pengobatan di klinik Farhan tampaknya tidak mempengaruhi penyakit yang dideritanya. Jumat 16 November 2012 malam, sekitar pukul 18.00 Wib, ia sempat tidak sadarkan diri. Tim medis angkat tangan dan menyarankan dirujuk ke rumah sakit Dr. Soetomo, Surabaya. Pukul 22.30 Ustadz Badar berangkat dirujuk ke rumah sakit Dr. Soetomo Surabaya.

Sabtu 17 November 2012 dini hari, sekitar pukul 1.30 Wib, Ustadz H. Moh. Badar bin Umar Bachabazy menghembuskan nafas terakhir di UGD Dr. Soetomo, Surabaya. Pukul 7.00 Wib jasad janazah sudah tiba di kediamannya, Jl. Lontar Pabian Sumenep. Janazah akan dimakamkan pukul 15.30 Wib hari itu juga.

Keluarga yang ditinggal, Ny. Khoiriyah (istri), dan enam anak; Moh Hamdi, Abbaas, Zufar, Ali, Ahmadun Nabiyya, Nasyim.

Jabatan aktivitas terakhir sebelum ia wafat, Wakil Rais PCNU Sumenep, Direktur Radio NUSA FM, Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Al Fahriyah Al Wataniyah, Dosen Darul Lughah wa Dakwah, Bangil, dan pengurus salah satu partai politik di Sumenep.



Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: M. Kamil Akhyari
Komentarku ( Mahrus ali): 
Saya sarankan kepada Ihkwan atau Akhowat dan saya tidak diam saja. Jangan sampai menjadi ahli bid`ah ketika mati atau memperjuangkan kebid`ahan ketika hidupnya. Tegakkan sunnah dan runtuhkan bid`ah. Pindahlah menjadi ahlis sunnah tulen bukan ngaku ahlis sunnah, hakikatnya ahli bid`ah. Nanti baik di dunia, lalu jelek di akhirat. Ngaku pulang ke rahmatullah, hakikatnya  ke laknatullah. Saran saya ini saya sampaikan karena kasihan kepadamu, bukan benci kepadamu atau tidak suka. Saya ingin menyampaikan peringatan sebelum mati, untuk apa peringatan di sampaikan setelah mati. Saya tidak menasehati orang yang sudah mati, tapi kepada orang yang masih hidup.

Saya sarankan kepada ikhwan dan akhowat yang mengalami penyakit apapun tidak usah dirujuk ke rumah sakit, karena perobatannya penuh dengan keharaman dan subhat, sunyi dari keduanya.. Banyak campuran babi, glatin babi, dan anggota tubuh bagian dalam dari hewan – hewan haram.Sedikit sekali perobatan yang bersih dan halal.  Ini sudah populer, bukan unik lagi. Ingatlah ayat:

وَتَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu.Maidah 62
Al Hasan berkata  tentang ayat
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ
Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. ( Al maidah )

Rabu, 14 November 2012

Para Perwira Militer yang Melawan


Kahar Muzakar/ luwuraya.net
  • Kalau Kahar Muzakar ingin tetap dihormati sebagai pejuang kemerdekaan, itu sah-sah saja. Lha wong Soekarno yang pernah ‘akrab’ dengan komunis (dan komunis pernah melakukan percobaan kudeta) saja diberi gelar pahlawan nasional (10 November 2012). Namun, kalau Kahar Muzakar ingin dikenang sebagai pemberontak, janganlah dikaitkan dengan Islam, apalagi dilabeli Islam Fundamentalis segala. Itu hanya akan menyakiti umat Islam.
  • Selain menyakiti, juga akan membebani secara sosiopsikologis kepada umat Islam di Indonesia ini. Karena, kemungkinan besar gerakan separatis Kahar Muzakar saat itu merupakan bentuk infiltrasi intelijen asing (negara-negara Barat) yang khawatir dengan kedekatan Soekarno pada komunisme (Soviet dan China). Masalahnya, Kahar membawa-bawa Islam, dan gagal.
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, tercatat ada sejumlah perwira militer yang berani melakukan perlawanan terhadap pemerintah Republik Indonesia yang saat itu dipimpin oleh Presiden Soekarno. Mereka adalah Letnan Kolonel Ventje Sumual (Permesta), Letnan Kolonel Ahmad Husein (PRRI), dan Letnan Kolonel Kahar Muzakar (DI/TII Sulawesi Selatan).
Letkol Ventje Sumual
Nama lengkap perwira menengah TNI tokoh Permesta ini adalah Herman Nicolas Ventje Sumual, kelahiran Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, tanggal 11 Juni 1923. Bapaknya seorang sedadu Belanda (KNIL) berpangkat sersan.
Pada tanggal 2 Maret 1957 di Makassar, Letkol Ventje Sumual mengumumkan SOB (staat van oorlog en beleg, negara dalam keadaan bahaya) di Indonesia Timur, sekaligus memproklamirkan berdirinya Piagam Perjuangan Semesta (Permesta).
Bagi Ventje, gerakan Permesta bukanlah sebuah pemberontakan, karena undang-undang yang ada memungkinkan panglima teritorial menyatakan keadaan darurat perang (SOB), perangkat hukum buatan Belanda yang masih berlaku.
Namun kilah itu hanyalah sebuah apologi yang tak bermakna. Karena tatkala diadakan pertemuan di ruang rapat gedung Universitas Permesta di Sario Manado, sebuah forum yang melahirkan proklamasi Permesta, jelas dibicarakan pemutusan hubungan dengan pemerintah pusat.
Saat itu juga pemerintah pusat memecat tokoh-tokoh Permesta dengan tidak hormat. Mereka adalah Letkol Ventje Sumual, Mayor Eddy Gagola, Mayor Dolf Runturambi, Mayor D.J. Somba, Kapten Wim Najoan, dan sebagainya.
Semula, pusat gerakan Permesta berada di Makassar yang saat itu merupakan ibu kota Sulawesi. Setahun kemudian, 1958, pusat gerakan pindah ke Manado, seiring surutnya dukungan masyarakat Makassar terhadap gerakan Permesta.
Gerakan separatis Permesta pimpinan Ventje Sumual ini, mendapat bantuan dan dukungan dari Amerika Serikat serta negara-negara pro Barat seperti Taiwan, Korea Selatan, Philipina serta Jepang.
Amerika Serikat selain mendatangkan penasehat-penasehat militernya, juga memberikan sejumlah bantuan berupa Amunisi, mitraliur anti pesawat terbang. Bahkan, untuk memperkuat angkatan udara gerakan Permesta yang dinamakam AUREV (Angkatan Perang Revolusioner), Amerika Serikat mendatangkan sejumlah pesawat terbang, seperti pesawat pengangkut DC-3 Dakota, pesawat pemburu P-51 Mustang, Beachcraft, Consolidated PBY Catalina dan pembom B-26 Invader.
Keseriusan gerakan Permesta memisahkan diri dapat dilihat dari dibentuknya suatu badan dan satuan kepolisian seperti, Polisi Revolusioner, Pasukan Wanita Permesta (PWP), dan Permesta Yard (badan intelejen Permesta).
Gerakan Permesta semakin jelas terlihat sebagai gerakan separatis, ketika pada tanggal 17 Februari 1959, mereka secara serentak melakukan serangan besar-besaran yang diberi nama operasi Operation Djakarta Special One untuk menduduki beberapa kota srategis seperti Langowan, Tondano dan Amurang-Tumpaan, dan sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Utara. Namun demikian, operasi tersebut mengalami kegagalan karena berhasil dipatahkan oleh pasukan pemerintah RI.
Akhirnya, pada tahun 1960, pihak Permesta menyatakan kesediaannya untuk berunding dengan Pemerintah Pusat. Dan pada tahun 1961 Pemerintah Pusat melalui Keppres 322/1961 memberi Amnesti dan Abolisi kepada mereka. Juga, bagi anggota DI/TII di Jawa Barat, Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
Usai penyerahan diri, Ventje Sumual dikarantina di Rumah Tahanan Militer Cipayung, hingga 1963, dilanjutkan di Rumah Tahanan Militer, Setiabudi, Jakarta hingga 1966. Pada masa Orde Baru, tanggal 26 Juli 1966, seorang jaksa bernama Adnan Buyung Nasution datang ke rumah tahanan militer termpat Ventje dan kawan-kawan berada, dan membacakan surat pembebasan bagi mereka.
Ventje Sumual melanjutkan hidupnya sebagai pengusaha dan ‘partner’ Orde Baru. Meninggal dunia pada tanggal  28 Maret 2010 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, akibat menderita kanker. Jenazahnya dimakamkan kemudian di Pemakaman Umum Menteng Pulo, Jakarta.
Hingga kini, masyarakat Sulawesi Utara mengangap gerakan separatis Permesta Ventje Sumual bukanlah pemberontakan terhadap rezim Soekarno. Bahkan Gubernur Sulawesi Utara Dr (HC) Sinyo Harry Sarundajang, dalam sebuah bukunya menyebutkan Ventje Sumual sebagai pelopor otonomi daerah, dan gerakan Permesta merupakan sebuah perjuangan yang menggugat pentingnya pemerataan pembangunan, otonomi daerah, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Letkol Ahmad Husein
Sebagaimana halnya Letkol Ventje Sumual, tokoh PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) Letkol Ahmad Husein ini juga merasa tidak melakukan pemberontakan.
Ketika Ahmad Husein mengumumkan berdirinya “pemerintah tandingan” pada tanggal 15 Februari 1958 di Padang Sumatera Barat, saat itu ia menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer/Penguasa Perang Daerah Sumatera Tengah, merangkap Kepala Pemerintahan Sumatera Tengah dan Ketua Dewan Banteng.
Sebelum menggulirkan gerakan PRRI, pada 10 Februari 1958 Letkol Ahmad Husein mengeluarkan ultimatum bernama “Piagam Perjuangan” yang berisi sejumlah tuntutan tertuju kepada Presiden Soekarno agar “bersedia kembali kepada kedudukannya yang konstitusional” dan menghapuskan segala tindakan yang melanggar Undang-Undang Dasar serta membuktikan kesediaannya itu dengan kata dan perbuatan.
Ultimatum itu dibacakan oleh Kolonel Simbolon melalui RRI (Radio Republik Indonesia) Padang. Sayangnya, saat itu Presiden Soekarno sedang berada di Tokyo. Sekembalinya dari Tokyo, Soekarno memerintahkan untuk menangkap Ahmad Husein, termasuk Kolonel Zulkifli Lubis, Kolonel Maludin Simbolon, Letnan Kolonel Barlian. Bahkan juga tokoh Permesta di Sulawesi seperti Kolonel A.Kawilarang, Letnan Kolonel H.N.Ventje Samuel dan Kolonel J.F.Warouw.
Ahmad Husein (kelahiran Padang, 1 April 1925) ketika itu tidak mau menyerah, bahkan mengumumkan pemerintahan tandingan, yang terdiri dari Sjafruddin Prawiranegara (Perdana Menteri merangkap Menteri Keuangan), Assaat Dt. Mudo (Menteri Dalam Negeri), Dahlan Djambek, Maluddin Simbolon (Menteri Luar Negeri), Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo (Menteri Perhubungan dan Pelayaran), Muhammad Sjafei (Menteri PPK dan Kesehatan), J.F. Warouw (Menteri Pembangunan), Saladin Sarumpaet (Menteri Pertanian dan Perburuhan), Muchtar Lintang (Menteri Agama), Saleh Lahade (Menteri Penerangan), Ayah Gani Usman (Menteri Sosial).
Maka, perang antara daerah melawan pusat pun berlangsung sejak bulan Maret 1958 hingga akhirnya pasukan PRRI menyerahkan diri. Pada bulan April 1961, Ahmad Husein menyerahkan surat penyerahan dirinya kepada Presiden Soekarno, dan sejak Juli 1961 Ahmad Husein beserta seluruh anak buahnya kembali ke Resimen Team Pertempuran (RTP) Solok, Sumatera Barat.
Namun demikian ia dikarantina di Rumah Tahanan Militer Cipayung sekamar dengan Ventje Sumual. Pada masa Presiden Soeharto berkuasa, Ahmad Husein dibebaskan, dan diberikan pensiun setingkat Letnan Kolonel TNI Angkatan Darat.
Setelah dibebaskan dari karantina politik, Ahmad Husein bersama kawan-kawannya diajak kerja sama oleh Ali Murtopo (saat itu berpangkat Kolonel) menjadi anggota Operasi Khusus (Opsus), dengan tugas khusus menghubungi tokoh-tokoh dan negara-negara yang dulu membantu pemberontakan PRRI maupun Permesta.
Sebagaimana Permesta, PRRI juga mendapat dukungan dan bantuan dari CIA (Amerika Serikat). Bahkan mendapat liputan gencar dari media internasional seperti The New York Times, The Washington Post, The Wall Street Journal dan Majalah Mingguan TIME. Pada umumnya mereka berharap bahwa kelompok anti Soekarno akan menang. Ternyata harapan Amerika Serikat tidak menjadi kenyataan: PRRI kalah total.
Pada tanggal 28 November 1998, Ahmad Husein meninggal dunia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kuranji, Padang Sumatera Barat. Sementara itu, Syafruddin Prawiranegara kelahiran Serang (Banten) 28 Februari 1911 pada 10 November 2011 diakui sebagai Pahlawan nasional oleh pemerintahan SBY.
Syafruddin Prawiranegara yang pernah menjabat sebagai Presiden PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) ini, meninggal dunia pada 15 Februari 1989. Syafruddin menjabat Presiden PDRI ketika pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda, ketika berlangsung Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948.
Letkol Kahar Muzakkar
Berbeda dengan Ahmad Husein dan Ventje Sumual yang aksi pemberontakanya berakhir dengan happy ending, tidak demikian halnya dengan pemberontakan Kahar Muzakar yang jsutru diliputi misteri. Terutama tentang kematiannya.
Kahar Muzakar yang bernama asli Ladomeng ini lahir di Lanipa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada tanggal 24 Maret 1921. Ketika penjajah Jepang masuk ke Sulawesi (1942), Kahar Muzakar tidak sepaham dengan banyak pemuda kala itu yang menganggap Jepang sebagai pembebas dari timur. Bahkan ia menentang sikap Kerajaan Luwu yang begitu kooperatif dengan Jepang.
Sikap Kahar Muzakar kala itu dimaknai sebagai penghinaan terhadap Kerajaan Luwu, sehingga diganjar hukuman adat berupa ri paoppangi tana, keluar dari tanah kelahiran.
Sejak saat itu Kahar Muzakar total mengabdikan dirinya pada perjuangan kemerdekaan RI. Beberapa bulan pasca proklamasi kemerdekaan, Desember 1945, Kahar Muzakar membebaskan sekitar 800 pemuda-pemuda (sebagian berasal dari Sulawesi Selatan) yang ditahan di Nusakambangan.
Para pemuda itu kemudian menjadi lasykar yang diberi nama Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) pimpinan Kahar Muzakar, dan ia menuntut agar KGSS dan kesatuan gerilya lainnya dimasukkan ke dalam satu brigade (Brigade Hasanuddin) di bawah pimpinanya.
Tuntutan itu ditolak karena banyak diantara para lasykar tadi yang tidak memenuhi syarat sebagai anggota militer. Sebagai gantinya, pemerintah bekas gerilyawan itu ke Corps Tjadangan Nasional (CTN). Namun, Kahar tidak puas. Pada saat dilantik sebagai Pejabat Wakil Panglima Tentara dan Tetorium VII, Kahar Muzakar beserta para pengikutnya melarikan diri ke hutan dengan membawa persenjataan lengkap dan mengadakan pengacauan.
Pada tahun 1950, Kahar Muzakar membentuk PRRI. Namun pada tanggal 7 Agustus 1953, Kahar Muzakar menyatakan bergabung dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang dipimpin Kartosoewirjo di Jawa Barat.
Untuk menghadapi pemberontakan Kahar, pemerintah menempuh dua cara: melancarkan operasi militer, dan menawarkan amnesti dan abolisi. Namun Kahar terus menunjukkan perlawanan. Sejak September 1961, serangkaian operasi militer yang dilancarkan TNI, membuat kedudukan DI/TII Kahar Muzakar semakin sulit.
Pada 21 Oktober 1961 Kahar mengirim utusan untuk bertemu dengan Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Muhammad Jusuf. Akhirnya Kahar dan Jusuf bertemu di Bonepute, sebelah selatan Palopo. Dalam pertemuan itu Kahar menyampaikan keikhlasan, keinsyafan dan kepatuhannya terhadap kebijaksanaan pemerintah dalam masalah penyelesaian keamanan dan penyaluran anggota DI/TII.
Ternyata, Kahar Muzakkar ingkar janji. Ia menjadikan pertemuan dengan Jusuf itu sebagai siasat mengulur-ulur waktu agar DI/TII pimpinanya tidak lekas hancur.
Sepuluh tahun setelah menyatakan bergabung dengan DI/TII, pada 1963, Kahar Muzakar bahkan mendeklarasikan dirinya sebagai Khalifah Republik Persatuan Islam Indonesia (RPII).
Masih di tahun 1963, Kahar Muzakar mengutus istrinya Susana Corry Van Stenus untuk menemui Presiden Soekarno di Jakarta. Saat itu Corry membawa sepucuk surat dari Kahar untuk Soekarno berisi pernyataan Kahar bahwa ia bersedia menyerah dan kembali ke pangkuan republik dengan dua syarat. Pertama, Soekarno membubarkan PKI. Kedua, Soekarno menetapkan Ketuhanan sebagai asas negara. Namun, Soekarno tidak memenuhi permintaan tersebut.
Pemberontakan Kahar terus berlanjut. Sampai akhirnya Kahar Muzakkar dinyatakan berhasil ditembak mati oleh Kopral II Ili Sadeli, anggota Batalyon Kujang 330/Siliwangi, di tepi Sungai Lasalo, Sulawesi Tenggara, pada tanggal 3 Februari 1965, bertepatan dengan Idul Fitri.
Namun ada juga yang mengatakan bahwa, sesaat setelah Kahar dinyatakan berhasil ditangkap, Kolonel Jusuf segera menuju lokasi. Kemudian Jusuf dan Kahar masuk hutan. Di dalam hutan itulah Jusuf melepas Kahar, dan membiarkan bekas atasannya itu menghilang.
Yang pasti, menurut penuturan Ili Sadeli kepada Pikiran Rakyat edisi 05 April 2003, tak berapa lama setelah ia meyakini berhasil menembak mati Kahar, sebuah helikopter dikirim untuk menjemput mayat Kahar. Saat itu Sadeli ikut mengawal mayat itu hingga ke Makassar. Bahkan, di atas helikopter, dia sempat berfoto dengan Jenazah Kahar.
Sejak sampai di Makassar, Sadeli tak tahu lagi kelanjutan jenazah Kahar dibawa. Ia hanya hanya mendengar kabar mayat Kahar Muzakkar dibawa pihak lain yang tidak dikenalinya. Sejak itulah jenazah Kahar seperti hilang, tak jelas dimana makamnya.
Misteri itu ternyata berlanjut. Ketika pada awal 1999 muncul sesosok tua yang mengaku-aku sebagai Kahar Muzakar. Nama sosok tua tersebut adalah Syamsuri Abdul Madjid alias Syekh Imam Muhammad Al Mahdi Abdullah. Syamsuri ini sehari-hari dikenal sebagai Imam Besar Majelis An Nadzir (Pondok Pesantren An Nadzir), Dumai.
Wajahnya saat itu (1999) terlihat ‘cukup muda’ untuk pria kelahiran 1921 (merujuk kelahiran Kahar Muzakar pada 24 Maret 1921). Namun para pengikutnya, seperti Hamzah dan Qahir yakin betul sosok tersebut benar-benar Kahar Muzakar, ketika pada saat bersamaan sebagian masyarakat meragukan sosok bernama Syamsuri itu adalah Kahar Muzakar.
Menurut kabar, Syamsuri yang mengaku Kahar ini meninggal dunia pada tanggal 05 Agustus 2006, dalam perjalanan menuju RS Persahabatan, Jakarta. Jenazah Syamsuri akhirnya dimakamkan di Dumai. Kala itu disebutkan usia Syamsuri saat meninggal adalah 83 tahun. Sedangkan kalau benar ia Kahar Muzakar yang lahir 1921, maka seharusnya usia Syamsuri 85 tahun. Memang beda tipis.
Yang jelas, berbeda dengan dua perwira militer ‘pemberontak’ sebelumnya, akhir perjalanan Kahar Muzakar selain berbalut misteri juga tidak happy ending. Ahmad Husein dan Ventje Sumual, tidak membawa-bawa agama dalam aksi pemberontakannya. Ahmad Husein adalah Muslim, sedangkan Ventje Sumual Protestan. Bahkan mereka bersedia kembali ke pangkuan RI. Sedangkan Kahar Muzakar selain terus melawan juga membawa-bawa Islam, bahkan sebelum akhirnya tertembak ia mendeklarasikan dirinya sebagai Khalifah di Republik Persatuan Islam, bukan NII lagi.
Apakah Kahar Muzakar seorang pemberontak atau mujahid Islam? Hanya Allah yang tahu. Yang pasti, Kahar bukan seorang ulama Islam yang punya otoritas keilmuan (keulamaan) untuk hal-hal yang diperjuangkannya. Kahar adalah perwira militer pejuang kemerdekaan yang kecewa dengan pemerintah pusat. Apalagi, ia juga pernah menjadi anggota PMC (Penjelidik Militer Chusus), salah satu institusi intelejen pada masa awal kemerdekaan.
Kalau Kahar Muzakar ingin tetap dihormati sebagai pejuang kemerdekaan, itu sah-sah saja. Lha wong Soekarno yang pernah ‘akrab’ dengan komunis (dan komunis pernah melakukan percobaan kudeta) saja diberi gelar pahlawan nasional (10 November 2012). Namun, kalau Kahar Muzakar ingin dikenang sebagai pemberontak, janganlah dikaitkan dengan Islam, apalagi dilabeli Islam Fundamentalis segala. Itu hanya akan menyakiti umat Islam.
Selain menyakiti, juga akan membebani secara sosiopsikologis kepada umat Islam di Indonesia ini. Karena, kemungkinan besar gerakan separatis Kahar Muzakar saat itu merupakan bentuk infiltrasi intelijen asing (negara-negara Barat) yang khawatir dengan kedekatan Soekarno pada komunisme (Soviet terutama). Masalahnya, Kahar membawa-bawa Islam, dan gagal.
(tede/nahimunkar.com)

Selasa, 13 November 2012

“HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN DIATAS KUBURAN”





Setelah kita memaparkan hukum menghadiahkan bacaan Al Qur’an, kita lanjutkan dengan pembahasan hukum membaca Al Qur’an di kuburan. Sayyid Sabiq berkata dalam fiqih sunnah: “Para fuqaha berselisih mengenai hukum membaca Al Qur’an di kuburan; Asy Syafi’I dan Muhammad bin Al Hasan berpendapat sunnah agar memberikan keberkahan padanya, dan disetujui oleh Al Qadli ‘Iyadl dan Al Qarafi dari Malikiyah, dan Ahmad memandang tidak apa-apa”. (Fiqih sunnah 1/559).
Al Khallaal meriwayat dari jalan Rouh bin Al Faraj dari Al Hasan bin Ash Shobbah ia berkata: “Aku bertanya kepada Asy Safi’i tentang membaca di sisi kuburan? Beliau menjawab: “Tidak apa-apa”. (Al Qiraah ‘indal qubur 1/7 no 6).
Namun Syaikhul islam ibnu Taimiyah meragukan keabsahan riwayat dari imam Asy Syafi’i, beliau berkata dalam kitab iqtidla (1/380 tahqiq Muhammad Hamid Al Faqi): “Tidak mahfudz dari Asy Syafi’I sendiri pembicaraan dalam masalah ini, karena yang demikian itu menurutnya adalah bid’ah, dan Malik berkata: “Aku tidak mengetahui seorangpun yang melakukannya”.
Dan pernyataan Sayyid Sabiq bahwa imam Ahmad memandang tidak apa-apa, bertentangan dengan yang diriwayatkan oleh Abu Dawud darinya dalam kitab masailnya (hal 158), beliau berkata: “Aku mendengar Ahmad ditanya tentang membaca (Al Qur’an) dikuburan? Beliau menjawab: “Tidak boleh”.
Namun ada riwayat yang menyebutkan bahwa Imam Ahmad rujuk darinya, yaitu yang diriwayatkan oleh Al Khallaal akhbarani Al Hasan bin Ahmad Al Warraq haddatsana Ali bin Musa Al Haddaad: “Aku bersama Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Qudamah Al jauhari pada suatu janazah, ketika mayat telah dikuburkan, ada seorang lelaki buta duduk membaca Al Qur’an di sisi kubur, maka imam Ahmad berkata kepadanya: “Wahai, sesungguhnya membaca di kuburan adalah bid’ah”. Ketika kami telah keluar dari perkuburan, Muhammad bin Qudamah berkata kepada Ahmad bin Hanbal: “Wahai Abu Abdillah, apa pendapatmu mengenai Mubasyir Al halabi?” Ia menjawab: “Tsiqah”. Muhammad berkata: “Apakah engkau menulis sesuatu darinya?” Ia menjawab: “Ya”. Muhammad berkata: “Mubasyir mengabarkan dari Abdurrahman bin Al ‘Alaa bin Al ‘Alaa bin Al Lajlaaj dari ayahnya bahwa ia mewasiatkan apabila telah dikubur, agar dibacakan di kepalanya permulaan surat Al Baqarah dan akhirnya, dan berkata: “Aku mendengar ibnu Umar berwasiat demikian”. Maka Ahmad berkata kepadanya: “Kembalilah, dan katakan kepada orang buta itu: “Bacalah kembali”.
Akan tetapi hikayat ini tidak shahih, karena Al Hasan bin Ahmad Al Warraaq tidak diketahui siapa ia (majhul), demikian juga Ali bin Musa Al haddaad. Sehingga tidak dapat mengalahkan kekuatan riwayat Abu Dawud di atas. (Lihat Ahkaamul janaiz hal 243-245).
Komentarku ( Mahrus ali): 
 Dengan bagaimanapun kembalilah kepada ajaran yang asli, bukan ajaran yang palsu, kembali kepada sunah bukan kepada bid`ah yaitu tiada bacaan al quran untuk orang mati di kuburan atau di tempat lain. Juga tiada bacaan untuk orang yang hidup. Akan tetapi bacaan al quran untuk diri sendiri tanpa transfer pahala atau transfer dosa.