Sumber : http://blogseotest.blogspot.com/2012/01/cara-memasang-artikel-terkait-bergambar.html#ixzz2HNYeE9JU

Pages

Blogroll

Sabtu, 04 Maret 2017

Sujud di tanah yg berumput.

Kalao sujud di rumput, salju .
Itu namanya  sujud ke rumput atau ke tanah. Sujud ke salju , namanya sujud ke tanah  atau salju.
Sujud ke jati , namanya sujud ke tanah atau jati.
Sy tdk mempermasalahkan masalah itu, sy itu samikna  wa atha`na .
Ada orang bilang , mbantah  dengan  dalih sbb :
Kalau saya sholat fardhu berjama'ah di tempat ini ( tempat berbatu ) , dgn berpegangan dalil "BUMI DIJADIKAN UNTUKKU SEBAGAI TEMPAT SUJUD DAN BERSUCI" Apakah saya tidak ittiba' pada dalil tsb?
وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ، وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ

“Bumi / tanah dijadikan sebagai tempat sujud  dan untuk bersuci. Siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka shalatlah di tempat tersebut” (HR. Bukhari no. 438 dan Muslim no. 521).
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Kan batu tdk bisa di buat tayammum. Pd hal di situ di katakan:
Bumi / tanah dijadikan sebagai tempat sujud  dan untuk bersuci.  
Trus  nabi yg bersabda  dengan hadis itu pernahkah  salat di atas batu ?
Nabi yg lebih tahu makna hadis itu. Karena itu, ittiba`lah dan jangan menyelisihinya.
BIla  Rasulullah shallallahu alaihi wasallam    tdk pernah salat wajib di atas batu, mengapa  kita tdk ittiba` sj. Mengapa  kita menyelisihinya  dlm  hal salat ini . Kita tetap salat di tanah bukan di sajadah.
Kita ikuti  sj  tuntunan yg ada, tdk meng ada – ada.
Sy hawatir nanti ada orang yg bilang : Sy salat di sajadah  juga di atas bumi, tdk  di bawahnya  dn cocok  dengan hadis di atas.

Orang sedemikian karena tdk samikna  wa atha`na. Ikuti apa adanya  dan jangan meng ada – ada. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberi komentar dengan baik