SURYA Online, JAKARTA - IndonesianPolice Watch (IPW) menganggap janggal
peristiwa penggerebekan kelompok teroris di Solo yang dilakukan Densus 88.
Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, ada tiga kejanggalan dalam
penggerebekan yang terjadi pada Jumat (31/8/2012) malam itu.
Kejanggalan pertama, kata Neta, pistol yang disita dari tertuduh teroris yang terbunuh adalah jenis Bareta dengan tulisan 'Property Philipines National Police'. Padahal, sebelumnya Kapolresta Solo Kombes Asdjima'in menyebutkan senjata yang digunakan menembak polisi di Pos Pengamanan (Pospam) Lebaran adalah jenis FN kaliber .99 milimeter (mm).
"Pertanyaannya apakah orang yang ditembak polisi itu, benar-benar orang yang menembak polisi di Pospam Lebaran atau ada pihak lain sebagai pelakunya," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/9/2012).
Kedua, ia menambahkan, Bripda (sekarang Briptu) Suherman, anggota Densus 88 tewas akibat tertembak di bagian perut. "Ini menunjukkan anggota Densus 88 dalam bertugas yang bersangkutan tidak sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang harus memakai rompi anti peluru," katanya.
Pertanyaannya apakah benar pada 31 Agustus 2012 malam itu, ada operasi Densus 88. "Jika ada kenapa anggota Densus 88 bisa teledor bertugas tidak sesuai SOP," tanyanya.
Ketiga, beberapa jam setelah penyergapan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri segera meninjau tempat kejadian perkara (TKP).
"Padahal dalam peristiwa-peristiwa sebelumnya, hal itu tidak pernah terjadi, bahkan saat tiga kali penyerangan terhadap Pospam Lebaran itu, Presiden tidak bersikap seperti itu," tuturnya.
Pertanyaannya, lanjut dia, apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingin membangun citra dan menarik simpati publik dari peristiwa Solo yang terjadi sebelumnya yang sempat memojokkan Joko Widodo, Wali Kota Solo yang saat ini menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta.
Karena itu, IPW menganalisa meski Densus 88 sudah melakukan penyergapan di Solo tapi teror dan penembahkan terhadap polisi tetap menjadi ancaman.
"Sebab rasa kesal sebagai masyarakat terhadap polisi kian memuncak," cetusnya.
Selama lima bulan pertama pada 2012, terdapat 11 polisi yang dikeroyok masyarakat.
"Untuk itu, IPW mengimbau Polri agar mengubah sikap, perilaku dan kinerjanya. Jangan arogan, represif, memeras dan memungli masyarakat," ujarnya, sambil menambahkan bahwa Polri harus bekerja secara profesional dan proporsional.
Kejanggalan pertama, kata Neta, pistol yang disita dari tertuduh teroris yang terbunuh adalah jenis Bareta dengan tulisan 'Property Philipines National Police'. Padahal, sebelumnya Kapolresta Solo Kombes Asdjima'in menyebutkan senjata yang digunakan menembak polisi di Pos Pengamanan (Pospam) Lebaran adalah jenis FN kaliber .99 milimeter (mm).
"Pertanyaannya apakah orang yang ditembak polisi itu, benar-benar orang yang menembak polisi di Pospam Lebaran atau ada pihak lain sebagai pelakunya," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/9/2012).
Kedua, ia menambahkan, Bripda (sekarang Briptu) Suherman, anggota Densus 88 tewas akibat tertembak di bagian perut. "Ini menunjukkan anggota Densus 88 dalam bertugas yang bersangkutan tidak sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang harus memakai rompi anti peluru," katanya.
Pertanyaannya apakah benar pada 31 Agustus 2012 malam itu, ada operasi Densus 88. "Jika ada kenapa anggota Densus 88 bisa teledor bertugas tidak sesuai SOP," tanyanya.
Ketiga, beberapa jam setelah penyergapan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri segera meninjau tempat kejadian perkara (TKP).
"Padahal dalam peristiwa-peristiwa sebelumnya, hal itu tidak pernah terjadi, bahkan saat tiga kali penyerangan terhadap Pospam Lebaran itu, Presiden tidak bersikap seperti itu," tuturnya.
Pertanyaannya, lanjut dia, apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingin membangun citra dan menarik simpati publik dari peristiwa Solo yang terjadi sebelumnya yang sempat memojokkan Joko Widodo, Wali Kota Solo yang saat ini menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta.
Karena itu, IPW menganalisa meski Densus 88 sudah melakukan penyergapan di Solo tapi teror dan penembahkan terhadap polisi tetap menjadi ancaman.
"Sebab rasa kesal sebagai masyarakat terhadap polisi kian memuncak," cetusnya.
Selama lima bulan pertama pada 2012, terdapat 11 polisi yang dikeroyok masyarakat.
"Untuk itu, IPW mengimbau Polri agar mengubah sikap, perilaku dan kinerjanya. Jangan arogan, represif, memeras dan memungli masyarakat," ujarnya, sambil menambahkan bahwa Polri harus bekerja secara profesional dan proporsional.
Komentarku ( Mahrus
ali):
Ulasan di atas satu sisi, dan kasus Solo banyak sisi yang di kandung. Boleh
jadi satu langkah untuk beberapa target.
Juga ada kemungkinan beberapa langkah untuk satu target. Yang penting nama
Islam dan kaum muslimin tercoreng karenanya dan nama non muslim terangkat. Persisnya laksana langkah Mordani dan Sudomo waktu
rezim Suharto yang kentara di dalangi oleh kalangan non muslim.
Ingatlah ayat ini:
وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىَ
يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن
دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلَـئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي
الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
﴿٢١٧﴾
Mereka tidak henti-hentinya
memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada
kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu
dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia
amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka
kekal di dalamnya.
217
Baqarah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik