Anda menyatakan lagi:
Mafhum kita semua bahwa loteng rumah itu di atas dan tidak menyentuh tanah. Dan setekah turun beberapa surat At-Taubah yang mana Allah memaafkan Kaab bin Malik dan membebaskan dari tuduhan munafik, maka Allah dalam firman Nya dan juga Rasulullah setelah ditemui oleh Ka'ab bin Malik sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa sholat Ka'ab yang dilakukan secara munfarid (sendiri) di atas loteng itu tidak sah, haram, dan harus di qodho dengan sholat lagi di atas tanah.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Sayang sekali hadisnya lemah karena redaksinya kacau belau dan sanadnya terjadi tafarrud pd Ibn Syihab . Jadi tdk bisa dibuat pegangan, lepaskan sj.
Anda menyataan lagi:
Padahal kalau kita cermat melihat hadits masalah sholatnya rasulullah di atas mimbar kayu, dan juga sholatnya Kaab bin Malik, maka hal itu tidaklah sebagaimana "pemahaman" yang diinginkan oleh Kyai.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tadi tdk bisa dibuat hujjah untuk bolehnya shalat di sajadah. Sebab , saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan sujud di tanah, bukan di mimbar. Lalu bagaimana di buat pegangan untuk bolehnya sujud di tikar karpet dll.
Mestinya shalat dimibar dan sujudnya di tanah bisa dibuat pegangan untuk keharusan sujud di tanah, bukan malah diperbolehkan shalat di tikar.
Rasulullah SAW pernah melakukan salat di atas mimbar, ma`mum di belakangnya dan di bawah. Katika akan sujud Rasulullah SAW mundur lalu bersujud di atas tanah .
ثُمَّ رَجَعَ الْقَهْقَرَى فَسَجَدَ عَلَى الْأَرْضِ
Rasulullah SAW mundur lalu bersujud di atas tanah. [1]
َِوَضْعُهُمَا فِي السُّجُودِ عَلَى الْأَرْضِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ
Dua tangannya waktu sujud di atas tanah sejajar dengan dua pundaknya [2]
وَقَالَ يَزِيدُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وَسَلَّمَ يَضَعُ أَنْفَهُ عَلَى الْأَرْضِ إِذَا سَجَدَ مَعَ جَبْهَتِهِ *
Yazid ra berkata : “ Aku melihat Rasulullah SAW meletakkan hidungnya di atas tanah ketika bersujud dengan dahinya . [3]
Anda menyatakan lagi :
Apalagi pembedaan itu sebenarnya tidak pernah diterangkan sendiri oleh rasulullah dalam sabda beliau.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Perbedaan disini apa yg di maksud, kurang jelas .
Anda menyatakan lagi:
5. Perihal sholatnya rasululloh diatas tanah, maka itu sebenarnya hanyalah "realita sosial" pada waktunnya. Bukan syarat sahnya sholat.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Anda menyatakan “bukan sarat sahnya shalat” ini perlu dalil dan anda tidak akan menjumpainya.
Masalah sah atau tidak sah –itu masalah fikih.
Kalau dlm hadis cukup perbuatan itu bid`ah atau ada tuntunannya. Shalat di tikar itu adalah bid`ah. Kita berpegangan kpd hadis :
"مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ" رَوَاهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ،
Barang siapa yang bikin perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak termasuk di dalamnya maka tertolak . HR Bukhari dan Muslim .
Bila shalat wajib di tikar dikatakan cocok dg tuntunan, maka kita tdk punya dalil. Karena itu, Imam Malik menyatakan :
. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ : إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan kepadanya : “ Dia adalah Abd Rahman bin mahdi “
Imam Malik menjawab :” Apakah kamu tidak mengerti bahwa menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah
Anda menyatakan:
Pada zaman itu umum orang mendirikan bangunan ataupun punya rumah dengan beralaskan tanah. Apakah orang arab waktu itu sudah mempeunyai teknologi untuk membuat tegel atau keramik? Adakah sumber daya alam, baik gunung atau dataran yang menyediakan bahan untuk membuat keramik atau marmer? Jika ada maka mengapa Saudi Arabia sekarang ini sejauh yang saya tau, mengimpor keramik atau marmer dari luar negri?
Komentarku ( Mahrus ali ):
Ini jawaban sy yg lalu ;
Anda menyatakan seperti itu karena anda tidak mengetahui sejarah Islam atau bangsa arab dan Banu Israil yang lampau. Mungkin anda pernah mendengar bahwa tikel Istana Nabi Sulaiman dari kaca, bahkan istananya juga dari kaca. Bila anda tidak percaya , maka hakikatnya anda belum membaca al quran atau mengerti artinya . Boleh lihat ayat sbb :
قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الصَّرْحَ فَلَمَّا رَأَتْهُ حَسِبَتْهُ لُجَّةً وَكَشَفَتْ عَنْ سَاقَيْهَا قَالَ إِنَّهُ صَرْحٌ مُمَرَّدٌ مِنْ قَوَارِيرَ قَالَتْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي وَأَسْلَمْتُ مَعَ سُلَيْمَانَ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Dikatakan kepadanya: "Masuklah ke dalam istana". Maka tatkala dia melihat lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar, dan disingkapkannya kedua betisnya. Berkatalah Sulaiman: "Sesungguhnya ia adalah istana licin terbuat dari kaca". Berkatalah Balqis: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam".[5]
Untuk marmer, sebetulnya sudah ada sebelum Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dilahirkan, lihat komentar sbb:
الرخام هو صخر كلسي متحول، يتكون من الكالسيت النقي جداً (شكل بلوري لكربونات الكالسيوم CaCO3). يستعمل في النحت، وكذلك يستعمل كمادة بنائية، وأيضاً في العديد من الأغراض الأخرى مثل إكساء الأرضيات والجدران وجدران الحمامات. وقد تكون تحت ظروف نادرة من الضغط والحرارة الهائلتين في جوف الأرض.
تشتهر عدة دول في إنتاجه منها، فلسطين، تركيا، إسبانيا، البرازيل وإيطاليا التي تعد في المرتبة الأولى.ومما يميزه أيضا تفاعله مع الأحماض وهو ينشأ في البيئات البحربة. إستعمال الرخام قد عرف خلال العصور القديمة التى عرفت المبانى والقصور الفاخرة المزينة بمشغولات وتماثيل من الرخام، وقد سجل التاريخ أن الرخام كان يستعمل في إستعمالات كثيرة في جميع العصور التى عرفت المدنية. وقد وصف هيرودوت أهرامات الجيزة بأنها مكسية من الرخام المجلى الذى أكسبها جمالا وعظمة، وقد ذكر في التوراة أن الرخام استخدم في بناء معابد أورشليم ، زهذا يثبت أن الرخام قد عرف من أكثر من ألاف السنين قبل الميلاد. وكان الرخام وسيلة الفنانين في التعبير سواء في فن المعمار أوالنحت ومبانى اليونان القديمة وتماثيل روما وقد عرف الفراعنة الرخام في مصر منذ أكثر من 5 ألاف سنة فقد أستخدم في تكسية الأهرامات وفى بناء المعابد وقصور الملوك وتماثيلهم والمسلات وأعمدة المعابد .
Marmer adalah batu kapur mutan, terdiri dari kalsit yang sangat murni (bentuk kristal kalsium karbonat CaCO3). Digunakan untuk memahat, serta digunakan sebagai konstruktivisme, dan juga banyak tujuan lain seperti membikin lantai tanah, melapisi dinding dan dinding kamar mandi. Mungkin dalam kondisi langka tekanan dan temperatur yang sangat dari bawah tanah.
Beberapa negara terkenal dalam produksi marmer seperti Palestina, Turki, Spanyol, Brazil dan Italia yang termasuk peringkat pertama. Termasuk kelebihannnya bisa berinteraksi dengan asam. Ia berasal dari lingkungan laut . Penggunaan marmer telah dikenal dimasa lalu untuk bangunan, istana mewah kuno dihiasi dengan berbagai kerajinan dan patung-patung dari marmer,
Beberapa negara terkenal dalam produksi marmer seperti Palestina, Turki, Spanyol, Brazil dan Italia yang termasuk peringkat pertama. Termasuk kelebihannnya bisa berinteraksi dengan asam. Ia berasal dari lingkungan laut . Penggunaan marmer telah dikenal dimasa lalu untuk bangunan, istana mewah kuno dihiasi dengan berbagai kerajinan dan patung-patung dari marmer,
وقد سجل التاريخ أن الرخام كان يستعمل في إستعمالات كثيرة في جميع العصور التى عرفت المدنية. وقد وصف هيرودوت أهرامات الجيزة بأنها مكسية من الرخام المجلى الذى أكسبها جمالا وعظمة،
Sejarah telah mencatat bahwa marmer sering digunakan di berbagai hal dalam segala masa yang kenal peradaban . Herodotus menggambarkan Piramida Giza yang dilapisi dengan marmer yang tampak jelas yang bisa membikin keindahan dan kemegahan,
وقد ذكر في التوراة أن الرخام استخدم في بناء معابد أورشليم ،.
Disebutkan dalam kitab Taurat bahwa marmer digunakan untuk membangun tempat ibadah di Yerusalem,
وهذا يثبت أن الرخام قد عرف من أكثر من ألاف السنين قبل الميلاد. وكان الرخام وسيلة الفنانين في التعبير سواء في فن المعمار أوالنحت ومبانى اليونان القديمة وتماثيل روما
Ini membuktikan bahwa marmer telah dikenal lebih dari ribuan tahun sebelum Masehi. Marmer sebagai sarana seniman – seniman dalam ekspresi baik dalam arsitektur atau memahat dan bangunan Yunani kuno dan patung-patung di Roma
وقد عرف الفراعنة الرخام في مصر منذ أكثر من 5 ألاف سنة فقد أستخدم في تكسية الأهرامات وفى بناء المعابد وقصور الملوك وتماثيلهم والمسلات وأعمدة المعابد
Raja – raja Firaun telah mengenal marmer di Mesir selama lebih dari lima ribu tahun digunakan dalam menghiasi piramida dan membangun kuil ( tempat ibadah ) dan istana raja, patung-patung dan obelisk dan tiang – tiang kuil.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Marmer sudah ada sebelum Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di lahirkan. Dan kelirulah anggapan orang bahwa masjid Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berlantaikan tanah itu karena saat itu belum ada marmer. Itu adalah klaim kosong bukan klaim berbobot yang berlandaskan data dan fakta. Ia hanyalah bertolak dari kebodohan tentang sejarah peradaban manusia.
Bahkan tempat – tempat Ibadah Yahudi juga di hiasi dengan marmer untuk tembok atau tiang – tiangnya. Hal itu tidak di sebutkan dalam Injil masa Nabi Isa, tapi sebelumnya jauh yaitu di sebutkan dalam kitab Taurat Nabi Musa alaihissalam.
Di masa kejayaan Islam dimana kekayaan kaum muslimin telah mencapai puncaknya karena mampu menaklukkan berbagai negri, maka untuk memasang marmer di masjidnya terlalu mampu. Tapi kaum muslimin saat itu tidak mau karena di anggap menyalahi aturan lalu masjidnya di biarkan berlantaikan tanah bukan karpat , marmer dll.
Bahkan di masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , bila ingin membangun lantainya dengan marmer terlalu mampu. Biaya pemberangkatan perang dari harta dan tunggangan para mujahidin itu lebih besar dari pada sekedar membangun masjidnya dengan lantai marmer atau hambal.
Masarakat sekarang yang bisa membangun masjid dengan megah saja belum tentu mampu membiayai peperangan yang menelan biaya sangat banyak. Karena itulah, Allah menyebutkan mujahidin sebagai orang yang menginfakkan harta dan jiwanya di jalan Allah dalam salah satu firmanNya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.[4]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan baik