Sumber : http://blogseotest.blogspot.com/2012/01/cara-memasang-artikel-terkait-bergambar.html#ixzz2HNYeE9JU

Pages

Blogroll

Selasa, 19 Februari 2013

Syiah Iran produksi film Nabi Muhammad, diprotes para Ulama Islam




(Arrahmah.com) – Syiah Iran berencana untuk merilis sebuah film tentang kehidupan Nabi Muhammad (shalallahu ‘alaihi wa sallam), mendapat penentangan dari para Ulama Islam.

Iran telah disibukkan dengan produksi film yang biayanya mencapai 30 juta dolar itu yang menggambarkan tentang kehidupan Rasululullah Muhammad (shalallahu ‘alaihi wa sallam) sejak masih kecil hingga diangkat menjadi rasul.

Film itu berjudul “Muhammad (S), yang menceritakan tiga tahap kehidupan Nabi, yaitu saat masa kanak-kanak, setelah menerima wahyu dan menyebarkan Islam.

Para Ulama Islam memperingatkan bahwa penggambaran sosok Nabi Muhammad (shalallahu ‘alaihi wa sallam) melanggar prinsip-prinsip Islam.

“Ini adalah tanggung jawab Tehran untuk menghentikan tindakan seperti itu, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah islam, terjadi di wilayahnya,” kata Organisasi Ulama Islam Internasional, yang berafiliasi pada Liga Muslim Dunia (MWL) yang berbasis di Makkah, dikutip Saudi Gazette pada Selasa (19/2/2013).

Terkait haramnya penggambaran sosok Nabi Muhammad (shalallahu ‘alaihi wa sallam) Ulama mengatakan, ”Ini adalah pandangan bulat yang disepakati oleh para Ulama Islam, para pakar dalam ilmu hukum dan badan-badan yang mewakili mereka.”

“MWL telah melakukan studi otentik terkait isu pembuatan film Nabi (shalaallahu ‘alaihi wa sallam) ini dan para sahabat beliau sekitar 40 tahun lalu dan menyimpulkan bahwa ini (penggambaran sosok mereka -red) tidak diperbolehkan.”

Rencana merilis film Iran ini juga mengundang penentangan dari Al-Azhar, lembaga pendidikan Islam tersohor di Dunia Islam.

“Kami meminta Iran menahan diri dari merilis film ini,” kata Imam Besar Al-Azhar Ahmad Al-Thayyib dalam sebuah pernyataan.

Para Ulama Islam terdahulu maupun sekarang sepakat bahwa menggambarkan sosok Nabi Muhammad (shalallahu ‘alaihi wa sallam) dalam bentuk gambar atau peran dalam film adalah haram.

“Para Nabi dan Rasul, serta para sahabat yang dihormati, tidak seharusnya digambarkan dalam bentuk seni apapun dengan maksud untuk memelihara dan menghormati kesucian mereka,” kata Ulama Al-Azhar Hassan Al-Syafe’i.

“Film ini akan menyebabkan keretakan dan fitnah di Dunia Islam.” (siraaj/arrahmah.com)

Komentarku ( Mahrus ali): 
Menggambar Rasulullah SAW atau manusia biasa yang jahat atau salih tetap tidak diperkenankan, mengapa sekarang justru akan diputar filem tentang kehidupan Rasulullah SAW. INgatlah sabda beliau sbb:
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللهِ، يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الْمُصَوِّرُونَ
"Manusia yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat nanti adalah para penggambar". (HR. Al-Bukhari (56o6), Muslim (2109) dari Ibnu Mas'ud)[1]
 Hadits :
لَعَنَ اللهُ الْمُصَوِّرِينَ
 "Allah melaknat para penggambar". (HR. An-Nasai (9785), Ibnu Hibban (2110) dari Ibnu Abbas, dengan lafadz : "Sesungguhnya Allah akan mengadzab para penggambar".
Di dalam hadits Qudsi :
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي، فَلْيَخْلُقُوا حَبَّةً، وَلْيَخْلُقُوا ذَرَّةً
 "Siapakah yang lebih dhalim dari seorang yang meniru ciptaanku, maka hendaklah dia menciptakan sebutir biji, maka hendaklah dia menciptakan sebutir jagung, maka hendaklah dia menciptakan sebutir gandum" (HR. Al-Bukhari (1999, 4886,5616), Muslim (2107) dari Ibnu 'Aisyah tanpa penyebutan anjing), [2]




[1]  Saya ( penulis buku )  katakan : (Bukhari, 77, kitabul libas, 89, bab siksa yang disediakan bagi para pelukis di hari kiamat).
Al albani menyatakan : Hadis tsb sahih, lihat buku karyanya sunan nasa`I 5357
saya katakan  hadis tsb muttafaq alaih , imam Muslim juga meriwayatkannya di nomer  2109 , begitu juga Nasa`I 5364 Ahmad 3548 .


[2]  Saya katakan : (Bukhari, 77, Kitabul Libas, 90, bab Merobek-robek lukisan).
 Saya tidak menjumpai komentar al albani tentang hadis tsb., saya katakan  hadis tsb muttafaq alaih , imam Muslim juga meriwayatkannya di nomer  2111, Ahmad 7126

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberi komentar dengan baik