SURYA Online, SURABAYA - Wakil
Gubernur Jatim Saifullah Yusuf langsung kaget ketika dikonfirmasi terkait rilis
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyatakan bahwa
penghasilannya tertinggi dibandingkan Wakil Gubernur lain diluar Wagub DKI
Jakarta.
Menurut Gus Ipul - panggilan Saifullah Yusuf, penghasilannya sebagai orang nomor di Jatim tidak sebesar sebagaimana yang disampaikan Fitra.
"Makanya saya kaget betul dan akan ngecek apa betul seperti itu," tegasnya, kepada surya.co.id, Minggu (16/12/2012) malam.
Dikatakan Gus Ipul, dirinya pantas kaget karena gaji pokok yang diterima per bulan sekitar Rp 6,5 juta. Sehingga setahun penghasilan dari gaji pokok hanya Rp 78 juta.
Di luar gaji pokok, Mantan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal ini menyebutkan penghasilan dari insentif pajak dan retribusi yang dikelompokkan merujuk realisasi penerimaan pajak dan retribusi per tahunnya hanya sekitar Rp 400 juta.
Ditambah tunjangan jabatan, Gus Ipul yakin penghasilannya setiap tahun jumlah totalnya tidak sampai Rp 1 miliar.
"Makanya kalau dikatakan (Fitra) penghasilan Wakil Gubernur Jatim per bulan Rp 627,2 juta dan per tahunnya mencapai Rp 7,5 miliar, wah tentu saya senang. Tapi faktanya tidak seperti itu. Makanya saya akan cek, apa benar seperti itu," tanda Gus Ipul.
Sebelumnya, Sekretaris Nasional Fitra merilis daftar lima gubernur dan wakil gubernur seluruh Indonesia, dengan penghasilan tertinggi tahun anggaran 2012.
Gubernur Jatim diposisi pertama dengan penghasilan per bulan Rp 642.360.003, per tahun Rp 7.708.320.036. Sedang Wagub Jatim per bulan Rp 627.240.003, dan per tahun Rp 7.526.880.036.
Posisi kedua, Gubernur Jawa Barat per bulan Rp 603.422.043, per tahun Rp 7.241.064.521, Wagub Jawa Barat per bulan Rp 584.942.043, per tahun 7.019.304.521.
Ketiga, Gubernur Jawa Tengah per bulan Rp 438.097.208, per tahun Rp 5.257.166.498, Wagub Jawa Tengah per bulan Rp 422.977.208, per tahun Rp 5.075.726.498.
Posisi keempat, Gubernur Kalimantan Timur per bulan Rp 344.087.750, per tahun Rp 4.129.053.000, Wagub Kalimantan Timur per bulan Rp 328.967.750, per tahun Rp 3.947.613.000.
Dan kelima, Gubernur Sumatera Utara per bulan Rp 327.251.701, per tahun Rp 3.927.020.411, Wagub Sumatera Utara per bulan Rp 312.131.701, per tahun Rp 3.745.580.411.
Menurut Gus Ipul - panggilan Saifullah Yusuf, penghasilannya sebagai orang nomor di Jatim tidak sebesar sebagaimana yang disampaikan Fitra.
"Makanya saya kaget betul dan akan ngecek apa betul seperti itu," tegasnya, kepada surya.co.id, Minggu (16/12/2012) malam.
Dikatakan Gus Ipul, dirinya pantas kaget karena gaji pokok yang diterima per bulan sekitar Rp 6,5 juta. Sehingga setahun penghasilan dari gaji pokok hanya Rp 78 juta.
Di luar gaji pokok, Mantan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal ini menyebutkan penghasilan dari insentif pajak dan retribusi yang dikelompokkan merujuk realisasi penerimaan pajak dan retribusi per tahunnya hanya sekitar Rp 400 juta.
Ditambah tunjangan jabatan, Gus Ipul yakin penghasilannya setiap tahun jumlah totalnya tidak sampai Rp 1 miliar.
"Makanya kalau dikatakan (Fitra) penghasilan Wakil Gubernur Jatim per bulan Rp 627,2 juta dan per tahunnya mencapai Rp 7,5 miliar, wah tentu saya senang. Tapi faktanya tidak seperti itu. Makanya saya akan cek, apa benar seperti itu," tanda Gus Ipul.
Sebelumnya, Sekretaris Nasional Fitra merilis daftar lima gubernur dan wakil gubernur seluruh Indonesia, dengan penghasilan tertinggi tahun anggaran 2012.
Gubernur Jatim diposisi pertama dengan penghasilan per bulan Rp 642.360.003, per tahun Rp 7.708.320.036. Sedang Wagub Jatim per bulan Rp 627.240.003, dan per tahun Rp 7.526.880.036.
Posisi kedua, Gubernur Jawa Barat per bulan Rp 603.422.043, per tahun Rp 7.241.064.521, Wagub Jawa Barat per bulan Rp 584.942.043, per tahun 7.019.304.521.
Ketiga, Gubernur Jawa Tengah per bulan Rp 438.097.208, per tahun Rp 5.257.166.498, Wagub Jawa Tengah per bulan Rp 422.977.208, per tahun Rp 5.075.726.498.
Posisi keempat, Gubernur Kalimantan Timur per bulan Rp 344.087.750, per tahun Rp 4.129.053.000, Wagub Kalimantan Timur per bulan Rp 328.967.750, per tahun Rp 3.947.613.000.
Dan kelima, Gubernur Sumatera Utara per bulan Rp 327.251.701, per tahun Rp 3.927.020.411, Wagub Sumatera Utara per bulan Rp 312.131.701, per tahun Rp 3.745.580.411.
Akse
Komentarku ( Mahrus ali):
Jabatan mereka itu mulia
menurut para nasionalis dan orang awam, tapi hina di mata orang – orang yang
komitmen kepada ajaran Quran dan hadis, bukan kepada koran dan salibis.Gaji
yang mereka peroleh besar sekali, tapi kecil sekali di bandingkan dengan
pahalamu nanti di akhierat. Mereka itu menduduki jabatan Thaghut, nginjak hukum
Allah untuk menjunjung hukum nasional. Ingatlah ayat ini:
وَاصْبِرْ
نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ
وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ
وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
Dan bersabarlah kamu bersama-sama
dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan
mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena)
mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang
yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa
nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas. Kahfi 28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik