Sumber : http://blogseotest.blogspot.com/2012/01/cara-memasang-artikel-terkait-bergambar.html#ixzz2HNYeE9JU

Pages

Blogroll

Rabu, 26 Desember 2012

Kristen di Maroko: Sejarah dan Toleransi Beragama



MUANNIF RIDWAN*

Maroko sangat dikenal sebagai negeri eksotik di ujung barat dunia Islam. Maroko merupakan salah satu negara kerajaan dengan penduduk mayoritas muslim. Bahkan Pemerintah Kerajaan Maroko hanya mengakui Islam sebagai agama resminya.

Agama Islam di negeri ini dikembangkan dengan menghargai tradisi lokal, seperti yang dilakukan oleh para dai atau wali songo ketika menyebarkan Islam di Nusantara. Maka tak heran jika ada ritual-ritual keagamaan yang mirip dengan keislamaan di Indonesia.

Maroko juga dikenal sebagai negara Arab yang gaul, nuansa Eropanya sangat kuat, tetapi tak kehilangan akar tradisi Arab dan Islam. Kebebasan berpendapat dan tradisi berpikir sangat terbuka di negeri Ibnu Batutah ini. Pemerintah tidak memaksa rakyatnya untuk berpola pikir secara kaku atau seragam. Barangkali salah satunya adalah karena faktor penguasa Maroko saat ini, Raja Muhammad VI, seorang lulusan Eropa yang berpikiran Modern. Ia bertekad untuk memodernkan Maroko, namun tetap melandaskannya kepada ajaran Islam.

Raja yang hampir berusia 50 tahun itu sedang berupaya mempertahankan tradisi keagamaan yang berusia ribuan tahun dengan arus globalisasi. Maka tak heran, jika di negeri bekas jajahan Perancis dan Spanyol ini, simbol-simbol tradisi Islam tetap kelihatan. Aktifitas religius selalu semarak. Aneka ritual tarekat sufi bebas berekspresi. Di tengah kuatnya arus modernisasi dan globalisasi yang berhembus kencang dari Barat. Bahkan kaum wahabi Maroko pun kadang-kadang sering kewalahan untuk mempengaruhi “Islam Tradisional” ini.

Kristen di Maroko

Walaupun Maroko dikenal sebagai negera kerajaan dengan penduduk mayoritas muslim, yaitu 98,7 %. Namun pada tahun 2009 sensus mencatat ada 1,1 % atau 380.000 dari penduduknya beragama Kristen. Untuk mudah mengetahuinya, biasanya mereka itu mempunyai rumah dengan ciri khas yang sering dinamai dengan al Mallah.

Kristen di Maroko telah lama muncul, yaitu sejak masa kerajaan Romawi. Yang dikenal dengan Kristen Babar yang menganut aliran Qibtiyah. Saat penaklukan Islam di Maroko yang dipimpin oleh ‘Uqbah ibn Nafie’ antara tahun 681 dan 683 M. mereka perlahan mulai sembunyi-sembunyi dalam membawa misinya.

Sekitar abad ke 19 dan 20 atau pada masa penjajahan Perancis terhadap Maroko, kaum Kristen mulai berdatangan kembali ke Maroko dengan jumlah yang sangat banyak. Kelompok ini kemudian disebut dengan al aqdam as sauda’ (Pendatang gelap). Mereka ini kebanyakan dari Italia, Spanyol, Perancis, dan bahkan dari Eropa timur. Mayoritas kelompok ini adalah para penganut Kristen Katholik.

Sementara pada tahun 1830 jumlah Kristen-Eropa di Maroko masih sangat sedikit, yaitu hanya berkisar 250 orang dan yang tinggal di kota Tanger sebanyak 220 orang. Jumlah ini melonjak pada tahun 1858 menjadi 700 orang. Kemudian pada tahun 1864 menjadi 1400 orang dan hingga tahun 1910 mencapai 10.000 orang.

Saat ini umat Kristen di Maroko sering mengadakan ritual keagamaannya di dua gereja, yaitu Gereja Romawi Katholik dan Protestan. Mereka mayoritas tinggal di Casablanca dan kota-kota lainnya seperti Rabat, Tanger, Meknes, Marrakech dan Essaouira. Kebanyakan dari mereka adalah berasal dari Eropa yang tinggal sejak awal pejajahan dan ditambah dengan penduuk asli Maroko yang dulunya beragama Islam. Mereka sering melakukan ritual-ritual keagamaannya dengan sembunyi-sembunyi bertempat di gereja khusus yang hanya di ketahui kalangan mereka, dan Mayoritas dari mereka ini menganut ajaran kristen protestan dengan ajaran yang khas.

Toleransi Antar Umat Beragama

Sepanjang sejarah, praktek Tasamuh (toleransi) antar umat beragama di Maroko sangat dikenal dengan baik sejak abad ke 3 sebelum masehi. Sebagaimana Raja Maroko pernah megizinkan kaum Yahudi Israel untuk kembali lagi ke Maroko dan memberikan kesempatan tinggal. Bahkan Raja pun memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin mengubah kewarganegaraannya menjadi warga Negara Maroko.

Dalam undang-undang Kerajaan Maroko, Pasal tiga mengatakan, “Setiap warga Negara dijamin dan diberikan kebebasan untuk melaksanakan agamanya masing-masing”. Walaupun demikian, saat ini ada undang-undang baru yaitu al Qanun al Jina’i (hukum pidana) yang melarang warga asli Maroko untuk pindah agama, dari Islam ke agama lain. Kecuali bagi warga maroko yang sudah memeluk ajaran Kristen sejak dulu, dan kini diberikan kesempatan bagi mereka untuk mengamalkan ajarannya secara terang-terangan.

Bahkan saat ini di Maroko ada Majlis al Kanais al Khomsi (Forum perkumpulan lima Gereja), yaitu semacam wadah pertemuan agama-agama Kristen di Maroko yang terdiri dari lima gereja yang berbeda-beda, dan forum perkumpulan ini sangat diakui secara resmi dan dilindungi oleh undang-undang Kerajaan Maroko.
Foto: Raja Maroko Mohamed Sadis sedang mengunjungi Gereja
*Penulis adalah mahasiswa S1 Jurusan Islamic Studies, Univ. Imam Nafie’, Tanger-Maroko
Komentarku ( Mahrus ali): 
Biasa dan lagu lama bukan lagu baru, bila negara mayoritas muslim,maka di kumandangkan toleransi beragama, tapi bila mayoritas kristen, maka  toleransi itu hilang, sampai ada di negara kafir, mendirikan masjid sangat di batasi bahkan ada yang di larang mendirikan masjid lagi, lalu perizinannya sangat sulit.
Bagaimana di Prancis, Belanda, mana toleransinya. Ingatlah ayat:

إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ(2)
Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti (mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir.Mumtahanah 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberi komentar dengan baik