Anda menyatakan lagi:
Rasulullah tau apa yg terjadi di belakang dan beliau mendiamkannya. Sehingga inisiatif para shahabat itu dibolehkan setelah sebelumnya mengadu seperti hadits yg kyai sebut.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Ini juga bagian dari kedustaan anda, bukan jujur lagi. Kpn para sahabat punya insiatif spt itu – yaitu dibolehkan shalat di tikar. Mana atsar sahih yg menyatakan spt itu. Bila anda tdk mampu menunjukkan atsar spt itu, maka anda berdusta kpd orang banyak bukan kpd satu atau dua orang pembaca.
Anda sebagai da`I harus jujur agar masarakat tdk tersesat karena anda. Tpi mereka tercerah karena anda. Sya ingat ayat:
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلاَّ قَلِيلًا مِنْهُمْ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. Maidah 13 Pendeta suka merobah ayat dan anda suka dusta, maka sdh tepatlah ada hubungan anda dengan pendeta dlm hal membejat agama bukan memperbaikinya.
Anda menyatakan :
Rasulullah tau apa yg terjadi di belakang dan beliau mendiamkannya. Sehingga inisiatif para shahabat itu dibolehkan setelah sebelumnya mengadu seperti hadits yg kyai sebut.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Maksudnya : seolah hadis Anas yg menjelaskan adanya seorang sahabat sujud dengan sebagian pakaiannya karena panas itu yg terahir dari pada hadis dimana sahabat mengadu kpd Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang tanah yg panas untuk sujud. Dan hal itu di putuskan tanpa menunjukkan data akurat mana diantara dua hadis itu yg dulu dan yg terahir. Mestinya sblm mengatakan spt itu ditunjukkan datanya. Hadisny sbb:
- حَدِيْثُ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ: كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي شِدَّةِ الْحَرِّ، فَإِذَا لَمْ يَسْتَطِعْ أَحَدُنَا أَنْ يُمَكِّنَ وَجْهَهُ مِنَ الأَرْضِ بَسَطَ ثَوْبَهُ فَسَجَدَ عَلَيْهِ
360.Anas ibnu Malik menuturkan: “Kami pernah shalat bersama Nabi saw pada hari yang sangat panas. Jika seorang di antara kami tidak dapat meletakkan wajahnya di tanah karena panas, maka ia menggelar kainnya di atas tanah dan ia dapat bersujud di atasnya.” (Bukhari, 21, kitabul ‘amal fish shalati, 9, bab menggelar kainnya ketika shalat untuk sujud).
شَكَوْنَا إلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شِدَّةَ حَرِّ الرَّمْضَاءِ فِي جِبَاهِنَا . وَأَكُفَّنَا فَلَمْ يَشْكُنَا
Kami mengadu kepada Rasulullah S.A.W. panas yang sangat di dahi dan tapak tangan kami ,lalu beliau diam saja [1]Anda menyatakan : Berlaku juga kaidah ushul fiqh di sini "menunda penjelasan ketika diperlukan itu tidak diperbolehkan".
Komentarku ( Mahrus ali ):
Hal itu, kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tahu ada sahabat yg melakukan sujud dengan kain bajunya. Bgmn bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak tahu. Apalagi sahabat yg lain sekalipun keadaan panas, tanahnya juga panas tetap bersujud di tanah tanpa alas kain baju dll.
Dan setelah kejadian tsb atau sebelumnya juga tidak ada kasus spt itu dlm keadaan yg dingin atau panas sebagaimana kebiasaan tanah gersang padang pasir.
Bila hadis satu orang sahabat yg menjalankan sujud dengan kain bajunya karena panas yg sangat dikerjakan di masjid yg dingin, maka sangat tidak tepat.
Masjidnya sdh dingin karena ada ac lalu sujud di karpet, tidak mau sujud di tanah dengan alasan mengikuti sahabat yg sujud di tanah panas dengan kain itu.
Anda menyatakan : Nah saya sudah jawab pertanyaan kyai kan ? Sekarang giliran saya donk.
Minta tolong 7 point tanggapan saya sebelumnya itu dibahas dengan detail dan "mencerahkan". Kalau mau dirambah dengan "6 point catatan" saya juga gpp. Namun jika tdk juga gpp. Saya hanya nagih "hutang" saya kok kyai...
Komentarku ( Mahrus ali ):
Insya Allah semuanya telah dibantah. Silahkan jawab lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik