Ust Abu Aqsith menyatakan sbb:
. Hadits Al-Baihaqy No.2657 (Khobbab bin Al-Aroth r.a)
أخبرنا أبو عبد الله الحافظ، ثنا أبو بكر هو ابن إسحاق الفقيه أنبأ الحسن بن علي بن زياد ثنا إبراهيم بن موسى، ثنا عيسى بن يونس عن زكريا بن أبي زائدة عن إبي إسحاق عن سعيد بن وهب عن خباب بن الأرت قال : شكونا إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم شدة الرمضاء في جباهنا وأكفنا فلم يشكنا
Dari khobbab bin Al-Aroth ia berkata: kami mengadu kepada Rasulullah SAW tentang sangat panasnya dahi kami (saat sujud) dan juga pergelangan kami namun Rasul SAW tidak menanggapi pengaduan kami.
(Dikeluarkan oleh: Imam Al-Baihaqy; Sunan Al-Kubro Lil-Baihaqy. Juz 2 hal. 151 No.2658)
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Terjemahannya keliru.
Dia menerjemahkan sbb:
Dari khobbab bin Al-Aroth ia berkata: kami mengadu kepada Rasulullah SAW tentang sangat panasnya dahi kami (saat sujud) dan juga pergelangan kami namun Rasul SAW tidak menanggapi pengaduan kami.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Terjemahan yg benar sbb:
Dari khobbab bin Al-Aroth ia berkata: kami mengadu kepada Rasulullah SAW tentang pasir yg sangat panass ( karena terik matahari ) yg menyengat dahi –dahi kami (saat sujud) dan tapak tangan kami. namun Rasul SAW tidak menanggapi pengaduan kami.
Perbedaannya :
Dia menerjemahkan :
tentang sangat panasnya dahi kami (saat sujud) dan juga pergelangan kami
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Terjemahan sy :
tentang pasir yg sangat panas ( karena terik matahari ) yg menyengat dahi –dahi kami (saat sujud) dan tapak tangan – tapak tangan kami.
INti kesalahan Ust Aqsit , kalimat ramdha` yg artinya pasir yg panas karena terik matahari tdk diterjemahkan. Lalu kalimat wa akuffina di terjemahkan pergelangan kami . Mestinya terjemahannya adalah tapak tangan– tapak tangan kami.
Ini berdasarkan sy lihat di syarah hadis :
شرح السيوطي على مسلم (2/ 358)
شدَّة الرمضاء وَهُوَ الرمل الَّذِي اشتدت حرارته بالشمس
الديباج على مسلم (2/ 358)
شدة الرمضاء وهو الرمل الذي اشتدت حرارته بالشمس
Arti syiddaturramdha`` adalah pasir yg sagat panas karena terik sinar matahari.
Dia menuis lg
Riwayat ini “SYAD” karena hanya bermuara ke Zakaria dari Abu Ishaq dari Sa’id bin Wahb dari Khobbab bin Al-Aroth r.a. Padahal dari Abu Ishaq yang diriwayatkan oleh banyak rowi sebagai muridnya tidak ada tambahan “pada dahi kami dan juga pergelangan kami”. Mereka murid-murid abu Ishaq yang tsiqoh yaitu:
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Yg syadz itu bukan riwayatnya , tp tambahannya .
Walaupun demikian tdk merobah kontek dan makna hadis.
Padahal dari Abu Ishaq yang diriwayatkan oleh banyak rowi sebagai muridnya tidak ada tambahan “pada dahi kami dan juga pergelangan kami”.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Mestinya :
Padahal dari Abu Ishaq yang diriwayatkan oleh banyak rowi sebagai muridnya tidak ada tambahan “pada dahi – dahi kami dan juga tapak tangan – tapak tangan kami”.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bila tambahan “pada dahi – dahi kami dan juga tapak tangan – tapak tangan kami”. Di tolak , makna hadis masih ttp sama dan bisa di buat renungan bagi orang yg menjalankan salat wajib di sajadah agar tobat dr pdnya.
Intinya para sahabat itu mengadu pd Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atas panas pasir waktu salat zuhur , maunya mereka agar diberi solusi boleh salat di sajadah atau tikar dll. Tp Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diam sj.
Mengapa kondisi yg sangat panas ini masih tdk diperkenankan makai tikar tp masih dibiarkan bgt sj para sahabat sujud di tanah yg panas.
Mengapa para sahabat masih ttp menjalankan salat tanpa tikar sekalipun kondisinya amat anas?
Bersambung …………………..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik