Ahmad Rifai Alif oh di sini njenengan jawabinipun..matur nuwun yai. Mugi tansah wilujeng, tetep iman islamipun. setuju bila takhshish hadits ya harus dg hadits yai.. namun..hadits abi said di atas tdk berfungsi mentakhshish hadits aisyah maupun maemunah tentang BOLEH nya sholat di atas khumroh. bahkan hadits abu said al khudri juga tdk memberikan kejelasan hukum apa2 terkait sholat di atas sajadah..itu hanya hadits khobariyyah, bukan berupa perintah ataupun larangan. namun benar jika diambil kepahaman bahwa fi'lun nabiy aulaa an yuttaba'a...sekedar aula..ngga sampe wajib sebab dilalah yang mewajibkan tdk ada...nek njenengan pirso monggo dipun serat mriki yai.. adapun nukilan dalam al muhalla utk sementara kita kesampingkan dulu..bukan tdk menghargai ulama..sebab jika sdh saling sodor ulama ujung2nya ikhtilaf..
Komentarku ( Mahrus ali ):
Sudah jelas Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah menjalankan shalat berjamaah dengan tikar walaupun sekali, mestinya sudah cukup untuk dikuti, bukan diselisihi.
Kalau kita selisihi terus shalat jamaah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang selalu tanpa alas, maka kita melaksanakan shalat jamaah ini ikut siapa? Pada hal Allah berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ(31)
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Jadi kita menjalankan shalat jamaah dengan tikar itu tiada dalilnya, tidak ittiba`, tapi ibtida`. Bikin bid`ah, bukan mengikuti Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam .
Masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam hidup itu amat lama, puluhan tahun, dan tiap hari beliau berjamaah lima kali baik waktu shalat jumat atau lainnya tetap tanpa tikar tapi langsung sujud ke tanah. Kita tidak ikut tuntunan itu, kita menyelisihi beliau secara terus menerus, bahkan kita tidak pernah menjalankan shalat dengan sandal di karpet apa lagi di tanah. Siapa yang berani menyatakan bahwa ini adalah tidak bid`ah.
Seandainya tidak ada perintah langsung dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam untuk menjalankan shalat di tanah, lalu realitanya beliau tidak pernah shalat berjamah ditikar . kita yang ingin ittiba` tidak akan berani menjalankan jamaah dengan tikar itu dengan alasan tiada dalil dan ibadah itu taukifi.
Dalam http://www.muslm.net/v terdapat keterangan sbb :
وَأَمَّا عَلَى عَدَمِ مَشْرُوْعِيَّتِهَا دَاخِلَ الصَّلاَةَ، فَلِعَدَمِ ثُبُوْتِ سُنَّةٍ فِي ذَلِكَ عَنِ النَّبِيِّ_صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَغَايَةُ مَا فِيْهِ نَقْلٌ عَنِ بَعْضِ السَّلَفِ، وَلَيْسَ بِهَذَا تَثْبُتُ السُّنَّةُ؛ ِلأَنَّ الْخَتْمَةَ دُعَاءٌ فِي الصَّلاَةِ لَهُ زَمَنٌ وَمَحَلٌّ، فَوَجَبَ أَنْ تَثْبُتَ بِهِ سُنَّةٌ؛ ِلأَنَّ اْلِعبَادَةَ تَوْقِيْفِيَّةٌ .
Doa hataman al quran waktu salat , karena tiada dalilnya dari hadis Nabi . Paling – paling atsar dari sebagian salaf yang tidak bisa menjadikannya sunnah . sebab ia adalah doa waktu salat , butuh waktu , butuh tempat dan harus di tetapkan dengan hadis . Karena ibadah adalah ajaran yang berdalil ( tauqifi ) .
Berhubung, masih minta keterangan perintah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam shalat di tanah, maka hadis sbb:
صحيح البخاري - (ج 11 / ص 237)
حَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ وَالْأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ
Dimana saja kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah dan bumi adalah tempat sujudmu
Menurut riwayat Muslim sbb:
صحيح مسلم - (ج 3 / ص 106)
ثُمَّ الْأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ فَحَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ
Lantas bumilah sebagai tempat sujudmu ( bukan karpet ) , dimana saja kamu menjumpai waktu salat, salatlah.
Kalimat fa sholli adalah fi`il amar – perintah, harus di taati , jangan sampai menyelisihinya dengan melakukan shalat di sajadah atau tikar.
اْلأَمْرُ بِالشَّيْءِ نَهْيٌ عَنْ ضِدِّهِ
Perintah sesuatu adalah larangan untuk mengerjakan lawannya . [5]
Bila kita diperintahkan untuk melakukan salat di tanah langsung , maka sudah tentu kita harus taat dan menjalankannnya dan kita tidak boleh melakukan salat di atas karpet , koran , tegel atau marmer . Menurut kaidah itu adalah haram ,. Karena itu ber hati- hatilah dlm melaksanakan salat agar sesuai dengan tuntunan sekalipun akan menjadi tontonan . Biasanya orang yang menjalankan salat di atas tanah langsung akan menjadi tontonan banyak orang. Tapi bila menjalankan kebid`ahan yaitu salat wajib di karpet di anggap baik bahkan lebih tepat . Ini karena kebodohan belaka dan tidak mengerti hakikat perbuatan Rasul dlm masalah salat .
Ada hadis lagi yang mengisaratkan agar melakukan salat di tanah sbb :
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Dan lakukanlah salat sebagaimana kamu melihat aku melakukannya
Shalat wajib Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sudah tentu tanpa alas dan tidak pernah mengenakan sajadah. Bila anda melakukan shalat dengan sajadah atau karpet, jelas menyalahi hadis itu. Aneh sebagian orang berdalil dengan hadis itu untuk shalat di karpet. Ini penyesatan terselubung untuk menentang kebenaran yang terang benderang – yaitu shalat di tanah yang diketahui seluruh sahabat.
Kalimat :
Dimana saja kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah dan bumi adalah tempat sujudmu
Hadis itu menunjukkan shalat wajib, karena ada kalimat dimana saja kamu menjumpai waktu shalat , maka salatlah.
Lalu tidak putus sampai disitu tapi beliau melanjutkan:
"dan bumi atau tanah adalah tempat sujudmu"
Jadi dalam hadis itu ada tiga perintah yaitu menjalankan shalat dan tanah sebagai tempat sujudnya. Tidak boleh shalat saja lalu tempat sujudnya di karpet atau tikar. Atau sujud saja di tanah tanpa mengerjakan shalat . Dan harus waktu shalat sudah tiba. Tidak boleh menjalankan shalat sebelum waktunya sekalipun di tanah tanpa tikar.
Kesimpulan:
1. Shalat jamaah dengan karpet ikut siapa?
2. Masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam hidup itu amat lama, puluhan tahun, dan tiap hari beliau berjamaah lima kali baik waktu shalat jumat atau lainnya tetap tanpa tikar tapi langsung sujud ke tanah
3. Ibadah adalah ajaran yang berdalil ( tauqifi )
4. Perintah shalat wajib di tanah adalah hadis : "Dimana saja kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah dan bumi / tanah adalah tempat sujudmu
5. Perintah sesuatu adalah larangan untuk mengerjakan lawannya
6. Perintah shalat di tanah kedua : Dan lakukanlah salat sebagaimana kamu melihat aku melakukannya.
7. Shalat wajib Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sudah tentu tanpa alas dan tidak pernah mengenakan sajadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik