Eramuslim.com | Media Islam Rujukan, Pengadilan Mesir pada hari Sabtu kemarin (22/9) membenarkan putusan oleh Mahkamah Konstitusi Tinggi yang membatalkan keputusan dari Presiden Muhammad Mursi untuk mengembalikan parlemen yang didominasi kelompok Islam terpilih pada bulan November 2011 lalu.
Mursi sebelumnya telah memerintahkan parlemen untuk mengadakan pembangkangan atas keputusan dewan militer yang berkuasa untuk membubarkan parlemen sejalan dengan putusan pengadilan sebelumnya di mana para jenderal menyerahkan kekuasaan kepada presiden.
Keputusan Mursi yang banyak dipuji oleh para pendukungnya meyakini keputusan pengadilan untuk membubarkan parlemen adalah bermotif politik, namu langkah Mursi memicu kecaman dari lawan politiknya yang menuduh Mursi melangkahi wewenangnya.
Menurut konstitusi sementara negara, yang disusun oleh para jenderal militer yang mengambil alih setelah penggulingan Presiden Hosni Mubarak awal tahun lalu, militer membatasi kekuasaan parlemen.(fq/aby)
Komentarku ( Mahrus ali):
Parlemen yang dikuasai oleh mayoritas muslim masih tetap
tetap menggunakan UU kafir, apalagi yang dikuasai mayoritas kafir. Sebab , jiwa
berjuang untuk Islam telah menipis dan berjuang untuk diri sendiri menebal
sekali. Seandainya ada yang berjiwa Islami bukan kafiri, namun tetap terkalahkan,
karena jumlahnya minim sekali. Sudahlah ingat firmanNya:
فَلَوْلَا كَانَ مِنَ الْقُرُونِ
مِنْ قَبْلِكُمْ أُولُو بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ الْفَسَادِ فِي الْأَرْضِ
إِلَّا قَلِيلًا مِمَّنْ أَنْجَيْنَا مِنْهُمْ وَاتَّبَعَ الَّذِينَ ظَلَمُوا مَا
أُتْرِفُوا فِيهِ وَكَانُوا مُجْرِمِينَ
Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu
orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan)
kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang
telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zalim hanya
mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah
orang-orang yang berdosa.[1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik