Luthfi Bashori
Allah SWT telah memperingatkan umat, walaa tasytaruu bi aayaatillaah tsamanan
qaliilan (janganlah kalian menjual agama Allah ini dengan harga dunia yang
sangat murah). Inti ayat ini secara tegas Allah melarang umat Islam untuk
bernegoisasi dengan non muslim dalam urusan jual beli atau kolaborasi ajaran
agama yang dapat mengorbankan aqidah.
Konon, tatkala Nabi SAW dirayu oleh kaum kafir Quraisy, agar menyepakati untuk
diadakan perdamaian aqidah, maksudnya akan diadakan kolaborasi antara ajaran
agama Islam dengan keyakinan kaum kafir Quraisy.
Yaitu Nabi SAW diminta agar membagi waktunya, sehari beliau SAW boleh memimpin
seluruh masyarakat Quraisy Makkah baik yang muslim maupun yang kafir untuk
beribadah (shalat) sesuai ajaran Islam, sedangkan keesokan harinya masyarakat
Quraisy Makkah baik yang muslim maupun yang kafir diajak untuk menyembah
patung-patung yang dipertuhankan oleh kaum kafir Quraisy itu.
Karena ada rayuan kaum kafir Quraisy semacam inilah maka Allah perintah kepada
Nabi SAW dan umat Islam, agar secara tegas mengatakan : lakum diinukum wa liya
diin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku).
Jadi Allah sendiri yang menolak kolaborasi ajaran agama, bahkan Allah melarang
umat Islam untuk menjual agamanya demi kepentingan duniawi, baik demi
langgengnya kedudukan, perolehan dana, maupun pujian dari non muslim, atau
karena urusan keduniaan lainnya.
Dewasa ini sudah banyak di kalangan umat Islam yang sengaja memperjualbelikan
aqidahnya demi kepentingan duniawi sebagaimana tersebut di atas. Coba cermati
dengan seksama info berikut sebagai bukti praktek adanya jual beli atau
kolaborasi aqidah yang sejatinya telah dilarang oleh Allah secara tegas:
<(( Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menjamin keimanan warga NU tidak
luntur walau mengucapkan selamat Natal
bagi warga Kristiani. "Terutama warga NU tidak luntur imannya kepada Allah
walau walaupun mengucapkan selamat Natal,"
kata Kyai Said, Kamis (20/12) sebagaimana dikutip dari Rakyat Merdeka Online.
Kata Kiai Said, umat Islam tidak perlu dilarang memberikan ucapan selamat Natal karena tidak
mengubah akidah seseorang. "Saya pastikan akidahnya tidak akan bergeser
dan berkurang atau luntur imannya kepada Allah.
Maka menurut saya, tidak perlu dilarang seperti itu," tegasnya. Selain
itu, Kiai Said juga mengatakan, di dalam Al Quran dan Hadits tidak ada larangan
secara khusus mengucapkan selamat kepada pemeluk agama lain yang sedang
merayakan hari raya. "Tidak ada larangan yang spesifik tertulis dalam
Al-Quran dan Hadist. Kalau saya mengatakan selamat kepada tetangga saya dan
saudara-saudara saya yang berlainan agama, masa tidak boleh," jelasnya.
Menurut Kiai Said memberikan ucapan selamat kepada umat agama lain sebagai
bentuk menjaga dan memperkuat tali persaudaraan. "Kita tidak bisa
membangun Ukhuwah Islamiah tanpa menghargai keberadaan agama lainnya,"
ungkap Kiai Said.
Ia juga mengatakan, orang-orang yang mendasarkan hidupnya dalam Ukhuwah
Islamiyah saja akan menjadi ekstrim. "Kalau dibiarkan dan berhenti pada
Ukuwah Islamiyah saja, kita akan menjadi ekstrim, tertutup, eksklusif. Malah
bisa jadi radikal. Saya berharap Ukhuwah Islamiyah dibangun dengan Ukhuwah Wathoniah,"
jelasnya ))>.
Jualan aqidah yaa Pak...wah laku berapa ?
Inna lillahi wa inna ilahi raji`un, bentuk kematian iman semacam ini adalah
musibah bagi aqidah umat Islam.
Komentarku ( Mahrus ali):
Dalam artikel itu di katakan:
Konon, tatkala Nabi
SAW dirayu oleh kaum kafir Quraisy, agar menyepakati untuk diadakan perdamaian
aqidah, maksudnya akan diadakan kolaborasi antara ajaran agama Islam dengan
keyakinan kaum kafir Quraisy
Komentarku ( Mahrus ali):
Tiada hadis sahih yang menerangkan
seperti itu, Ia sekedar legenda kuno yang perlu di lenyapkan bukan di tampakkan
lagi. Di tinggalkan saja tidak perlu di ambil lagi.
Dalam tafsir Ibnu Katsir di
jelaskan:
تفسير ابن كثير - (ج 19 / ص 368)
وَقِيلَ إِنَّهُمْ مِنْ جَهْلهمْ دَعَوْا رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عِبَادَة أَوْثَانهمْ سَنَة وَيَعْبُدُونَ مَعْبُوده سَنَة فَأَنْزَلَ اللَّه هَذِهِ السُّورَة وَأَمَرَ رَسُوله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا أَنْ يَتَبَرَّأ مِنْ دِينهمْ بِالْكُلِّيَّةِ
Di katakan: Sesungguhnya mereka
karena kebodohan mengajak kepada Rasulullah SAW untuk menyembah berhala mereka
setahun dan mereka menyembah apa yang di sembah oleh Muhammad setahun. Lantas Allah
menurunkan surat
al kafirun dan memerintah kepada Rasulullah SAW agar lepas diri dari agama mereka secara total.
Komentarku ( Mahrus ali):
Kisah ini lemah sekali, karena itu
di katakan Qiila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik