Sumber : http://blogseotest.blogspot.com/2012/01/cara-memasang-artikel-terkait-bergambar.html#ixzz2HNYeE9JU

Pages

Blogroll

Selasa, 01 Januari 2013

JUAL AQIDAH, LAKU BERAPA YAA ?




Luthfi Bashori


Allah SWT telah memperingatkan umat, walaa tasytaruu bi aayaatillaah tsamanan qaliilan (janganlah kalian menjual agama Allah ini dengan harga dunia yang sangat murah). Inti ayat ini secara tegas Allah melarang umat Islam untuk bernegoisasi dengan non muslim dalam urusan jual beli atau kolaborasi ajaran agama yang dapat mengorbankan aqidah.

Konon, tatkala Nabi SAW dirayu oleh kaum kafir Quraisy, agar menyepakati untuk diadakan perdamaian aqidah, maksudnya akan diadakan kolaborasi antara ajaran agama Islam dengan keyakinan kaum kafir Quraisy.

Yaitu Nabi SAW diminta agar membagi waktunya, sehari beliau SAW boleh memimpin seluruh masyarakat Quraisy Makkah baik yang muslim maupun yang kafir untuk beribadah (shalat) sesuai ajaran Islam, sedangkan keesokan harinya masyarakat Quraisy Makkah baik yang muslim maupun yang kafir diajak untuk menyembah patung-patung yang dipertuhankan oleh kaum kafir Quraisy itu.

Karena ada rayuan kaum kafir Quraisy semacam inilah maka Allah perintah kepada Nabi SAW dan umat Islam, agar secara tegas mengatakan : lakum diinukum wa liya diin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku).

Jadi Allah sendiri yang menolak kolaborasi ajaran agama, bahkan Allah melarang umat Islam untuk menjual agamanya demi kepentingan duniawi, baik demi langgengnya kedudukan, perolehan dana, maupun pujian dari non muslim, atau karena urusan keduniaan lainnya.

Dewasa ini sudah banyak di kalangan umat Islam yang sengaja memperjualbelikan aqidahnya demi kepentingan duniawi sebagaimana tersebut di atas. Coba cermati dengan seksama info berikut sebagai bukti praktek adanya jual beli atau kolaborasi aqidah yang sejatinya telah dilarang oleh Allah secara tegas:

<(( Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menjamin keimanan warga NU tidak luntur walau mengucapkan selamat Natal bagi warga Kristiani. "Terutama warga NU tidak luntur imannya kepada Allah walau walaupun mengucapkan selamat Natal," kata Kyai Said, Kamis (20/12) sebagaimana dikutip dari Rakyat Merdeka Online.

Kata Kiai Said, umat Islam tidak perlu dilarang memberikan ucapan selamat Natal karena tidak mengubah akidah seseorang. "Saya pastikan akidahnya tidak akan bergeser dan berkurang atau luntur imannya kepada Allah.

Maka menurut saya, tidak perlu dilarang seperti itu," tegasnya. Selain itu, Kiai Said juga mengatakan, di dalam Al Quran dan Hadits tidak ada larangan secara khusus mengucapkan selamat kepada pemeluk agama lain yang sedang merayakan hari raya. "Tidak ada larangan yang spesifik tertulis dalam Al-Quran dan Hadist. Kalau saya mengatakan selamat kepada tetangga saya dan saudara-saudara saya yang berlainan agama, masa tidak boleh," jelasnya.

Menurut Kiai Said memberikan ucapan selamat kepada umat agama lain sebagai bentuk menjaga dan memperkuat tali persaudaraan. "Kita tidak bisa membangun Ukhuwah Islamiah tanpa menghargai keberadaan agama lainnya," ungkap Kiai Said.

Ia juga mengatakan, orang-orang yang mendasarkan hidupnya dalam Ukhuwah Islamiyah saja akan menjadi ekstrim. "Kalau dibiarkan dan berhenti pada Ukuwah Islamiyah saja, kita akan menjadi ekstrim, tertutup, eksklusif. Malah bisa jadi radikal. Saya berharap Ukhuwah Islamiyah dibangun dengan Ukhuwah Wathoniah," jelasnya ))>.

Jualan aqidah yaa Pak...wah laku berapa ?

Inna lillahi wa inna ilahi raji`un, bentuk kematian iman semacam ini adalah musibah bagi aqidah umat Islam.


Komentarku ( Mahrus ali): 
Dalam artikel itu di katakan:
Konon, tatkala Nabi SAW dirayu oleh kaum kafir Quraisy, agar menyepakati untuk diadakan perdamaian aqidah, maksudnya akan diadakan kolaborasi antara ajaran agama Islam dengan keyakinan kaum kafir Quraisy

Komentarku ( Mahrus ali): 
Tiada hadis sahih yang menerangkan seperti itu, Ia sekedar legenda kuno yang perlu di lenyapkan bukan di tampakkan lagi. Di tinggalkan saja tidak perlu di ambil lagi.
Dalam tafsir Ibnu Katsir di jelaskan:

تفسير ابن كثير - (ج 19 / ص 368)

 وَقِيلَ إِنَّهُمْ مِنْ جَهْلهمْ دَعَوْا رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عِبَادَة أَوْثَانهمْ سَنَة وَيَعْبُدُونَ مَعْبُوده سَنَة فَأَنْزَلَ اللَّه هَذِهِ السُّورَة وَأَمَرَ رَسُوله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا أَنْ يَتَبَرَّأ مِنْ دِينهمْ بِالْكُلِّيَّةِ

Di katakan: Sesungguhnya mereka karena kebodohan mengajak kepada Rasulullah SAW untuk menyembah berhala mereka setahun dan mereka menyembah apa yang di sembah oleh Muhammad setahun. Lantas Allah menurunkan surat al kafirun dan memerintah kepada Rasulullah SAW agar lepas diri  dari agama mereka secara total.

Komentarku ( Mahrus ali): 
Kisah ini lemah sekali, karena itu di katakan Qiila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberi komentar dengan baik