DETROIT (ATC) –
Restoran McDonald’s dan pemilik waralabanya harus membayar gugatan
sebesar US$700.000 atau sekitar Rp6,7 miliar kepada beberapa komunitas
Muslim di Detroit, Amerika Serikat. Perusahaan makanan cepat saji ini
dinilai membohongi umat Muslim dengan memasang label halal pada makanan,
padahal tidak.
Diberitakan Fox News,
Senin 21 Januari 2013, McD dan pemilik waralabanya, Finley’s Management
Co, setuju membayar “uang damai” tersebut kepada warga Dearbon Heights
yang pertama kali menggugat, Ahmed Ahmed, klinik kesehatan Huda dan
Museum Nasional Arab Amerika di Dearbon, dan pengacara yang menangani
kasus ini.
Gugatan dilayangkan Ahmed
setelah dia membeli sandwich isi daging ayam di salah satu rantai McD di
Dearborn. Namun dia mengaku daging ayam itu tidak halal, tidak sesuai
dengan label yang tertera.
Maksudnya, daging ayam itu disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan mengucapkan nama Allah. McDonald’s Dearbon adalah satu dari dua cabang waralaba ini yang menyajikan ayam berlabel halal. Hal ini karena Dearbon adalah salah satu wilayah dengan populasi Muslim terbesar di AS, sekitar 150.000 orang.
Sulit
dibuktikan apakah ayam itu halal atau tidak. Namun pengacara Ahmed,
Kassem Dakhlallah, bersikeras mengatakan bahwa cabang McDonald di
Dearbon telah kehabisan produk halal yang akhirnya menyajikan menu
non-halal. Beberapa orang saksi dari restoran dan distributor
mengakuinya.
Pihak McD dan Finley
membantah tuduhan tersebut dan mengatakan mereka menyajikan ayam yang
halal. Namun restoran ini tidak ingin memperpanjang kasusnya dan
bersedia memberikan ganti rugi.
Menurut
gugatan, McDonald’s harus membayarkan ganti rugi ke setiap orang yang
memesan menu itu antara September 2005 hingga Jumat lalu. Namun ini
mustahil. Akhirnya, kedua pihak setuju memberikannya kepada komunitas
Muslim melalui beberapa lembaga.
Ini
bukan kali pertama McDonald’s bermasalah dengan keyakinan umat beragama.
Sebelumnya tahun 2002, McD sepakat mendonasikan US$10 juta pada
komunitas Hindu di Amerika Serikat sebagai penyelesaian kasus salah
label.
McD pada kasus itu melabeli
kentang goreng dan kentang tumbuk sebagai makanan vegetarian. Namun
setelah ditelusuri, penyajian menu ini menggunakan minyak sayur yang
mengandung ekstrak sapi untuk perasa. Sapi dianggap hewan suci bagi umat
Hindu dan dilarang dimakan.
FOXNEWS | VIVA | ATC
POSTED On : 22 – Jan – 2013
― EDITOR By : el-Asyi
(nahimunkar.com)
Komentarku ( Mahrus ali ) .
Tak hentinya orang – orang kafir
bukan muslim suka menipu anti kejujuran, suka dusta dan anti berkata
benar,apalagi kepada kaum muslimin. Orang – orang kafir tidak rela kaum
muslimin mekan sesuai dengan ajaran agamanya, mereka suka agar kaum muslimin
melepaskan ajaran agamanya agar tidak beda dengan mereka. Ingatlah ayat:
إِنْ
يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ
وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ(2)
Jika mereka menangkap kamu, niscaya
mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka
kepadamu dengan menyakiti (mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir.Mumtahinah
2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik