Komentarku ( Mahrus ali):
Ustadz Roidah LC menyampaikan hadis sbb :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَائِطٍ مِنْ حِيطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِي قُبُورِهِمَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ)) يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ ثُمَّ قَالَ بَلَى كَانَ أَحَدُهُمَا لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَكَانَ الْآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ دَعَا بِجَرِيدَةٍ فَكَسَرَهَا كِسْرَتَيْنِ فَوَضَعَ عَلَى كُلِّ قَبْرٍ مِنْهُمَا كِسْرَةً فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ تَيْبَسَا أَوْ إِلَى أَنْ يَيْبَسَا((
Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melewati sebuah tembok di Madinah atau Makkah lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa dalam kubur mereka, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda : (( sesungguhnya mereka berdua sedang disiksa dan tidaklah mereka disiksa karena satu perkara besar, kemudian beliau berkata : benar karena perkara besar, yaitu satu seorang dari mereka tidak menjauhi manusia atau tidak bersih ketika buang air kecil, dan yang lain selalu mengadu domba, lalu beliau meminta pelepah kurma dan membelahnya dan meletakkannya pada setiap kuburan, lalu beliau ditanya : kenapa anda melakukan itu Ya Rasulullah ? beliau berkata : mudah-mudahan mereka diringankan siksanya selama pelepah itu masih basah )) HR Imam Bukhari dan Muslim
Komentarku ( Mahrus ali):
Al bani menyatakan hadis tsb sahih [1] Ia juga di cantumkan dalam sahih sunan Ibnu Majah 347 . Namun saya pernah menjumpai di Internet , al bani menyatakan hadis tsb hasan lighoirih .
Menurut ku , perkataan seperti itu menunjukkan sanad nya cacat .
Segi redaksi hadis juga kacau .
Ibnu Hajar berkata :
وَرَوَاهُ أَبُو مُوْسَى الْمَدِيْنِي فِي كِتَابِ التَّرْغِيْبِ مِنْ هَذَا اْلوَجْهِ وَلَفْظُهُ مَرَّ عَلَى قَبْرَيْنِ مِنْ بَنِي مَاتَتْ هَلْكًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ
Abu Musa al madini dalam kitab targhib meriwayatkan hadis itu dari jalur ini dengan tambahan kalimat : Rasulullah melewati dua kuburan dari suatu bani ………. Yang mati waktu jahiliyah .
وَوَقَعَ فِي اْلأَوْسَطِ ِللطَّبْرَانِي مِنْ حَدِيْثِ جَابِرٍ مَرَّ عَلَى قُبُوْرِ نِسَاءِ سَمْكَوَيْه فِي الْجَاهِلِيَّةِ مِنْ بَنيِ مَاتَتْ
Dalam Mu`jam Ausath karya Thabrani dari hadis Jabir , Rasulullah melewati kuburan –kuburan perempuan Samkawaih di waktu jahiliyah yang meninggal dunia dari Banu…………………[2]
مَرَّ بِقَبْرَيْنِ " زَادَ اِبْن مَاجَهْ " جَدِيدَيْنِ
Rasulullah melewati dua kuburan , Ibnu majah menambah dengan kalimat : " baru "
وَإِنَّهُ لَكَبِيْرٌ " وَهَذَا مِنْ زِيَادَاتِ رِوَايَةِ مَنْصُورٍ عَلَى الْأَعْمَشِ وَلَمْ يُخْرِجْهَا مُسْلِمٌ
Sesungguhnya ia dosa besar . dan ini termasuk tambahan riwayat Manshur melebihi riwayat Al a`masy , tapi Imam Muslim tidak meriwayatkan begitu . [3]
Komentarku ( Mahrus ali):
Dari redaksi hadis jelas kacau dan ini tanda kelemahan hadis tsb dan tidak perlu lagi di nyatakan sahih .
Sanadnya sbb :
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
Dalam riwayat lainnya sbb :
حَدَّثَنَا ابْنُ سَلَامٍ أَخْبَرَنَا عَبِيْدَةُ بْنُ حُمَيْدٍ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
Perawi bernama Abidah bin Humaid selalu berkata benar , juga sering keliru., bahkan Imam Dzahabi tidak kenal kepadanya
وَ قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَلِى ابْنِ الْمَدِيْنِى ، عَنْ أَبِيْهِ : أَحَادِيْثُهُ صِحَاحٌ ، وَ مَا رَوَيْتُ عَنْهُ شَيْئًا . وَ ضَعَّفَهُ .
Abdullah bin Ali bin Al madini menyatakan dari ayahnya : Hadis – hadisnya sahih , dan aku tidak pernah meriwayatkan hadis dari padanya , lalu dia adalah perawi lemah.
رَوَى لَهُ الْجَمَاعَةُ سِوَى مُسْلِمٍ . اهـ .
Segolongan ahli hadis meriwayatkan hadis dari padanya kecuali muslim . [4]
Sanad Manshur dalam meriwayatkan hadis tsb sbb :
عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
Dari Manshur dari Mujahid dari Ibnu Abbas . [5]
Manshur tsb bernama Manshur bin Al mu`tamir assalmi al kufi [6]
Hadis tentang dua orang di siksa dalam kuburan itu di riwayatkan oleh Bukhari 216, Muslim 292 Tirmidzi 70 Nasai 2060 Abu dawud 20 Ibnu Majah 347 , Ahmad 229, Darimi 739 , Al Muhalla 323 /1 , Musnad jami` 438/18 . Seluruh jalurnya ada yang dari al a`masy dan ada yang dari Manshur . Al a`masy sekalipun terkenal tokoh juga terkenal suka menyelinapkan perawi lemah > jadi hadisnya tidak bisa di buat landasan . Jadi sekarang ada perawi tunggal yaitu Manshur belaka .
Abd Rahman bin Abu hatim berkata :
اْلأَعْمَشُ حَافِظٌ يُخَلِّطُ وَ يُدَلِّسُ
Al a`masy hafiz , hapalannya kabur dan suka menyelinapkan perawi lemah [7]
Komentarku ( Mahrus ali):
Tadlis atau menyelinapkan perawi lemah adalah bentuk kedustaan yang berbahaya .
Apalagi dalam masalah meriwayatkan hadis yang akan di buat landasan generasi di sepanjang masa dan di manapun berada.
وَ فِى " شَرْحِ الْبُخَارِى " ِللْقُطْبِ الْحَلَبِى إِنَّ مِنَ اْلكَبَائِرِ أَنْ لاَ يَسْتَبْرِىءَ مِنْ بَوْلِهِ بَعْدَ حِكَايَةِ كَلاَمِ التِّرْمِذِى فِى " اْلعِلَلِ " مَا نَصُّهُ : مُجَاهِدٌ مَعْلُوْمُ التَّدْلِيْسِ فَعَنْعَنَتُهُ لاَ تُفِيْدُ الْوَصْلَ ، وَ وُقُوْعُ اْلوَاسِطَةِ بَيْنَهُ وَ بَيْنَ ابْنِ عَبَّاسٍ . انتهى .
وَلَمْ أَرَ مَنْ نَسَبَهُ إِلَى التَّدْلِيْسِ ، نَعَمْ إِذَا ثَبَتَ قَوْلُ ابْنِ مَعِيْنٍ أَنَّ قَوْلَ مُجَاهِدٍ " خَرَجَ عَلَيْنَا عَلِىٌّ " لَيْسَ عَلَى ظَاهِرِهِ فَهُوَ عَيْنُ التَّدْلِيْسِ ، إِذْ هُوَ مَعْنَاهُ اللُّغَوِى وَ هُوَ اْلإِبْهَامُ وَ التَّغْطِيَةُ ، وَ قَدْ قَالَ ابْنُ خَرَّاشٍ : أَحَادِيْثُ مُجَاهِدٍ عَنْ عَلِىٍّ مَرَاسِيْلُ ، لَمْ يَسْمَعْ مِنْهَا شَيْئًا .
Dalam syarah Bukhari karya Al Quthb al halabi , sesungguhnya termasuk dosa seseorang tidak menuntaskan air kencin gnya setelah keterangan Imam Tirmidzi dalam kitab al ilal sbb :
Mujahid adalah terkenal dengan tadlis ,.Jadi bila dia meriwayatkan hadis dengan kalimat an tidak bisa di katakan bersambung sanadnya . Jadi harus ada perawi lagi antara dia dan Ibnu Abbas . [8]
Saya tidak menjumpai orang yang mengatakan Mujahid adalah mudallis . Namun bila perkataan Ibnu Main bahwa Mujahid pernah bilang : Ali bin Abu Thalib keluar kepada kita " tidak di artikan secara leterlek . Ini adalah tadlis . Sebab maknanya adalah menyimpan . Sungguh Ibnu Kharrasy menyatakan : Hadis – hadis Mujahid dari Ali adalah mursal , dia tidak mendengar dari padanya .
I
Komentarku ( Mahrus ali):
Hadis tentang dua orang yang tersiksa dalam kuburan itu seluruhnya dari Mujahid yang terkenal Mudallis itu . Dan beliau adalah jalur tunggal , Tiada perawi lain yang meriwayatkannya . Mengapa mereka tidak mau meriwayatkannya . Pada hal di antara mereka ada orang yang alim , saleh , ahli bicara dan mampu untuk bercerita . Mereka bungkam saja , apakah Mujahid saja yang bercerita seperti itu . Ini sisi kelemahan yang sangat . Jadi ia tidak bisa di buat pegangan .
.
saya suka kajian ini, cuma terlanjur diremove dari grup WA
BalasHapus