. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ : إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan kepadanya : “ Dia adalah Abd Rahman bin mahdi “
Imam Malik menjawab :” Apakah kamu tidak mengerti bahwa menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah “.
Lihat di kitab ini.
(الفتاوى الكبرى) (3 / 32- 33- 34) طبعة دار المعرفة لبنان، بتصحيح حسنين مخلوف
Jadi masjid Rasulullah shallahu alaihi wasallam dari masa sahabat sampai di masa Imam Malik yg lahir pd 93 H dan wafat pd 179 H [1] masih berlantaikan tanah bukan sajadah atau tikar
Bila saat itu masjid Rasulullah shallahu alaihi wasallam mengenakan hamparan tikar yg saat itu banyak, maka jelas tanpa ragu lagi bahwa shalat wajib di sajadah atau sajadah dan kramik diperkenankan.
Masalah menjadi kabur ketika masjid Rasulullah shallahu alaihi wasallam sampai di masa Imam Malik masih berlantaikan tanah bukan kramik atau marmer . Pada hal saat itu gereja banyak yg terbuat dari marmer.
Keberadaan marmer sejak di masa Nabi Musa telah ada , boleh anda lihat di sini :
http://mantankyainu.blogspot.co.id/2015/01/jawabanku-untuk-ustadz-abulwafa-romli.html
Bila kita jujur, mk kita ikut tuntunan shalat Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya dengan menjalankan shalat wajib di tanah tanpa keramik dan sajadah.
Bila kita menjalankan shalat wajib di sajadah, mk kita tidak punya dalil yg kita buat pegangan.
Hadis - hadis yg menyatakan Rasulullah shallahu alaihi wasallam menjalankan shalat dengan khumrah atau tikar ternyata ter arah untuk shalat sunat bukan shalat wajib. Ingin lebih detil lihat disini:
http://mantankyainu.blogspot.co.id/2011/02/polemik-ke-i-tentang-salat-tanpa-alas.html
Di situ terdapat 123 dialog saya tentang shalat di tanah dengan para asatidz salafy, muhammadiyah , NU dan kalangan awam. Dan saya sdh print sy jilid menjadi dua jilid , halaman seluruhnya sektar 350.
Di saat kita menjalankan shalat wajib di sajadah kita lepas dari segala tuntunan shalat yg tercantum dlm hadis bukan kitab fikih. Kita menjalankan shalat dengan simau gue belaka.
Bila kita menjalankan shalat di sajadah, kita cocok dengan shalat kebanyakan orang , tp beda dengan shalat wajib para sahabat ketika berjamaah dengan Nabi shallahu alaihi wasallam . Kita menyelisihi ayat sbb:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ(100)
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. 100 Tobat
Sebab, kita menjalankan shalat wajib di sajadah . Kita menyelisihi para sahabat dan tabiin yg mengikuti para sahabat dengan baik . Kita menyelisihi mereka dengan jelek dlm hal berjamaah . Mereka berjamaah di atas tanah tanpa tikar sedang kita berjamaah di masjid dengan karpet .
Mereka mendapat rida Allah , kita mendapat kebencian dari padaNya.
Kita menyelisihi hadis :
خَيْرُكُمْ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
Orang yang terbaik diantaramu adalah masaku kemudian orang – orang setelah mereka lalu generasi sesudahnya Muttafaq alaih
Kita dalam berjamaah tidak ikut generasi terbaik yg menjalankan shalat di tanah tp kita ikut generasi terrahir yg jelek di zaman yg jelek dan di tempat yg kemaksiatan di biarkan dan ajaran Islam di anggap nyelenih.
المدخل لابن الحاج (1/ 128)
قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ السُّنَّةُ الْمُتَقَدِّمَةُ مِنْ سُنَّةِ أَهْلِ الْمَدِينَةِ خَيْرٌ مِنْ الْحَدِيثِ
Abd Rahman bin Mahdi berkata: Sunnah yg dulu dari sunnah ahli Medinah lebih baik dari pada hadis . kitab al madkhal karya Ibn al haj 128/1
Realita prilaku penduduk Medinah dlm hal berjamaah atau lainnya jelas lebih di dahulukan dari pada hadis , lebih layak di buat pegangan dari pada hadis. Sebab realita amaliyah penduduk Medinah benar dan hadis kadang lemah, palsu hasan dan sahih.
Karena itu , hadis hrs di lepaskan bila bertentangan dengan amaliyah penduduk Medinah saat itu bukan sekarang.
المدخل لابن الحاج (1/ 128)
قَالَ مَالِكٌ - رَحِمَهُ اللَّهُ - الْعِلْمُ الَّذِي هُوَ الْعِلْمُ مَعْرِفَةُ السُّنَنِ وَالْأَمْرِ الْمَاضِي الْمَعْرُوفِ الْمَعْمُولِ بِهِ
Imam Malik rahimahullah berkata : Hakikat ilmu adalah mengetahui sunnah – sunnah dan perkara yg lalu yg populer dan di amalkan ( dikalangan penduduk Medinah bukan Iran ).
Shalat wajib di sajadah adalah bid`ah dholalah dan shalat wajib di tanah adalah tuntunan yg baik dari Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Kebid`ahan tertolak dan sunnah diterima. Ingatlah hadis ini:
"مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ" رَوَاهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ،
Barang siapa yang bikin perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak termasuk di dalamnya maka tertolak . HR Bukhari dan Muslim .
Tuntunan kita dalam shalat dan lainnya adalah Rasulullah shallahu alaihi wasallam bukan ulama sekarang atau dulu. Karena itu , bila kita berjamaah di atas karpet bukan di tanah , kita akan melanggar ayat :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوُلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, bagi mereka yang mengharap Allah dan hari kiamat, dan dia banyak mengingat Allah.” (Al-Ahzab: 21)
Bila ingin mendapat rida Allah dan kebahagian di hari akhir , maka Rasulullah shallahu alaihi wasallam sebagai teladannya . Karena itu, ikutilah Rasulullah shallahu alaihi wasallam dlm berjamah tanpa tikar tapi langsung ke tanah. Mereka yg melakukan shalat berjamaah di karpet di Indonesia atau di Mekkah tetap menentang ayat tsb.
Bil kita berjamaah di karpet bukan di tanah langsung, mk kita akan tergolong orang – orang yg durhaka pada Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan tidak taat padanya , kita tidak malu dengan ayat ini:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ
Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul, melainkan untuk dita`ati dengan seizin Allah. Nisa` 64.
Mengapa kita mengikuti nafsu kita dalam berjamaah di karpet untuk menentang tuntunan Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Paling rawan , Rasulullah shallahu alaihi wasallam di tetang . Dan kita termasuk tidak menghormati ayat itu. Kita seolah mengabaikannya.
Berjamaah langsung di tanah memang gharib, terasing dan yg popular adalah shalat berjamaah di karpet. Kita ini termasuk dlm hadis
بَدَأَ الْإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ *
Islam mulai dalam keadaan terasing ( terpencil dan jarang pengikutnya ) . Dan akan kembali dalam keadaan terasing. Beruntunglah orang orang yang terpencil . Hadis sahih , Muslim/Iman /145
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). ( 116 Al an`am )
Di saat Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya tiap hari berjamaah langsung ke tanah, kita tiap hari berjamah di karpet dan alergi dengan sujud di tanah.
Bila kita melakukan shalat di karpet, mk kita ini termasuk melanggar hadis sbb:
وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ
Bumi di jadikan tempat sujud dan alat suci ( untuk tayammum )Setiap lelaki yang menjumpai waktu salat , salat lah ( di tempat itu ) ………( HR Bukhori /Tayammum/ 335. Muslim / Masajid dan tempat salat /521 )
Muaiqib ra berkata :
قَالَ فِي الرَّجُلِ يُسَوِّي التُّرَابَ حَيْثُ يَسْجُدُ قَالَ إنْ كُنْت فَاعِلًا فَوَاحِدَةً
Rasulullah saw, bersabda tentang seorang lelaki yang meratakan debu di tempat sujudnya . Beliau bersabda : “Bila kamu harus melakukannya cukup sekali “.Muttafaq alaih ,1207 .
Tempat sujud adalah tanah bukan karpet. Tempat sujud yg benar adalah tanah bukan kramik atau karpet. Orang yg membolehkan berjamaah di karpet hakikatnya dia mengabaikan hadis itu.
Mereka yg membolehkan shalat wajib di karpet , mana dalilnya ? Sy sejak spuluh tahun blm menjumpainya . Dan sejak sepuluh tahun yg lalu saya tidak pernah berjamaah di karpet tp langsung ke tanah.
Hadis yg memerintahkan shalat wajib di tanah adalah sbb:
حَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ وَالْأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ *
Dimana saja kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah dan bumi adalah tempat sujudmu [2] Bukhori 3172
Perintah shalat wajib di tanah sekaligus merupakan larangan untuk shalat wajib di karpet.Ada kaidah ushul sedemikian :
اْلأَمْرُ بِالشَّيْءِ نَهْيٌ عَنْ ضِدِّهِ
Perintah sesuatu adalah larangan untuk mengerjakan lawannya .
Bila kita di perintahkan untuk melakukan salat di tanah langsung , maka sudah tentu kita harus taat dan menjalankannnya dan kita tidak boleh melakukan salat di atas karpet , koran , tegel atau marmer . Menurut kaidah itu adalah haram
Ada orang berkata : Shalat di karpet adalah bid`ah hasanah.
Saya katakana: Bid`ah dholalah karena menyelisihi Rasulullah shallahu alaihi wasallam, taatlah pada Rasulullah shallahu alaihi wasallam di dunia kita akan berkumpul dengannya di akhirat. Bila kita anti tuntunannya , lalu menjalankan berbagai kebid`ahan, mana mungkin kita berkumpul dengan beliau.
Di dunia, kita abaikan tuntunan beliau , maka di akhirat kita akan terabaikan juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik