Di tulis oleh H.Mahrus ali
Wartawan majalan Syir`ah menyatakan :
Pendapat Mahrous ihwal shalat di atas tanah bukan tanpa dasar. Sebelum mengeluarkan fatwa itu, ia meneliti tata cara shalat Rasul dalam kitab-kitab hadis. Ternyata, “Tempat sujud Rasulullah dan para sahabat adalah langsung ke tanah,” tegas Mahrous.
Peace 99 di situs MyQ menulis :
Selain belajar mengenai ilmu agama,alangkah lebih baik kita mengetahui ilmu umum (biarpun ilmu umum tidak bersifat mutlak karena keterbasan manusia memahami fenomena alam ini tapi lebih baik dari buta sama sekali) walau sedikit untuk dapat memahami sebab akibat suatu perbuatan dilakukan Rasulullah SAW agar tidak bertabrakan antara hadist satu dengan yang lainnya seperti sholat di atas tanah
Dilihat dari kondisi tanah di kota mekah walau saya belum pernah kesana (semoga bisa suatu saat) berada di padang gurun bersifat kering, yang tiap hari disinari matahari, memiliki tingkat kebersihan lebih baik dari tanah di daerah kita yang kaya dengan humus dan bersifat lembab. Tanah kering sedikit mengandung air, sinar matahari mengadung gelombang ultra violet bersifat membunuh kuman, sedangkan tanah di negeri kita kaya dengan humus akibat pelapukan dan kotoran hewan bersifat lembab adalah media baik untuk bakteri yang sebagiannya dapat menimbulkan penyakit jadi tanah disini kurang baik untuk tempat sholat kalau memang tidak ada tikar sholat dapat dilakukan diatas batu seperti tradisi ulama terdahulu. Karena kondisi di zaman dahulu di tanah arab maka Rasulullah SAW menggunakan tanah sebagai tempat sholat dan dibiarkan oleh Allah SWT yang Maha Mengetahui
Rasulullah SAW mengatakan,
“Jauhilah (perbuatan) dua orang yang menyebabkan laknat ... yaitu orang yang buang air besar dan air kecil di jalanan yang biasa dilewati orang banyak atau di tempat-tempat mereka berteduh.” (HR Muslim)
untuk menjaga kebersihan, dan dapat dikata tanah tempat berteduh, tempat sholat tidak pernah dikotori oleh kotoran seperti tanah di negeri kita walau kita tidak ketahui dari dulu2 nya.
Dilihat dari kondisi tanah di kota mekah walau saya belum pernah kesana (semoga bisa suatu saat) berada di padang gurun bersifat kering, yang tiap hari disinari matahari, memiliki tingkat kebersihan lebih baik dari tanah di daerah kita yang kaya dengan humus dan bersifat lembab. Tanah kering sedikit mengandung air, sinar matahari mengadung gelombang ultra violet bersifat membunuh kuman, sedangkan tanah di negeri kita kaya dengan humus akibat pelapukan dan kotoran hewan bersifat lembab adalah media baik untuk bakteri yang sebagiannya dapat menimbulkan penyakit jadi tanah disini kurang baik untuk tempat sholat kalau memang tidak ada tikar sholat dapat dilakukan diatas batu seperti tradisi ulama terdahulu. Karena kondisi di zaman dahulu di tanah arab maka Rasulullah SAW menggunakan tanah sebagai tempat sholat dan dibiarkan oleh Allah SWT yang Maha Mengetahui
Rasulullah SAW mengatakan,
“Jauhilah (perbuatan) dua orang yang menyebabkan laknat ... yaitu orang yang buang air besar dan air kecil di jalanan yang biasa dilewati orang banyak atau di tempat-tempat mereka berteduh.” (HR Muslim)
untuk menjaga kebersihan, dan dapat dikata tanah tempat berteduh, tempat sholat tidak pernah dikotori oleh kotoran seperti tanah di negeri kita walau kita tidak ketahui dari dulu2 nya.
Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] dan [Abu Rabi'], keduanya dari [Abdul Warits]. [Syaiban] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu Tayyah] dari [Anas bin Malik], katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok manusia yang terbaik akhlaknya, ketika waktu shalat tiba dan beliau di rumah kami, maka beliau memerintahkan agar dibentangkan tikar yang ada dibawahnya. Kemudian disapu dan diperciki air. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami, sementara kami berdiri di belakang beliau, lalu beliau shalat bersama kami. Dan tikar mereka ketika itu terbuat dari pelepah kurma." (HR. Muslim)
Untuk tanah yang tidak disinari matahari yaitu dirumah, Rasulullah SAW memakai tikar, dan dipercikan air untuk membuatnya lebih bersih, tampak oleh kita akhlak Rasulullah SAW sangat mencintai kebersihan
Kelemahan kedua adalah mencela umat islam yang lain, yang tidak mengikuti pendapatnya, seakan itu bid'ah padahal pengetahuannya masih terbatas, sehingga menimbulkan perpecahan dan fitnah di tengah hubungan antara umat islam
Semoga saudara Mahrus Ali atau yang lainnya belajar tentang agama yang mulia ini lebih hati2 dan tidak terjerumus melakukan kesalahan yang sama, karena kita masih memiliki kelemahan yang tergadang tergoda bisikan syaitan
Kalau ada kata tak tepat mohon maaf, tak lain kelemahan saya sendiri, Kebenaran adalah milik Allah SWT.
Kelemahan kedua adalah mencela umat islam yang lain, yang tidak mengikuti pendapatnya, seakan itu bid'ah padahal pengetahuannya masih terbatas, sehingga menimbulkan perpecahan dan fitnah di tengah hubungan antara umat islam
Semoga saudara Mahrus Ali atau yang lainnya belajar tentang agama yang mulia ini lebih hati2 dan tidak terjerumus melakukan kesalahan yang sama, karena kita masih memiliki kelemahan yang tergadang tergoda bisikan syaitan
Kalau ada kata tak tepat mohon maaf, tak lain kelemahan saya sendiri, Kebenaran adalah milik Allah SWT.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Anda menyatakan :
Selain belajar mengenai ilmu agama,alangkah lebih baik kita mengetahui ilmu umum (biarpun ilmu umum tidak bersifat mutlak karena keterbasan manusia memahami fenomena alam ini tapi lebih baik dari buta sama sekali) walau sedikit untuk dapat memahami sebab akibat suatu perbuatan dilakukan Rasulullah SAW agar tidak bertabrakan antara hadist satu dengan yang lainnya seperti sholat di atas tanah
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Para sahabat, Imam – imam dahulu dan para nabi tidak mengerti ilmu umum , pemahaman agamanya lebih baik dan lurus dari pada orang sekarang yang banyak memahami ilmu umum . Kadang karena banyak ilmu umum yang kebanyakan bertentangan dengan ajaran agama , lalu percaya kepada ilmu umum itu lalu mencampakkan ajaran agama . Lihat saja orang – orang di Amirika, Swiss , Meksiko , Sofyet dan China . Mereka di landa kekufuran dan mayoritas mereka anti kepada agama Islam . Allah telah menyatakan:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَخَْرُصُون
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). (QS. Al-An'am : 116).
Para sahabat bisa memahami agama dengan baik dan pemahaman satu hadis dengan lainnya juga tidak bertabrakan sebagaimana apa yang anda katakan . Pada hal mereka tidak mempelajari ilmu umum yang anda anjurkan itu . Realitanya , mereka yang banyak belajar kepada ilmu umum malah anti kepada agama Islam.
Anda menyatakan lagi :
Dilihat dari kondisi tanah di kota mekah walau saya belum pernah kesana (semoga bisa suatu saat) berada di padang gurun bersifat kering, yang tiap hari disinari matahari, memiliki tingkat kebersihan lebih baik dari tanah di daerah kita yang kaya dengan humus dan bersifat lembab.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Memang benar anda tidak pernah merantau ke Mekkah dan Medinah , namun saya tujuh tahun berada di sana . Jadi saya lebih mengerti tentang kondisi di sana dari pada anda . Sudah tentu lebih baik pernyataan anda di tinggalkan karena minim pengertian dan pemahaman kondisi di sana. Apakah anda tidak mengerti bahwa di Mekkah dan Medinah itu ada musim dingin yang lebih dingin dari pada kondisi di kota Malang dan Batu. Apakah anda tidak mengerti bahwa kota Thaif juga sebagaimana umumnya kota di Indonesia . Ya`ni suasananya dingin . Apakah penduduk Mekkah dan Medinah dlm hal ini para sahabat tidak bersujud ke tanah ketika musim dingin yang menurut anda banyak bakteri dan humusnya. Lantas apakah anda menyatakan tanah yang banyak humusnya tidak boleh di buat sujud berlandaskan dalil atau sekedar perkiraan belaka. Alangkah sesatnya orang yang mengikuti pendapat anda dan anda sendiri juga harus bertobat. Anda termasuk ayat :
وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ
Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.[1]
Perkiraan anda sama sekali tidak benar dan pendamlah di dadamu . Jangan di sebarluaskan, nantinya kamu akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengikutimu akan di pikulkan kepadamu sebagaimana ayat :
لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلاَ سَاءَ مَا يَزِرُونَ
(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan tanpa ilmu . Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu.[2]
Jadi alangkah beratnya dosamu dan alangkah menyesalnya mereka yang mengikutimu lalu mendapat siksaan yang amat pedih.
Sungguh Rasulullah SAW bersabar dan mengampuni kepada orang – orang yang menggunakan perkiraan seperti kamu dalam menentukan ajaran agama . Seorang penyair pernah menyatakan sbb :
أَذَاهُ فُسَّاقُ النَّمَّام وَالظَّنّاَن اِسْتَجَابَهُ بِالْعَفْوِ وَالْغُفْرَان
فَوَّضَ اْلأُمُوْرَ لله الرَّحْمَن مَعَ حُسْنِ الدُّعَاء وَصِدْقِ التُّكْلَانْ
Orang – orang fasik datang dengan adu damba dan bawa peraduga , lalu di sikapi dengan pengampunan.
Beliau menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah yang Maha Pengasih dengan doa yang baik , dan tawakkal yang sungguh.
Anda menyatakan :
Tanah kering sedikit mengandung air, sinar matahari mengadung gelombang ultra violet bersifat membunuh kuman, sedangkan tanah di negeri kita kaya dengan humus akibat pelapukan dan kotoran hewan bersifat lembab adalah media baik untuk bakteri yang sebagiannya dapat menimbulkan penyakit jadi tanah disini kurang baik untuk tempat sholat kalau memang tidak ada tikar sholat dapat dilakukan diatas batu seperti tradisi ulama terdahulu. Karena kondisi di zaman dahulu di tanah arab maka Rasulullah SAW menggunakan tanah sebagai tempat sholat dan dibiarkan oleh Allah SWT yang Maha Mengetahui
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Di negara manapun humus itu ada. Humus adalah bahan organik, terutama berasal dari daun dan bagian tumbuhan lainnya yang menjadi lapuk sesudah mengalami pelapukan di atas tanah, berwarna hitam, banyak mengandung unsur hara yang diperlukan tumbuhan.
Jadi bila hal itu kamu kaitkan dengan salat di atas tanah , maka sangat nyeleneh dan jauh dari realita. Saya bersama santri – santri saya sudah enam tahun melakukan salat di atas tanah malah tambah sehat dan mereka bilang : " Saya pernah pilek , lalu saya bikin sujud ke tanah , lalu sembuh". Apakah kamu kira di atas karpet itu tidak terdapat bakterinya. Lalu kamu tidak boleh bersujud di atasnya . Anda tidak usah menyatakan agama tanpa dalil.
Bila kamu melarang orang melakukan sujud di tanah selain tanah Mekkah dan Medinah , apakah bila tayammum kamu harus mengambil tanah dari sana dan tidak boleh dari tanah Indonesia. Sungguh buruk sekali pandanganmu yang mengerti banyak ilmu umum tapi pemahamanmu keliru.
Para sahabat pergi ke Persia untuk berperang , ke Irak , ke Romawi untuk menyerbu pasukan bizantium Romawi lalu mereka tidak membawa tanah dari Mekkah dan Medinah . Mereka tidak menjalankan salat di tikar tapi masih tetap ke tanah. Hanya kalangan syi`ah yang mengharuskan salat di atas tanah dan di larang melakukannya di atas karpet . Tapi tanah yang di sujudi harus dari kota Karbela` di Irak . Karena itu , mereka melakukan salat dengan meletakkan tanah dari Karbela` yang telah di keringkan . Ini juga keliru dan bertentangan dengan hadis :
وَجُعِلَتْ لِيَ اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ
Bumi di jadikan tempat sujud dan alat suci ( untuk tayammum )Setiap lelaki yang menjumpai waktu salat , salat lah ( di tempat itu ) ………[3]
Muaiqib ra berkata :
قَالَ فِي الرَّجُلِ يُسَوِّي التُّرَابَ حَيْثُ يَسْجُدُ قَالَ إنْ كُنْت فَاعِلاً فَوَاحِدَةً
Rasulullah saw, bersabda kepada seorang lelaki yang meratakan debu di tempat sujudnya . Beliau bersabda : “Bila kamu harus melakukannya cukup sekali “.[4]
Ibnu Taimiyah berkata :
. فَهَذَا بَيَّنَ أَنَّهُمْ كَانُوا يَسْجُدُونَ عَلَى التُّرَابِ وَالْحَصَى فَكَانَ أَحَدُهُمْ يُسَوِّي بِيَدِهِ مَوْضِعَ سُجُودِهِ فَكَرِهَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ الْعَبَثَ وَرَخَّصَ فِي الْمَرَّةِ الْوَاحِدَةِ لِلْحَاجَةِ وَإِنْ تَرَكَهَا كَانَ أَحْسَنَ
Hal ini menerangkan bahwa mereka bersujud di debu atau kerikil .Seorang diantara mereka meratakan tempat sujud dengan tangannya .Nabi saw, tidak suka dan memperbolehkan sekali saja karena kebutuhan . Namun bila di tinggalkan akan lebih baik .[5]
حَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ فَصَلِّ وَاْلأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ *
Dimana saja kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah dan bumi adalah tempat sujudmu [6]
فَقَدْ نَقَلَ ابْنُ حَزْمٍ فِي الْمُحَلَّى عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ : أَنَّهُ لاَ يَجُوزُ الصَّلاَةُ فِي مَسْجِدٍ إلاَّ عَلَى اْلأَرْضِ
Sungguh Ibnu Hazem ( lahir 353 , wafat 456 H ) dalam kitab Al Muhalla telah mengutip pernyataan Atho` bin Abu Robah yang menyatakan : " Haram melakukan salat di masjid kecuali diatas tanah ".[7]
Menjelang wafat , Rasulullah saw masih tetap melakukan salat di atas tanah sebagaimana hadis sbb : Aisyah ra berkata :
لَمَّا ثَقُلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاشْتَدَّ بِهِ وَجَعُهُ اسْتَأْذَنَ أَزْوَاجَهُ فِي أَنْ يُمَرَّضَ فِي بَيْتِي فَأَذِنَّ لَهُ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ رَجُلَيْنِ تَخُطُّ رِجْلاَهُ فِي اْلأَرْضِ بَيْنَ عَبَّاسٍ وَرَجُلٍ آخَرَ
Ketika sakit parah,Nabi saw, minta izin kepada istri-istri beliau agar di rawat di rumah ku ,lalu mereka memberikan izin padanya . Beliau keluar bersandar diantara dua orang ,kedua kakinya menyeret ditanah ( tanah masjid ) antara Abbas dan lelaki lain ( Ali bin Abu Tholib ) [8]
Anda menyatakan lagi :
Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] dan [Abu Rabi'], keduanya dari [Abdul Warits]. [Syaiban] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu Tayyah] dari [Anas bin Malik], katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok manusia yang terbaik akhlaknya, ketika waktu shalat tiba dan beliau di rumah kami, maka beliau memerintahkan agar dibentangkan tikar yang ada dibawahnya. Kemudian disapu dan diperciki air. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami, sementara kami berdiri di belakang beliau, lalu beliau shalat bersama kami. Dan tikar mereka ketika itu terbuat dari pelepah kurma." (HR. Muslim)
Untuk tanah yang tidak disinari matahari yaitu dirumah, Rasulullah SAW memakai tikar, dan dipercikan air untuk membuatnya lebih bersih, tampak oleh kita akhlak Rasulullah SAW sangat mencintai kebersihan
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Hadis yang anda ketengahkan dan komentar saya telah saya terangkan dengan lengkap di polemik ke enam . Pada pokoknya hadis tsb tidak di kenal di kalangan para sahabat, bahkan riwayat Imam Malik sendiri menyatakan waktu itu Nabi SAW melakukan salat dua rakaat sunat . Imam Tirmidzi mendukungnya. Jadi bukan salat wajib.
Anda menyatakan lagi :
Untuk tanah yang tidak disinari matahari yaitu dirumah, Rasulullah SAW memakai tikar, dan dipercikan air untuk membuatnya lebih bersih, tampak oleh kita akhlak Rasulullah SAW sangat mencintai kebersihan
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Mungkin anda menulis artikel itu ketika ngantuk ataukah pikiran berterbangan ke angkasa setan , sehingga tulisanmu begitu irrasional sekali. Apakah anda hanya tahu hadis itu saja dan yang lainnya tidak mengerti ataukah anda lupa kepada hadis yang lain . Atau memang pemahaman anda hanya segitu. Apakah anda tidak mengerti bahwa masjid Rasulullah SAW beratap pelepah kurma , apakah tanah di bawahnya di sinari matahari atau tidak ? Sudah tentu , tidak. Apakah tanah masjid Rasulullah SAW juga banyak bakterinya ? Dalam suatu hadis di jelaskan :
جَاءَتْ سَحَابَةٌ فَمَطَرَتْ حَتَّى سَالَ السَّقْفُ وَكَانَ مِنْ جَرِيدِ النَّخْلِ فَأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْجُدُ فِي الْمَاءِ وَالطِّينِ حَتَّى رَأَيْتُ أَثَرَ الطِّينِ فِي جَبْهَتِهِ *
Ada awan lalu menurunkan hujan hingga air mengalir dari atap yang terdiri dari pelepah kurma. Qamat di bacakan, aku melihat Rasulullah SAW bersujud ditanah yang berair ,aku melihat tanahnya menempel ke dahinya .[9]
Jadi pernyataan anda itu terkesan ngawur dari akal – akalan sendiri lalu bertabrakan dengan banyak hadis dan saya cukupi dengan satu hadis itu saja. Kiranya bisa di pahami bagi orang awam apalagi orang yang berilmu.
Anda menyatakan :
Kelemahan kedua adalah mencela umat islam yang lain, yang tidak mengikuti pendapatnya, seakan itu bid'ah padahal pengetahuannya masih terbatas, sehingga menimbulkan perpecahan dan fitnah di tengah hubungan antara umat islam
Kelemahan kedua adalah mencela umat islam yang lain, yang tidak mengikuti pendapatnya, seakan itu bid'ah padahal pengetahuannya masih terbatas, sehingga menimbulkan perpecahan dan fitnah di tengah hubungan antara umat islam
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bila anda menyatakan : " Kelemahan kedua adalah mencela umat islam yang lain…….." apakah pendapatmu yang menyesatkan itu membikin mereka kuat atau mereka bersatu . Bila kamu baca al Quran kamu akan tahu bahwa setiap kebenaran datang, manusia akan berpecah belah sebagaimana ayat :
وَءَاتَيْنَاهُمْ بَيِّنَاتٍ مِنَ الْأَمْرِ فَمَا اخْتَلَفُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ إِنَّ رَبَّكَ يَقْضِي بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ(17)
Dan Kami berikan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata tentang urusan (agama); maka mereka tidak berselisih melainkan sesudah datang kepada mereka pengetahuan karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Sesungguhnya Tuhanmu akan memutuskan antara mereka pada hari kiamat terhadap apa yang mereka selalu berselisih padanya. Al Jatsiyah 17.
Ayat tersebut menerangkan bahwa mereka itu berpecah belah ketika datang kebenaran yang tidak cocok dengan ajaran lingkungan . Maksud al ilmu yang di situ di artikan pengetahuan kurang tepat . Sebenarnya adalah kebenaran.
Ada ayat lain sbb :
فَلَمَّا جَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَرِحُوا بِمَا عِنْدَهُمْ مِنَ الْعِلْمِ وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ(83)
Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu. Ghofir 83.
Maksud ayat tsb ketika Rasul – rasul datang kepada mereka dengan membawa ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran lingkungan mereka , maka mereka itu tetap berpegangan kepada ajaran lingkungan dan ajaran para Rasul di tolak. Ahirnya mereka binasa di dunia dan di akhirat mereka termasuk orang – orang penentang risalah.
Sejak dulu manusia bila kedatangan ajaran baru yang tidak sesuai dengan ajaran lingkungan , maka pembawanya akan di hina sebagaimana para rasul itu .
Dan saya bukan rasul atau nabi, tapi sekedar meneruskan ajaran Nabi SAW.
Sudah tentu selalu menghadapi apa yang di hadapi oleh para nabi.
Anda menyatakan lagi :
Kelemahan kedua adalah mencela umat islam yang lain, yang tidak mengikuti pendapatnya, seakan itu bid'ah padahal pengetahuannya masih terbatas,
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Apakah saya perlu memuji kepada umat yang telah menyimpang dari tuntunan Rasulnya dalam masalah salat . Sungguh rugi saya bila tidak menunjukkan mereka kepada tata cara salat Rasul yang asli. Dan kasihan mereka melakukan salat yang tidak sesuai dengan tuntunan.
Ingat salat di atas tanah ini bukan pendapat saya. Tapi tuntunan Rasulullah SAW yang asli .
Ibnu Taimiyah berkata :
أَمَّا الْغُلَاةُ : مِنْ الْمُوَسْوِسِينَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ عَلَى الْأَرْضِ وَلَا عَلَى مَا يُفْرَشُ لِلْعَامَّةِ عَلَى الْأَرْضِ لَكِنْ عَلَى سَجَّادَةٍ وَنَحْوِهَا وَهَؤُلَاءِ كَيْفَ يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ وَذَلِكَ أَبْعَدُ مِنْ الصَّلَاةِ عَلَى الْأَرْضِ فَإِنَّ النِّعَالَ قَدْ لَاقَتْ الطَّرِيقَ الَّتِي مَشَوْا فِيهَا ;
Untuk orang – orang yang suka beragama dengan berlebihan maka tidak akan melakukan salat di atas tanah atau hamparan yang biasanya untuk umum .tapi mereka akan menghamparkan sajadah dll . Mereka tidak akan melakukan salat dengan sandal . Dan ini lebih berat dari pada salat di tanah. Sebab sandal yang di buat jalan akan menyentuh najis dll . [10]
فَلَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَتَّخِذُ سَجَّادَةً يُصَلِّي عَلَيْهَا وَلَا الصَّحَابَةُ ; بَلْ كَانُوا يُصَلُّونَ حُفَاةً وَمُنْتَعِلِينَ وَيُصَلُّونَ عَلَى التُّرَابِ وَالْحَصِيرِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ غَيْرِ حَائِلٍ
Nabi dan sahabatnya tidak pernah mengelar sajadah untuk salat , bahkan mereka melakukan salat dengan kaki telanjang dan bersandal dan mereka juga melakukan salat di debu, tikar dll tanpa sajadah [11]
وَهَذَا فِيهِ مُشَابَهَةٌ لِأَهْلِ الْكِتَابِ الَّذِينَ كَانُوا لَا يُصَلُّونَ إلَّا فِي مَسَاجِدِهِمْ
Ini mirip dengan ahli kitab yang tidak mau melakukan salat kecuali di tempat salatnya [12] (Gerejanya ) .Sekarang realita kaum muslimin tidak mau melakukan salat wajib kecuali di masjid , tidak mau di atas tanah .
Anda menyatakan lagi :
Semoga saudara Mahrus Ali atau yang lainnya belajar tentang agama yang mulia ini lebih hati2 dan tidak terjerumus melakukan kesalahan yang sama, karena kita masih memiliki kelemahan yang tergadang tergoda bisikan syaitan
Kalau ada kata tak tepat mohon maaf, tak lain kelemahan saya sendiri, Kebenaran adalah milik Allah SWT.
Kalau ada kata tak tepat mohon maaf, tak lain kelemahan saya sendiri, Kebenaran adalah milik Allah SWT.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Manakah dalilmu bila saya melakukan kesalahan . Anda tidak punya bukti dalil yang jelas lalu menyatakan salah kepada orang lain . Mirip sekali dengan ayat :
وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَؤُلَاءِ لَضَالُّونَ(32)وَمَا أُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ
.Dan apabila mereka melihat orang-orang mu'min, mereka mengatakan: "Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat",padahal orang-orang yang berdosa itu tidak diutus untuk penjaga bagi orang-orang mu'min.
Lihat orang – orang kafir menyatakan sesat kepada para sahabat Nabi SAW, pada hal orang – orang kafirlah yang sesat dan jauh dari petunjuk Allah . Begitulah manusia di manapun dan kapanpun.
Diayat lain , Allah berfirman :
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ ءَامَنُوا لَوْ كَانَ خَيْرًا مَا سَبَقُونَا إِلَيْهِ وَإِذْ لَمْ يَهْتَدُوا بِهِ فَسَيَقُولُونَ هَذَا إِفْكٌ قَدِيمٌ
Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: "Kalau sekiranya dia (Al Qur'an) adalah suatu yang baik, tentulah mereka tiada mendahului kami (beriman) kepadanya. Dan karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata: "Ini adalah dusta yang lama".
Orang – orang kafir bilang bila ajaran Muhammad itu baik , maka tokoh – tokoh kami akan menerangkannya lebih dulu . Dan tidak akan mereka mendahului kami dlm menemukan kebenaran.
[1] Yunus 36
[2] An Nakhel 25
[3] HR Bukhori /Tayammum/ 335. Muslim / Masajid dan tempat salat /521. Nasa`I / Ghusl wattayammu 432. Masajid/Nasa`I . Ahmad bin Hambal / Baqi musnad muktsirin /13852. 1389.
[4] Muttafaq alaih ,1207 .
[5] Majmuk fatawa 117/21 .Lebih jelasnya lihat buku kami “ salatlah di tanah tanpa kramik atau sajadah “.
[6] Bukhori 3172 , Sahih Ibnu Hibban 120/3 Sunan kubro 376/6 Fathul bari 409/6 Fadhoil baitil maqdis 48/1 , Hasyiyah sindi 32/2
[7] Majmuk Fatawal kubro karya Ibnu Taimiyah 216/.24
[8] Bukhori 198
[9] Muttafaq alaih, Bukhori 669
[10] Kutub warosail ibnu Taimiyah 177/22
[11] kutub warosail ibnu Taimiyah 192/22
[12] Majmuk fatawa 22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik