JAKARTA (voa-islam.com) - Ada yang perlu diperhatikan dari pernyataan Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli), Ade M Zulkarnain.
Ade menghawatirkan ayam broiler impor mengandung arsenik. Karena, lembaga pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, (Food and Drug Adiministration, FDA) menyebutkan 70% ayam di negara itu mengandung arsenik yang membahayakan kesehatan manusia.
“Ayam broiler di Indonesia berkemungkinan mengandung arsenik. Karena, Indonesia masih mengimpor ayam tersebut dari Amerika,” ujar Ade M Zulkarnain, Kamis (29/1).
Seperti diketahui, arsenik atau arsenikum adalah bahan beracun yang bisa menyebabkan serangan akut, seperti kanker kulit, muntah, diare, dan bisa menyebakan kematian meski dikonsumsi dalam kadar rendah.
Bahan berbahaya ini biasanya digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan bahan aloy lain. Aktivis hak asasi manusia Munir mengembuskan napas terakhirnya karena diracun oleh orang biadab dengan arsenik.
Menurut Himpuli, sebanyak 92% bibit ayam broiler di impor dari Amerika. Pada 2014, Indonesia mengimpor ayam Broiler mencapai 2,3 miliar ekor. Himpuli memperkirakan impor ayam broiler tahun ini naik menjadi 3 miliar ekor.
Ade mengungkapkan, arsenik pada ayam broiler di Amerika Serikat berasal dari pakan ayam yang menggunakan roxarsone. Ia mengkhawatirkan bahan baku ayam di Indonesia juga menggunakan roxarsone karena 75% bahan baku pakan berasal dari Amerika Serikat. Ayam yang mengandung arsenik, katanya, tidak terlihat pada fisiknya. Tapi, sangat berpengaruh pada daging ayam meskipun menggunakan pengolahan khusus. Untuk melihat kandungan arsenik pada ayam harus diteliti lewat uji lab.
Sebelumnya, Indonesia juga “kecolongan” dengan masuknya apel impor dari Amerika Serikat yang mengandung bakteri mematikanListeria monocytogenes, yakni apel Granny Smith dan Gala yang diimpor dari Bidart Bros, Bakersfield, California.
Dua jenis apel itu biasa dijual dengan merek Granny’s Best dan Big B. Pemerintah pun sudah melarang apel itu dijual di Indonesia.
Dua jenis apel itu biasa dijual dengan merek Granny’s Best dan Big B. Pemerintah pun sudah melarang apel itu dijual di Indonesia. Keputusan itu diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima surat peringatan dari International Food Safety Authorities Network (Infosan) pada 17 Januari 2015 lalu.
Kementerian Perdagangan juga menerima surat serupa dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada 21 Januari 2015. Namun, ternyata masih banyak pedagang yang membandel.
Karena itu, sampai hari ini, petugas dinas kesehatan atau dinas perindustrian di berbagai kabupaten dan kota masih melakukan razia untuk menyita apel tersebut. Petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata Kota Madiun, Jawa Timur, misalnya, Rabu kemarin (28/1) melakukan razia tersebut.
Razia antara lain dilakukan dilakukan di kios buah Pasar Sleko, pusat perbelanjaan di Madiun Plaza, dan pusat berbelanjaan di Jalan S Parman. “Hasilnya, kami menemukan komoditas dua jenis apel impor asal Amerka Serikat yang dilarang pemerintah di pasar swalayan di Jalan Pahlawan. Kami juga telah memerintahkan pengelolanya untuk menarik apel tersebut dan dimusnahkan,” kata Kepala Disperindagkoppar Kota Madiun Totok Sugiharto.
Di Jawa Barat, Wakil Gubernur Deddy Mizwar juga telah menginstruksikan dinas perindustrian dan perdagangan untuk melakukan pengawasan ke lapangan terhadap apel itu. “Dalam hal ini, Disperindag Jawa Barat harus melakukan pengawasan. Itu harus segara karena masalah kesehatan masyarakat. Nanti saya coba pantau juga,” ujar Deddy Mizwar di Gedung Sate, Bandung, Selasa lalu (27/1). [Wawan/Pur/voa-islam.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik