Sumber : http://blogseotest.blogspot.com/2012/01/cara-memasang-artikel-terkait-bergambar.html#ixzz2HNYeE9JU

Pages

Blogroll

Jumat, 18 Mei 2012

Emir Kuwait terima hukum kufur, tolak hukum Islam


 



Emir Kuwait Tolak Usulan Parlemen untuk Jadikan Syariah Islam Sebagai UU

Penguasa Kuwait telah memblokir proposal yang disampaikan oleh 31 dari 50 anggota parlemen terpilih untuk mengamandemen konstitusi dalam upaya membuat undang-undang di semua negara Teluk Arab tersebut sesuai dengan hukum Islam, kata seorang anggota parlemen, Kamis kemarin (17/5).
Persetujuan emir Kuwait, Syaikh Sabah al-Ahmad al-Saba, diperlukan untuk setiap perubahan konstitusi.
"Yang mulia emir tidak mendukung proposal ," kata Muhammad al-Dallal, seorang anggota parlemen Islam dan seorang pakar hukum. Usul itu diajukan oleh Blok Keadilan Islam dan ditandatangani oleh 31 anggota parlemen, ujarnya.
Partai-partai politik dilarang di Kuwait jadi anggota parlemen harus bergantung pada pembentukan blok di parlemen. 15-anggota kabinet yang dipilih oleh perdana menteri juga dapat memberikan suara di parlemen.
"Kita harus berpikir lagi tentang upaya meyakinkan emir atau mengirimkan lagi proposal dalam format lain," kata Dallal.
"Masyarakat kami adalah masyarakat yang konservatif, banyak permintaan warga bahwa hukum negara harus sesuai dengan syariah Islam. Kami juga tidak memiliki sistem politik yang stabil," katanya.
Anggota parlemen Islam telah mengusulkan amandemen konstitusi dengan cara ini beberapa kali di masa lalu. Kali ini, mereka diminta untuk mengubah pasal 79 untuk membuat syariah "satu-satunya sumber" hukum bukan sumber utama seperti yang ada sekarang.
Dengan kampanye pada platform anti-korupsi, Islamis meningkatkan peran mereka dari kursi parlemen di Kuwait setelah pemilihan sela pada bulan Februari lalu yang mengantar parlemen keempat dalam enam tahun.
Kuwait, sekutu regional AS, yang diperintah oleh monarki Sunni Muslim dan Islam sebagai agama resmi negara. Sekitar 85 persen penduduk Kuwait merupakan Muslim. Kelompok terbesar berikutnya adalah ekspatriat Hindu dan Kristen. (fq/reu)
Komentarku ( Mahrus ali ):

Emir Kuwait ternyata senang dengan hukum kufur dari pada hukum Islam. Percuma dia berinfak banyak untuk pendidikan, masjid, pondok pesantren kalau memang dia menolak hukum Allah untuk diperaktekkan di negara Kuwait, lalum enerima hukum kufur untuk diperaktekkan di negrinya. Kalau benar begitu, maka  Daulatul kuwait bukan negara Islam tapi Jahiliyah yang kedengarannya negara muslim , hakikatnya jahiliyah. Kasihan sang emir yang takut memeraktekkan hukum Al Quran, lalu berani memeraktekkan hukum koran, takut kepada Hegemoni AS, berani kepada Allah, takut kepada siapa untuk memeraktekkan hukum Allah ? Dan berani kepada siapa bila memeraktekkan hukum kufur. Ingatlah ayat 44 Maidaj sbb:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS Al Maidah 44)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberi komentar dengan baik